makalah Aspek Pasar dan Pemasaran Untuk mengetahui Aspek Sumber daya Manusia c. Untuk mengetahui Aspek teknis dan Operasi d. Untuk mengetahui Aspek Hukum dan legalitas e. Untuk mengetahui Aspek ekonomi dan sosial F. Untuk mengetahui Aspek Amdal
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan
hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah tentang studi kelayakan bisnis ini sesuai dengan rencana.
Kami sangat berharap Makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah
wawasan serta pengetahuan kita
mengenai studi kelayakan bisnis Kami juga
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
Makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu,
kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan Makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang,
mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga Makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang
membacanya. Sekiranya Makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami
sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami mohon kritik dan
saran yang membangun dari Anda semua demi perbaikan
makalah ini di waktu yang akan datang.
Ophir, 8 Januari 2021
![]()
![]()
Kelompok
DAFTAR ISI
Cover.........................................................................................................................
i
Kata Pengantar.......................................................................................................
ii
Daftar Isi...................................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang.............................................................................................
1
B.
Rumusan masalah.....................................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Aspek Pasar Dan Pemasaran.................................................................. 4
B. Aspek Sumber
Daya Manusia.................................................................. 8
C. Aspek Teknis Dan Operasi....................................................................... 8
D. Aspek Hukum Dan
Legalitas.................................................................... 11
E. Aspek Ekonoimi
Dan Sosial..................................................................... 15
F. Aspek Amdal................................................................................................
15
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN............................................................................................. 20
B.
SARAN......................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Menurut
Husnan & Suwarsono (2000), studi kelayakan proyek merupakan penelitian
tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan dengan
berhasil. Pada umumnya suatu studi kelayakan menyangkut 3 aspek, yaitu:
a.
Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga
disebut manfaat financial) yang
berarti apakah proyek itu cukup menguntungkan atau tidak apabila dibandingkan
dengan resiko proyek tersebut.
b.
Manfaat proyek tersebut bagi negara tempat proyek itu dilaksanakan
(sering disebut manfaat nasional). Yang menunjukkan manfaat proyek tersebut
bagi ekonomi makro suatu negara.
c.
Manfaat sosial proyek tersebut bagi masyarakat sekitar proyek tersebut.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan investasi. Diantaranya adalah
penyerapan tenaga kerja, peningkatan output
yang dihasilkan.
Penghematan
devisa ataupun penambahan devisa dan lain sebagainya. Jika kegiatan investasi
meningkat maka kegiatan ekonomi pun ikut terpacu pula, dan disini kita
menggunakan pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk
menginvestasikan macam-macam sumber daya yang bisa dinilai secara cukup.
Primyastanto (2011) menjelaskan beberapa
tahapan yang biasanya dilakukan dalam penyusunan rencana bisnis (perencanaan
usaha) dalam bentuk studi kelayakan yaitu:
a.
Studi
kemungkinan rencana usaha
Pada tahap ini dilakukan pengidentifikasian
usaha yang akan dilaksanakan, dimana analisisnya meliputi: potensi sumber daya,
daya dukung yang dimiliki, potensi permintaan, dan sebagainya.
b.
Studi
kelayakan pendahuluan
Pada tahap ini dilakukan pengidentifikasian
faktor-faktor yang berhubungan dengan usaha, antara lain:
kemungkinan-kemungkinan investasi dan analisis konsep investasi.
c.
Penyusunan
studi kelayakan
Setelah tahap pertama dan kedua memperoleh
gambaran bahwa usaha yang direncanakan mempunyai harapan untuk berhasil, maka
disusun suatu studi kelayakan dengan menelaah beberapa aspek yang relevan atau
sesuai dengan usaha yang dilaksanakan dalam periode tertentu. Sedangkan
aspek-aspek apa saja yang perlu dikaji, sangat tergantung pada kebutuhan.
