makalah Aspek Pasar dan Pemasaran Untuk mengetahui Aspek Sumber daya Manusia c. Untuk mengetahui Aspek teknis dan Operasi d. Untuk mengetahui Aspek Hukum dan legalitas e. Untuk mengetahui Aspek ekonomi dan sosial F. Untuk mengetahui Aspek Amdal

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah tentang studi kelayakan bisnis ini sesuai dengan rencana.

Kami sangat berharap Makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai studi kelayakan bisnis Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam Makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan Makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

Semoga Makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya Makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami mohon kritik dan saran yang membangun dari Anda semua demi  perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.

 

Ophir, 8 Januari 2021

 

 


                                                                                                            Kelompok

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                      

 

 

DAFTAR ISI

 

 

Cover......................................................................................................................... i

Kata Pengantar....................................................................................................... ii

Daftar Isi................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN

A.   Latar belakang............................................................................................. 1

B.   Rumusan masalah..................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN

A.   Aspek Pasar Dan Pemasaran.................................................................. 4

B.    Aspek Sumber Daya Manusia.................................................................. 8

C.    Aspek Teknis Dan Operasi....................................................................... 8

D.   Aspek Hukum Dan Legalitas.................................................................... 11

E.    Aspek Ekonoimi Dan Sosial..................................................................... 15

F.     Aspek Amdal................................................................................................ 15

BAB III PENUTUP

A.   KESIMPULAN............................................................................................. 20

B.   SARAN......................................................................................................... 20

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

            Menurut Husnan & Suwarsono (2000), studi kelayakan proyek merupakan penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan dengan berhasil. Pada umumnya suatu studi kelayakan menyangkut 3 aspek, yaitu:

a.  Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga disebut manfaat financial) yang berarti apakah proyek itu cukup menguntungkan atau tidak apabila dibandingkan dengan resiko proyek tersebut.

b.  Manfaat proyek tersebut bagi negara tempat proyek itu dilaksanakan (sering disebut manfaat nasional). Yang menunjukkan manfaat proyek tersebut bagi ekonomi makro suatu negara.

c.  Manfaat sosial proyek tersebut bagi masyarakat sekitar proyek tersebut. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan investasi. Diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan.

       Penghematan devisa ataupun penambahan devisa dan lain sebagainya. Jika kegiatan investasi meningkat maka kegiatan ekonomi pun ikut terpacu pula, dan disini kita menggunakan pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan macam-macam sumber daya yang bisa dinilai secara cukup.

Primyastanto (2011) menjelaskan beberapa tahapan yang biasanya dilakukan dalam penyusunan rencana bisnis (perencanaan usaha) dalam bentuk studi kelayakan yaitu:

a.   Studi kemungkinan rencana usaha

Pada tahap ini dilakukan pengidentifikasian usaha yang akan dilaksanakan, dimana analisisnya meliputi: potensi sumber daya, daya dukung yang dimiliki, potensi permintaan, dan sebagainya.

b.   Studi kelayakan pendahuluan

Pada tahap ini dilakukan pengidentifikasian faktor-faktor yang berhubungan dengan usaha, antara lain: kemungkinan-kemungkinan investasi dan analisis konsep investasi.

c.   Penyusunan studi kelayakan

Setelah tahap pertama dan kedua memperoleh gambaran bahwa usaha yang direncanakan mempunyai harapan untuk berhasil, maka disusun suatu studi kelayakan dengan menelaah beberapa aspek yang relevan atau sesuai dengan usaha yang dilaksanakan dalam periode tertentu. Sedangkan aspek-aspek apa saja yang perlu dikaji, sangat tergantung pada kebutuhan.

B.     RUMUSAN MASALAH

a.  Untuk mengetahui Aspek Pasar dan Pemasaran

b.  Untuk mengetahui Aspek Sumber daya Manusia

c.  Untuk mengetahui Aspek teknis dan Operasi

d.  Untuk mengetahui Aspek Hukum dan legalitas

e.  Untuk mengetahui Aspek ekonomi dan sosial

F. Untuk mengetahui Aspek Amdal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1.  Studi kelayakan bisnis

     Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan (Jakfar & Kasmir, 2010). Studi kelayakan membantu menemukan pendekatan dan solusi alternatif untuk mempraktekkan suatu ide (Thompson, 2003). Mengacu kepada konsep bisnis yang telah ada sebelumnya, Soeharto (2002) menyebutkan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu diteliti dalam studi kelayakan yaitu:

a.  Aspek Pasar dan Pemasaran

b.  Aspek Sumber daya Manusia

c.  Aspek teknis dan Operasi

d.  Aspek Hukum dan legalitas

e.  Aspek ekonomi dan sosial

f.   Aspek Amdal

 

            Urutan penilaian aspek mana yang harus didahului tergantung dari kesiapan penilai dan kelengkapan data yang ada (Amri, 2011). Pada studi kelayakan, masing-masing aspek tidak berdiri sendiri, akan tetapi saling berkaitan. Artinya jika salah satu aspek tidak dipenuhi maka perlu dilakukan perbaikan atau tambahan yang diperlukan.