B. RUMUSAN MASALAH
a. Untuk mengetahui Aspek Pasar dan Pemasaran
b. Untuk mengetahui Aspek Sumber daya Manusia
c. Untuk mengetahui Aspek teknis dan Operasi
d. Untuk mengetahui Aspek Hukum dan legalitas
e. Untuk mengetahui Aspek ekonomi dan sosial
F. Untuk mengetahui
Aspek Amdal
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Studi
kelayakan bisnis
Studi
kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang
suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak
atau tidak usaha tersebut dijalankan (Jakfar & Kasmir, 2010). Studi
kelayakan membantu menemukan pendekatan dan solusi alternatif untuk
mempraktekkan suatu ide (Thompson, 2003). Mengacu kepada konsep bisnis yang
telah ada sebelumnya, Soeharto (2002) menyebutkan bahwa terdapat beberapa aspek
yang perlu diteliti dalam studi kelayakan yaitu:
a.
Aspek Pasar dan Pemasaran
b.
Aspek Sumber daya Manusia
c.
Aspek teknis dan Operasi
d.
Aspek Hukum dan legalitas
e.
Aspek ekonomi dan sosial
f.
Aspek Amdal
Urutan
penilaian aspek mana yang harus didahului tergantung dari kesiapan penilai dan
kelengkapan data yang ada (Amri, 2011). Pada studi kelayakan, masing-masing
aspek tidak berdiri sendiri, akan tetapi saling berkaitan. Artinya jika salah
satu aspek tidak dipenuhi maka perlu dilakukan perbaikan atau tambahan yang
diperlukan.
Pada
usaha perdagangan, kondisi pasar secara tidak langsung akan dipengaruhi oleh
kondisi ekonomi makro. Analisis ekonomi makro yang dilakukan oleh Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) DIY, menunjukkan bahwa perkembangan
pertumbuhan ekonomi DIY sejak tahun 2003 sampai dengan 2012 cenderung
meningkat, meskipun diwarnai fluktuasi pada beberapa tahun. Menurut Arsyad
(2004) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto
(PDB) tanpa memandang tingkat pertumbuhan penduduk maupun perubahan struktur
ekonomi. Laporan Perekonomian DIY 2011 menunjukkan bahwa PDRB subsektor
perdagangan menunjukkan nilai yang terus meningkat. Sejak tahun 2007 sampai
dengan tahun 2011, kontribusi sektor jasa serta Perdagangan, Hotel, dan
Restoran (PHR) masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi DIY (Bank
Indonesia, 2011).
Selain karena dukungan peluang pasar yang
meningkat, kontribusi sektor perdagangan dalam pertumbuhan perekonomian DIY
juga didukung oleh kemudahan pendirian usaha. DIY merupakan provinsi yang
menempati peringkat pertama dalam kemudahan pendirian usaha bila dibandingkan
dengan 19 kota lain di Indonesia (The World Bank & the International
Finance Corporation, 2012).
A.
Aspek Pasar dan Pemasaran
Analisis
aspek pasar (Jakfar & Kasmir, 2010) menganalisis seberapa besar potensi
pasar yang ada untuk produk yang ditawarkan dan seberapa besar pangsa pasar
yang dikuasai oleh pesaing dewasa ini. Abou-moghli & Al-abdallah (2012)
yang melakukan penelitian pada usaha kecil sektor jasa membuktikan bahwa
terdapat hubungan yang signifikan antara analisis pasar (variabel independen
berupa permintaan, lokasi, harga, dan kompetitor) dengan kelayakan pendirian
usaha kecil. Semakin rendah kualitas analisis pasar, maka semakin besar
kemungkinan pembuatan keputusan yang kurang bijak atau bahkan tidak layak.
Perusahaan harus menentukan pasar sasaran dengan melakukan segmentasi pasar karena pasar pada dasarnya
bersifat heterogen. Segmentasi pasar menghasilkan segmen-segmen yang relatif
homogen. Setalah pasar menjadi homogen, perusahaan hendaknya memilih sasaran
yang lebih jelas. Hal ini dilakukan karena perusahaan memiliki sumber daya
terbatas untuk dapat memenuhi pasar walaupun telah disegmentasikan. Dalam
pemasaran biasanya dikenal dengan sistem STP (Segmentasi, Targeting dan
Postioning).
1. Segmentasi
Seperti yang telah disebutkan bahwa
segmentasi merupakan pengelompokan pasar yang heterogen menjadi homogen.