            Pada usaha perdagangan, kondisi pasar secara tidak langsung akan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro. Analisis ekonomi makro yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) DIY, menunjukkan bahwa perkembangan pertumbuhan ekonomi DIY sejak tahun 2003 sampai dengan 2012 cenderung meningkat, meskipun diwarnai fluktuasi pada beberapa tahun. Menurut Arsyad (2004) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) tanpa memandang tingkat pertumbuhan penduduk maupun perubahan struktur ekonomi. Laporan Perekonomian DIY 2011 menunjukkan bahwa PDRB subsektor perdagangan menunjukkan nilai yang terus meningkat. Sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2011, kontribusi sektor jasa serta Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR) masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi DIY (Bank Indonesia, 2011).


Selain karena dukungan peluang pasar yang meningkat, kontribusi sektor perdagangan dalam pertumbuhan perekonomian DIY juga didukung oleh kemudahan pendirian usaha. DIY merupakan provinsi yang menempati peringkat pertama dalam kemudahan pendirian usaha bila dibandingkan dengan 19 kota lain di Indonesia (The World Bank & the International Finance Corporation, 2012).

 

A.    Aspek Pasar dan Pemasaran

     Analisis aspek pasar (Jakfar & Kasmir, 2010) menganalisis seberapa besar potensi pasar yang ada untuk produk yang ditawarkan dan seberapa besar pangsa pasar yang dikuasai oleh pesaing dewasa ini. Abou-moghli & Al-abdallah (2012) yang melakukan penelitian pada usaha kecil sektor jasa membuktikan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara analisis pasar (variabel independen berupa permintaan, lokasi, harga, dan kompetitor) dengan kelayakan pendirian usaha kecil. Semakin rendah kualitas analisis pasar, maka semakin besar kemungkinan pembuatan keputusan yang kurang bijak atau bahkan tidak layak.

     Perusahaan harus menentukan pasar sasaran dengan melakukan   segmentasi pasar karena pasar pada dasarnya bersifat heterogen. Segmentasi pasar menghasilkan segmen-segmen yang relatif homogen. Setalah pasar menjadi homogen, perusahaan hendaknya memilih sasaran yang lebih jelas. Hal ini dilakukan karena perusahaan memiliki sumber daya terbatas untuk dapat memenuhi pasar walaupun telah disegmentasikan. Dalam pemasaran biasanya dikenal dengan sistem STP (Segmentasi, Targeting dan Postioning).

1.      Segmentasi

      Seperti yang telah disebutkan bahwa segmentasi merupakan pengelompokan pasar yang heterogen menjadi homogen. Manajemen dapat melakukan pengkombinasian beberapa variabel untuk mendapatkan cara terbaik dalam mensegmentasi pasarnya. Komponen-kkomponen utama dari tiap aspek antara lain aspek geografis (bangsa dan negara), aspek demografis (usia, daur hidup, dan jenis kelamin), aspek psikografis (kelas sosial dan gaya hidup), aspek perilaku (tingkat penggunaan, status kesetiaan dan sikap pembeli).

 

2.      Menetapkan Pasar Sasaran (Targetting)

          Setelah segmen pasar diketahui, selanjutnya perusahaan perlu melakukan analisis untuk dapat memutuskan beberapa segmen pasar yang akan dicakup lalu memilih segmen mana yang akan dilayani. Analisis dapat dilakukan dengan menelaah tiga faktor, yaitu faktor ukuran dan pertumbuhan segmen, kemenarikan struktural segmen serta sasaran dan sumber daya yang dimiliki perusahaan.

3.      Menentukan Posisi Pasar (Positioning)

    Setelah perusahaan memutuskan segmen pasar yang akan dimasuki, selanjutnya posisi mana yang ingin ditempati dalam segmen tersebut. Penentuan posisi pasar terdiri atas tiga langkah yaitu mengidentifikasi keunggulan komparatif, memilih keunggulan komparatif, dan mewujudkan serta mengkomunikasikan posisi.