Manajemen dapat melakukan pengkombinasian beberapa variabel untuk mendapatkan
cara terbaik dalam mensegmentasi pasarnya. Komponen-kkomponen utama dari tiap
aspek antara lain aspek geografis (bangsa dan negara), aspek demografis (usia,
daur hidup, dan jenis kelamin), aspek psikografis (kelas sosial dan gaya hidup),
aspek perilaku (tingkat penggunaan, status kesetiaan dan sikap pembeli).
2. Menetapkan Pasar Sasaran
(Targetting)
Setelah segmen pasar diketahui,
selanjutnya perusahaan perlu melakukan analisis untuk dapat memutuskan beberapa
segmen pasar yang akan dicakup lalu memilih segmen mana yang akan dilayani.
Analisis dapat dilakukan dengan menelaah tiga faktor, yaitu faktor ukuran dan
pertumbuhan segmen, kemenarikan struktural segmen serta sasaran dan sumber daya
yang dimiliki perusahaan.
3. Menentukan Posisi Pasar
(Positioning)
Setelah
perusahaan memutuskan segmen pasar yang akan dimasuki, selanjutnya posisi mana
yang ingin ditempati dalam segmen tersebut. Penentuan posisi pasar terdiri atas
tiga langkah yaitu mengidentifikasi keunggulan komparatif, memilih keunggulan
komparatif, dan mewujudkan serta mengkomunikasikan posisi.
Analisis
pasar dapat dilakukan secara kualitatif, yaitu dengan mengidentifikasi,
memisahkan dan membuat deskripsi pasar. Selain itu, analisis pasar dapat juga
dilakukan dengan cara kuantitatif, seperti menghitung besarnya perkiraan
penjualan produk satu tahun mendatang. Sehingga, analisis pasar dapat meliputi:
a.
Deskripsi pasar (luas pasar, saluran distribusi dan praktek perdagangan
setempat)
b.
Analisis permintaan dulu dan sekarang (jumlah, nilai konsumsi produk
yang bersangkutan dan identifikasi konsumen)
c.
Analisis penawaran dulu dan sekarang (impor, produk
lokal), info persaingan, harga,
kualitas dan strategi pemasaran pesaing
d.
Perkiraan
permintaan yang akan datang dari produk.
e.
Perkiraan pangsa pasar (mempertimbangkan tingkat permintaan, penawaran,
posisi perusahaan dalam persaingan dan program pemasaran perusahaan)
Prosedur
analisis pasar secara umum, adalah sebagai berikut:
a.
Menentukan tujuan studi, yaitu mengukur dan memperkirakan permintaan
untuk menilai ketepatan waktu dan harga dari proyek dalam memproduksi produk.
Tujuan khusus:
·
Mengetahui
tempat dan luas daerah pemasaran
·
Mengetahui
kapasitas produksi yang direncanakan
·
Mengetahui
modal yang ditawarkan dan jenis industri
·
Mengetahui
tingkat harapan jumlah penjualan
·
Mengetahui
tingkat harga
·
Mengetahui
saluran distribusi
·
Mengetahui
pembeli/konsumen produk yang direncanakan
b.
Studi pasar informal (wawancara dengan pihak-pihak yang berhubungan
langsung dengan produk yang ada di pasar).
c.
Studi pasar formal (meliputi deskripsi metode dan tugas yang akan
dilakukan untuk mendapatkan informasi yang dimaksudkan, meliputi rencana penelitian
yang menyeluruh meliputi skedul kerja, waktu yang dibutuhkan dan biaya yang
dibutuhkan untuk melaksanakan studi/penelitian). Tujuannya:
·
Mendefinisikan
daerah pasar produk
·
Mendapatkan
data sekunder
·
Membuat
rencana survey
·
Tes
lapangan dari daftar pertanyaan yang telah dibuat
·
Mengadakan
survey pasar
·
Memproses data
·
Laporan
akhir
d.
Karakteristik permintaan saat ini (meliputi luas pasar, pangsa pasar,
pola pertumbuhan pasar, saluran pemasaran dan karakteristik lainnya).