            Analisis pasar dapat dilakukan secara kualitatif, yaitu dengan mengidentifikasi, memisahkan dan membuat deskripsi pasar. Selain itu, analisis pasar dapat juga dilakukan dengan cara kuantitatif, seperti menghitung besarnya perkiraan penjualan produk satu tahun mendatang. Sehingga, analisis pasar dapat meliputi:

a.   Deskripsi pasar (luas pasar, saluran distribusi dan praktek perdagangan setempat)

b.   Analisis permintaan dulu dan sekarang (jumlah, nilai konsumsi produk yang bersangkutan dan identifikasi konsumen)

c.   Analisis penawaran dulu dan sekarang (impor,  produk  lokal),  info persaingan, harga, kualitas dan strategi pemasaran pesaing

d.   Perkiraan permintaan yang akan datang dari produk.

e.   Perkiraan pangsa pasar (mempertimbangkan tingkat permintaan, penawaran, posisi perusahaan dalam persaingan dan program pemasaran perusahaan)

Prosedur analisis pasar secara umum, adalah sebagai berikut:

a.      Menentukan tujuan studi, yaitu mengukur dan memperkirakan permintaan untuk menilai ketepatan waktu dan harga dari proyek dalam memproduksi produk. Tujuan khusus:

·         Mengetahui tempat dan luas daerah pemasaran

·         Mengetahui kapasitas produksi yang direncanakan

·         Mengetahui modal yang ditawarkan dan jenis industri

·         Mengetahui tingkat harapan jumlah penjualan

·         Mengetahui tingkat harga

·         Mengetahui saluran distribusi

·         Mengetahui pembeli/konsumen produk yang direncanakan

 

b.      Studi pasar informal (wawancara dengan pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan produk yang ada di pasar).

c.      Studi pasar formal (meliputi deskripsi metode dan tugas yang akan dilakukan untuk mendapatkan informasi yang dimaksudkan, meliputi rencana penelitian yang menyeluruh meliputi skedul kerja, waktu yang dibutuhkan dan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan studi/penelitian). Tujuannya:

·      Mendefinisikan daerah pasar produk

·      Mendapatkan data sekunder

·      Membuat rencana survey

·      Tes lapangan dari daftar pertanyaan yang telah dibuat

·      Mengadakan survey pasar

·      Memproses data

·      Laporan akhir

 

d.      Karakteristik permintaan saat ini (meliputi luas pasar, pangsa pasar, pola pertumbuhan pasar, saluran pemasaran dan karakteristik lainnya).

Pasar meliputi seluruh individu dan organisasi yang secara riil atau potensial merupakan konsumen suatu produk meliputi konsumen akhir, industri, perantara dan pemerintah. Pengukuran pasar merupakan usaha memperkirakan permintaan produk secara kuantitatif meliputi:

a.         Permintaan pasar mencakup daerah geografis, kelompok konsumen dalam periode tertentu merupakan usaha mendefinisikan pasar dan luasnya (segmentasi pasar) sehingga bauran pemasaran berbeda

Beberapa pendekatan segmentasi pasar menurut Kotler & Keller (2009):

·      Segmentasi berdasarkan geografis, misalnya berdasarkan negara, provinsi, kabupaten, kecamatan, dsb.

·      Segmentasi berdasarkan demografis, misalnya berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan, agama, dsb.

·      Segmentasi berdasarkan psikografis, misalnya berdasarkan kelas sosial, gaya hidup, kepribadian, dsb.

·      Segmentasi berdasarkan perilaku, misalnya berdasarkan pengetahuan, sikap, kegunaan, dsb.

Target pasar perlu didefinisikan untuk menetapkan segmen tertentu dari berbagai segmen yang ada, karena sebuah usaha ritel tidak mungkin dapat melayani semua segmen pasar dengan kebutuhan dan keinginan yang sangat bervariasi (Utami, 2008)

b.   Pangsa pasar dan pola pertumbuhan harus memperhatikan beberapa kondisi, yaitu:

·      Persaingan harga yang terjadi dan pola pertumbuhan pasar

·      Perkiraan permintaan yang akan datang (teknik peramalan kualitatif dan kuantitatif)

·      Menilai kelayakan pasar (ada tidaknya permintaan produk)

·      Merencanakan strategi pemasaran marketing mix(4P)

 

Kotler & Keller (2009) mengklasifikasikan marketing mix menjadi empat besar kelompok yang disebut dengan 4P tentang pemasaran yaitu product (produk), price (harga), place (tempat) dan promotion (promosi).

a.   Product (produk).

Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Keputusan tentang produk ini mencakup penentuan bentuk penawaran secara fisik, merknya, pembungkus, garansi dan servis sesudah penjualan. Pengembangan produk dapat dilakukan setelah menganalisa kebutuhan dan keinginan pasarnya. Jika masalah ini telah diselesaikannya, maka keputusan-keputusan tentang harga, distribusi dan promosi dapat diambil.

b.   Price (harga)

Harga adalah elemen dalam bauran pemasaran yang tidak saja menentukan profitabilitas tetapi juga sebagai sinyal untuk mengkomunikasikan proporsi nilai suatu produk. Pemasaran produk perlu memahami aspek psikologis dari informasi harga yang meliputi harga referensi (reference price), inferensi kualitas berdasarkan harga (price-quality inferences) dan petunjuk harga (price clues).

c.   Place (lokasi)

Ada tiga aspek pokok yang berkaitan dengan keputusan-keputusan tentang distribusi (tempat). Aspek-aspek tersebut adalah:

·      Sistem transportasi perusahaan, termasuk dalam sistem ini antara lain keputusan tentang pemilihan alat transportasi (pesawat udara, kereta api, kapal, truk, pipa), penetuan jadwal pengiriman, penentuan rute yang harus ditempuh dan seterusnya.

·      Sistem penyimpanan, dalam sistem ini bagian pemasaran harus menentukan letak gudang, jenis peralatan yang dipakai untuk menangani material maupun peralatan lainnya.

·      Pemilihan saluran distribusi, menyangkut keputusan-keputusan tentang penggunaan penyalur (pedagang besar, pengecer, agen, makelar), dan bagaimana menjalin kerjasama yang baik dengan para penyalur tersebut.

d.   Promotion (promosi)

Promosi adalah berbagai cara untuk menginformasikan, membujuk, dan mengingatkan konsumen secara langsung maupun tidak langsung tentang suatu produk atau brand yang dijual.

 

B.     Aspek Sumber daya Manusia

            Dalam membangun protek bisnis, khususnya bisnis jasa yang relatif besar, ketersediaan SDM untuk manajer proyek dn staff proyek hendaknya dikaji secara cermat. Kesuksesan suatu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sebuah proyek bisnis sangat tergantung pada SDM yang solid, yaitu manajer dan timnya. Membangun sebuah tim yang efektif merupakan suatu kombinasi seni dan ilmu pengetahuan. Membangun sebuah tim yang efektif memerlukan perimbangan bukan hanya mengenai keahlian teknis para manajer atau anggota tim semata, melainkan juga mengenai peranan penting dalam keserlarasan manajemen dalam bekerja.

C.    Aspek teknis dan Operasi

Analisis aspek teknis dalam studi kelayakan meliputi:

a.   Pemilihan Lokasi dan Fasilitas

Lokasi yang strategis sangat dibutuhkan dalam usaha ritel. Keputusan pemilihan lokasi harus konsisten dengan perilaku belanja dan ukuran dari target pasar (Levy & Weitz, 2004). Menurut Utami (2008), ritel memiliki tiga tipe dasar lokasi yang dapat dipilih yaitu: pusat perbelanjaan, tengah kota besar maupun kota kecil, dan freestanding (bebas). Selain memerlukan lokasi yang strategis, usaha ritel akan memerlukan fasilitas yang memadahi untuk menjamin keberlangsungan usahanya. Secara umum, fasilitas yang diperlukan dalam usaha ritel adalah: mesin kasir, meja penjualan, rak display, peralatan/perlengkapan kantor, telepon, sistem informasi, komputer dan perangkat lunak, serta keamanan (Levy & Weitz, 2012).

b.   Manajemen Barang

Strategi manajemen barang untuk usaha ritel meliputi proses perencanaan produk, pembelian produk, penetapan harga, dan komunikasi dengan pelanggan. Sedangkan manajemen toko meliputi pengelolaan toko yang efektif, penentuan tata letak dan desain barang pada toko, serta layanan konsumen (Levy & Weitz, 2012).

Proses perencanaan produk merupakan langkah awal dari aktivitas manajemen produk. Menurut Levy & Weitz (2012), langkah yang harus dilakukan dalam mengelola perencanaan barang adalah:

i.    Meramalkan penjualan berdasarkan kategori

ii.   Mengembangkan rencana keanekaragaman produk

iii.  Menentukan jumlah ketersediaan produk dan level persediaan

iv.  Mengembangkan rencana pengelolaan persediaan

v.   Menempatkan barang ke toko

vi.  Mengevaluasi performansi dan melakukan penyesuaian.

 

Tiga pendekatan dapat dilakukan dalam mengevaluasi performansi perencanaan barang, yaitu analisis penjualan aktual (sell-through analysis), analisis ABC, dan metode multi-atribut.

Gasper (2007) menyebutkan bahwa klasifikasi ABC atau analisis ABC merupakan klasifikasi suatu kelompok item (atau aktivitas) dalam susunan menurun berdasarkan biaya penggunaan item per periode waktu. Klasifikasi ABC mengikuti prinsip 80-20, atau hukum Pareto, yaitu sekitar 80% dari nilai total item dipresentasikan oleh 20% item itu.

Menurut Herjanto (2007), langkah-langkah atau prosedur klasifikasi barang dalam analisis ABC adalah sebagai berikut:

Ø Menentukan jumlah unit untuk setiap tipe barang.

Ø Menentukan harga per unit untuk setiap tipe barang.

Ø Mengalikan harga per unit dengan jumlah unit untuk menentukan total nilai uang/penyerapan dari masing-masing tipe barang.

Ø Menyusun urutan tipe barang menurut besarnya total nilai uang, dengan urutan pertama tipe barang dengan total nilai uang paling besar.

Ø Menghitung persentase kumulatif barang dari banyaknya tipe barang.

Ø Menghitung persentase kumulatif nilai uang barang dari total nilai uang.

Ø Membentuk kelas-kelas berdasarkan persentase barang dan persentase nilai uang barang.

Ø Menggambarkan kurva analisis ABC (bagan Pareto) atau menunjuk tingkat kepentingan masalah.

Dengan analisis ABC, kita dapat melihat tingkat kepentingan masalah dari suatu barang. Dengan begitu, kita dapat melihat barang mana saja yang perlu diberikan perhatian terlebih dahulu.

Setelah perencanaan produk dilakukan, maka perlu pembelian produk tersebut. Pembelian produk tidak dapat terlepas dari hubungan supplier. Sebuah hubungan yang sukses dengan supplier bergantung pada perencanaan dan negosiasi. Peritel yang bekerjasama dengan supplier dapat mendukung strategi kompetitif berkelanjutan. Lebih dari perjanjian jual-beli, hubungan dengan supplier memerlukan kepercayaan, tujuan bersama, komunikasi, dan komitmen keuangan (Levy & Weitz, 2012).

Menurut Probowati (2011), setiap perusahaan baik perusahaan jasa ataupun perusahaan manufaktur selalu memerlukan persediaan. Tanpa adanya persediaan, pengusaha akan dihadapkan pada resiko bahwa perusahaannya pada suatu waktu tidak dapat memenuhi permintaan pelanggannya. Salah satu kunci kesuksesan bisnis ritel adalah memilih supplier yang tepat karena supplier sangat menentukan harga eceran. Adapun strategi yang digunakan dalam memilih supplier sebagai berikut:

*    Harga paling murah

*    Jalur distribusi pendek

*    Lokasi strategis dan parkir luas

*    Supplier paling lengkap

*    Layanan antar

*    Proses cepat dan mudah dihubungi

 

Pengadaan barang sangat erat kaitannya dengan penetapan harga. Menetapkan harga merupakan keputusan penting dalam usaha ritel karena harga merupakan komponen penting yang berhubungan langsung dengan nilai persepsi konsumen. Terdapat dua strategi penetapan harga yang berbeda yaitu Everyday Low Pricing (ELDP) dan High/Low Pricing (HLP). ELDP atau penetapan harga rendah tiap hari tidak selalu berarti harga termurah, namun strategi ini menekankan kontinyuitas harga ritel pada level antara harga non-obral regular dan harga obral besar pesaing ritel. Sedangkan HLP merupakan strategi yang menawarkan harga yang kadang-kadang di atas EDLP pesaing, dengan memasang iklan untuk mempromosikan obral dalam frekuensi yang cukup tinggi (Utami, 2008).

                        Manajemen produk dalam sebuah rantai pasok ritel tidak terlepas dari konsumen. Citra merek dari barang yang ditawarkan harus dapat dibangun. Salah satu caranya adalah dengan komunikasi. Selain membangun citra merek kepada konsumen, komunikasi bertujuan untuk meningkatkan penjualan, menyediakan informasi lokasi dan penawaran ritel, serta mengumumkan beberapa program khusus. Menurut Utami (2008), ritel dapat berkomunikasi dengan konsumen melalui beberapa sarana, yaitu iklan, promosi penjualan, publikasi, suasana toko, website, dan personal selling.

c.   Manajemen Toko

Selain manajemen barang, manajemen toko dan pengelolaan yang efektif dapat memberi dampak finansial yang signifikan bagi sebuah usaha ritel. Hal ini dapat dilakukan oleh manajer toko dengan meningkatkan produktivitas karyawan toko atau menekan kehilangan persediaan dengan mengembangkan tenaga kerja yang berdedikasi.

            Tidak hanya mengelola karyawan toko, namun tata letak dan desain toko juga harus diperhatikan dalam strategi manajemen rantai pasok ritel. Tata letak (layout) toko yang baik dapat membantu konsumen menemukan dan membeli barang. Beberapa tipe layout yang biasa digunakan pada ritel adalah grid, racetrack, dan bentuk bebas. Desain grid merupakan desain yang paling sesuai bagi konsumen yang ingin menjelajah seluruh bagian toko ritel. Desain racetrack lebih sesuai toko ritel besar, seperti departemen store. Sedangkan desain bebas dapat ditemukan pada usaha ritel kecil.

            Setelah menentukan tipe layout, akan diperlukan space management untuk menentukan berapa banyak space dan persediaan yang harus disediakan ritel untuk suatu kategori atau produk tertentu. Space management juga meliputi penentuan penempatan kategori barang dalam toko. Hal ini bermanfaat untuk mengurangi biaya persediaan, meminimalisir out of stock, meningkatkan penjualan dan keuntungan, serta meningkatkan layanan konsumen. Peningkatan layanan konsumen dapat dilakukan dengan memaksimalkan layanan yang diberikan dengan ekspektasi konsumen. Peritel dapat menggunakan dua strategi dasar untuk menyediakan layanan konsumen, yaitu layanan pribadi, yang bergantung pada penjual yang berhubungan langsung pada konsumen atau layanan standar yang memiliki aturan serta prosedur yang konsisten (Levy & Weitz, 2012).

D.    Aspek Hukum dan legalitas

Beberapa faktor yang dijadikan dasar dalam penilaian kelayakan, yaitu:

  1. Badan hukum apa yang paling sesuai untuk dijadikan bentuk formala badan usaha yang akan didirikan.
  2. Komoditas usaha termasuk jenis barang dagangan (komoditas) yang diperbolehkan yang diperbolehkan atau dilarang undang-undang.
  3. Cara berbisinis melanggar hukum agama atau tidak.
  4. Teknis operasional mendapatkan izin dari instansi/departemen/dinas terkait atau tidak.

Penentuan dan pemilihan bentuk badan hokum yang paling sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan dipengaruhi oleh 5 faktor yaitu:

  1. Faktor tujuan (goal)

Pertanyaan yang pertama kali muncul adalah apakah tujuan utama didirikannya perusahaan. Apakah semata-mata untuk mendapatkan keuntungan atau berorientasi pada kemanfaatan semata atau kedua-duanya, yaitu untuk mendapatkan keuntungan (profit) dan kemanfaatan (benefit).

  1. Faktor kepemilikan (ownership)

Pertamyaan selanjutnya adalah berapa orangkah pemilik perudahaan yang akan didirikan seorang, du orang atau lebih dari 20 orang. Jawaban pertanyaan itu dapat membawa konsekuensi terhadap bentuk hokum badan usaha yang akan dibangun.

  1. Faktor permodalan (capital)

Estimasi modal dasar yang diperlukan untuk mendirikan usaha akan menentukan bentuk hokum badan usaha karena untuk badan hokum tertentu mensyaratkan modal minimal.

  1. Faktor pembagian risiko (risk sharing)

Setiap usaha (bisnis) pasti mengandung  nilai resiko karena hokum ekonomi mengatakan bahwa antara resiko dan return ada hubungan positif dan signifikan. Pembagian porsi risiko dalam bisnis akan menentukan bentuk badan hokum yang digunakan. Ada badan hukum yang memiliki risiko tak terbatas sampai harta pribadi pemilik dan ada juga yang risikonya dibatasi hanya pada bagian kepemilikan modal usaha.

  1. Faktor jangka waktu (timely)

Batas waktu usia organisai berpengaruh dalam menentukan jenis badan hukum organisasi yang akan dipilih. Untuk badan hukum tertentu, pemerintah melalui undang-undang dan peraturannya tidak membatasi namun ada badan hukum yang batas waktunya dibatasi walaupun dapat diperpanjang lagi.

a.   Badan Usaha

Menurut Suliyanto (2012), Terdapat beberapa jenis badan hukum yang dapat didirikan di Indonesia yaitu Perseorangan, Firma (Fa), Perseroan Comanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT). Persyaratan perizinan masing-masing berbeda dan diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.

Perusahaan perseorangan merupakan suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang dan orang tersebut yang menanggung seluruh resiko secara pribadi. Dalam hal ini, perusahaan dikelola oleh pemilik yang berfungsi sekaligus sebagai direktur atau manajer. Beberapa keuntungan yang didapat dari perusahaan perseorangan ini adalah:

·     Pendirian perusahaan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.

·     Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.

·     Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan baik menentukan arah perusahaan ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.

·     Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.

·     Dalam hal pajak, pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan. Semua keuntungan menjadi dan dimiliki oleh pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

Sementara itu keterbatasan perusahaan perorangan antara lain dalam hal:

Ø  Permodalan

Ø  Lebih sulit memperoleh modal yang artinya jika perusahaan ini ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.

Ø  Ikut tender

Ø  Perusahaan perseorangan relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.

Ø  Tanggung jawab

Ø  Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.

Ø  Kelangsungan hidup

Ø  Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kefakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.

Ø  Sulit berkembang

Ø  Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan hukum perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.

Ø  Administrasi yang tidak terkelola secara baik

Ø  Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan perseorangan tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.

b.   Perizinan

          Aspek legal tidak akan terlepas dari perizinan dan persyaratannya. Beberapa persyaratan perizinan untuk usaha yang bergerak di bidang perdagangan adalah Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Perizinan yang terkena tarif retribusi adalah HO. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu, besarnya retribusi yang terutang diperoleh dari perkalian antara tingkat penggunaan jasa dengan tarif retribusi.

          Tingkat penggunaan jasa izin gangguan dapat dihitung berdasarkan bobot dan skor dari faktor lingkungan, lokasi, dan besarnya gangguan yang ditimbulkan akibat usaha yang dijalankan. Penentuan besarnya bobot dan skor dapat dilihat pada Lampiran VI Perda Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 pasalnya yang ke-18 juga mencantumkan penetapan tarif retribusi untuk Pemberian Izin Gangguan adalah sebagai berikut:

a.   Untuk tempat usaha dengan luas sampai dengan 500 m2 (lima ratus meter persegi), sebesar Rp. 2.000/m2 (dua ribu rupiah per meter persegi);

b.  Untuk tempat usaha dengan luas lebih dari 500 m2 (lima ratus meter persegi), dikenakan tarif sebagaimana tersebut pada huruf a, dengan ditambah untuk luasan

 

selanjutnya yang diperhitungkan secara bertingkat dengan tarif sebagai berikut:

Ø di atas 500 m2 (lima ratus meter persegi) sampai dengan 1000 m2 (seribu meter persegi), sebesar Rp. 1.500/m2 (seribu lima ratus rupiah per meter persegi);

Ø di atas 1.000 m2 (seribu meter persegi), sebesar Rp. 1.000/m2 (seribu rupiah per meter persegi).

Penetapan tarif retribusi tersebut paling sedikit sebesar Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per-izin. Wajib retribusi diwajibkan melakukan daftar ulang setiap 5 (lima) tahun sekali dengan retribusi sebesar 50% dari tarif retribusi izin gangguan dalam rangka pengawasan

 

E.     Aspek Ekonomi Dan Sosial

            Dari segi aspek ekonomi, cukup banyak data makroekonomi yang tersebar di berbagai media yang secara langsung maupun tidak langsung dapat dimanfaatkan oleh perusahaan. Data makroekonomi tersebut banyak yang dapat dijadikan sebagai factor indikator ekonomi yang dapat diolah menjadi informasi penting dalam rangka studi kelayakan bisnis misalnya : PDB (Produk Domestik Bruto), investasi, valuta asing, kredit perbankan, anggaran pemerintah, pengeluaran pembangunan, perdagangan luar negeri, dan neraca pembayaran.

Dari segi aspek sosial maka yang ditinjau adalah tujuan utama perusahaan. Tujuan utama perusahaan adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya maka perusahaan tidak dapat bertahan lama. Perusahaan hidup bersama-sama dengan komponen lain dalam satu tatanan kehidupan yang prulalitas dan kompleks walau hendaknya berada dalam satu keseimbangan. Salah satu komponen yang dimaksud adalah lembaga sosial, sehingga dalam rangka keseimbangan tadi hendaknya perusahaan memiliki tanggung jawab sosial.

Adapun aspek-aspek yang diperlukan dalam aspek ekonomi dan sosial

  1. Pengaruh bisnis tersebut terhadap peningkatan penghasilan Negara
  2. Pengaruh bisnis tersebut terhadap devisa yang bisa dihemat dan diperoleh
  3. Penambahan kesempatan kerja
  4. Pemerataan kesempatan kerja
  5. Bagaimana pengaruh bisnis tersebut terhadap industri lain

Aspek yang bersifat sosial seperti : menjadi semakin ramai daerah tersebut, lalu lintas yang semakin lancar, adanya penerangan listrik dan lain sebagainya.

F.     Aspek Amdal

A.    Pengertian

AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

 

B.     Tujuan AMDAL

*      Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah

*      Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan

*      Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan

*      Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup

*      Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

C.    Pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:

  • Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
  • Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
  • masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.

            Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
  2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
  3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
  4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

 

 

 

 

D.    Jenis Jenis Amdal

a)      AMDAL TUNGGAL adalah hanya satu jenis usaha dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di bawah satu instansi yang membidangi usaha dan/atau kegiatan

b)      AMDAL TERPADU/MULTISEKTORAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usaha/kegiatan terpadu yang direncanakan terhadap LH dan melibatkan lebih dari 1 instansi yang membidangi kegiatan tersebut

E.     Kriteria kegiatan terpadu meliputi :

a)      berbagai usaha/kegiatan tersebut mempunyai keterkaitan dalam perencanaan dan proses produksinya

b)      Usaha dan kegiatan tersebut berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem

F.      Prosedur AMDAL

Prosedur AMDAL terdiri dari :

1)      Proses penapisan (screening) wajib AMDAL

2)      Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat

3)      Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)

4)      Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.

G.    Contoh Kegiatan AMDAL

            Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (PerMenLH) No. 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Menetapkan berbagai bidang kegiatan yang wajib dilengkapi AMDAL, antara lain:

 

 

1.      Usaha/kegiatan bidang Pertahanan

2.      Usaha/kegiatan bidang Pertanian

3.      Usaha/kegiatan bidang Perikanan

4.      Usaha/kegiatan bidang Kehutanan

5.      Usaha/kegiatan bidang Perhubungan

6.      Usaha/kegiatan bidang Tekhnologi Satelit

7.      Usaha/kegiatan bidang Perindustriaan

8.      Usaha/kegiatan bidang Pekerjaan Umum

9.      Usaha/kegiatan bidang Sumber Daya Energi dan Mineral

10.  Usaha/kegiatan bidang Pariwisata

11.  Usaha/kegiatan bidang Pengembangan Nuklir

12.  Usaha/kegiatan bidang Pengelolaan Limbah B3

H.    Dokumen AMDAL

    Dokumen AMDAL terdiri dari :

*      Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)

*      Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)

*      Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)

*      Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

            Dalam menganalisis, ada keterkaitan antara satu aspek dan aspek lainnya sehingga hasil analisis setiap aspek terjadi terintegrasi. Sebagai contoh, ketika seseorang tengah menganalisis aspek keuangan, maka ia akan memanfaatkan hasil analisis aspek lainnya walaupun tetap dimungkinkan untuk mencari data yang dibutuhkan langsung dari lapangan.

            Ada beberapa aspek yang perlu dilakukan studi untuk menentukan kelayakan suatu usaha. Masing-masing aspek tidak berdiri sendiri akan tetapi saling berkaitan. Artinya jika  salah satu aspek tidak dipenuhi maka perlu dilakukan perbaikan atau tambahan yang diperlukan.

            Urutan penilaian aspek mana saja yang harus didahulukan tergantung dari kesiapan penilai dan kelengkapan data yang ada. Tentu saja dalam hal ini dengan pertimbangan prioritas mana yang harus didahulukan lebih dulu dan mana yang berikutnya.

Mengacu kepada konsep bisnis yang telah ada sebelumnya, Soeharto (2002) menyebutkan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu diteliti dalam studi kelayakan yaitu:

1.   Aspek Pasar dan Pemasaran

2.   Aspek Sumber daya Manusia

3.   Aspek teknis dan Operasi

4.   Aspek Hukum dan legalitas

5.   Aspek ekonomi dan sosial

6.   Aspek AMDAL

 

B.     SARAN

 Untuk semua pelaku usaha yang akan memasuki dunia bisnis disarankan memahami dulu aspek-aspek  dalam berbisnis

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://grapadimedan.com/2018/05/10/aspek-aspek-studi-kelayakan/

http://aghnia-rahmah.blogspot.com/2012/01/bab-8-analisis-dampak-lingkungan-hidup.html

http://dwi-oki.blogspot.com/2012/01/analisis-dampak-linkungan-hidup-amdal.html

http://www.academia.edu/4730966/STUDI_KELAYAKAN_BISNIS_DALAM_ASPEK_LINGKUNGAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROPOSAL

STUDI KELAYAKAN BISNIS

Aspek Pasar dan Pemasaran, Aspek Sumber daya Manusia, Aspek teknis dan Operasi, Aspek Hukum dan legalitas, Aspek ekonomi dan sosial, Aspek AMDAL “

 

Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: E:\AYU\FB_IMG_14852510680435926.jpg

 

 

 

 

 

 

 

 

NAMA KELOMPOK 3:

 

Chelsie Wulandari

Latavia

Silvia Safitri

 

Dosen Pembimbing : Citra suci mantav SE.Msi

 

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PASAMAN

2020/2021

 

Comments

Popular posts from this blog

LAPORAN MAGANG DI KANTOR URUSAN AGAMA PADA BAGIAN ADMINISTRASI

LAPORAN MAGANG BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT BIDANG ANGGARAN

MAKALAH FETAL SKULL FETAL POSITIONING MEKANISME PERSALINAN PRESENTASI VERTEX (OKSIPUT ANTERIOR DAN OKSIPUT POSTERIOR)