Pasar meliputi seluruh individu dan
organisasi yang secara riil atau potensial merupakan konsumen suatu produk
meliputi konsumen akhir, industri, perantara dan pemerintah. Pengukuran pasar merupakan
usaha memperkirakan permintaan produk secara kuantitatif meliputi:
a.
Permintaan pasar mencakup daerah geografis, kelompok konsumen dalam
periode tertentu merupakan usaha mendefinisikan pasar dan luasnya (segmentasi
pasar) sehingga bauran pemasaran berbeda
Beberapa pendekatan segmentasi pasar menurut
Kotler & Keller (2009):
·
Segmentasi berdasarkan geografis, misalnya berdasarkan negara, provinsi,
kabupaten, kecamatan, dsb.
·
Segmentasi berdasarkan demografis, misalnya berdasarkan umur, jenis
kelamin, pekerjaan, agama, dsb.
·
Segmentasi berdasarkan psikografis, misalnya berdasarkan kelas sosial,
gaya hidup, kepribadian, dsb.
·
Segmentasi berdasarkan perilaku, misalnya berdasarkan pengetahuan,
sikap, kegunaan, dsb.
Target pasar perlu didefinisikan untuk
menetapkan segmen tertentu dari berbagai segmen yang ada, karena sebuah usaha
ritel tidak mungkin dapat melayani semua segmen pasar dengan kebutuhan dan
keinginan yang sangat bervariasi (Utami, 2008)
b.
Pangsa pasar dan pola pertumbuhan harus memperhatikan beberapa kondisi,
yaitu:
·
Persaingan
harga yang terjadi dan pola pertumbuhan pasar
· Perkiraan permintaan yang akan datang (teknik
peramalan kualitatif dan kuantitatif)
·
Menilai
kelayakan pasar (ada tidaknya permintaan produk)
·
Merencanakan
strategi pemasaran marketing mix(4P)
Kotler & Keller (2009) mengklasifikasikan
marketing mix menjadi empat besar
kelompok yang disebut dengan 4P tentang pemasaran yaitu product (produk), price (harga),
place (tempat) dan promotion (promosi).
a.
Product (produk).
Produk adalah segala sesuatu yang dapat
ditawarkan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Keputusan
tentang produk ini mencakup penentuan bentuk penawaran secara fisik, merknya,
pembungkus, garansi dan servis sesudah penjualan. Pengembangan produk dapat
dilakukan setelah menganalisa kebutuhan dan keinginan pasarnya. Jika masalah
ini telah diselesaikannya,
maka keputusan-keputusan tentang harga, distribusi dan promosi dapat diambil.
b.
Price (harga)
Harga adalah elemen dalam bauran pemasaran
yang tidak saja menentukan profitabilitas tetapi juga sebagai sinyal untuk
mengkomunikasikan proporsi nilai suatu produk. Pemasaran produk perlu memahami
aspek psikologis dari informasi harga yang meliputi harga referensi (reference price), inferensi kualitas
berdasarkan harga (price-quality
inferences) dan petunjuk harga (price
clues).
c.
Place (lokasi)
Ada tiga aspek pokok yang berkaitan dengan
keputusan-keputusan tentang distribusi (tempat). Aspek-aspek tersebut adalah:
· Sistem transportasi perusahaan, termasuk
dalam sistem ini antara lain keputusan tentang pemilihan alat transportasi
(pesawat udara, kereta api, kapal, truk, pipa), penetuan jadwal pengiriman,
penentuan rute yang harus ditempuh dan seterusnya.
· Sistem penyimpanan, dalam sistem ini bagian
pemasaran harus menentukan letak gudang, jenis peralatan yang dipakai untuk
menangani material maupun peralatan lainnya.
· Pemilihan saluran distribusi, menyangkut
keputusan-keputusan tentang penggunaan penyalur (pedagang besar, pengecer,
agen, makelar), dan bagaimana menjalin kerjasama yang baik dengan para penyalur tersebut.
d.
Promotion (promosi)
Promosi adalah berbagai cara untuk
menginformasikan, membujuk, dan mengingatkan konsumen secara langsung maupun
tidak langsung tentang suatu produk atau brand
yang dijual.
B.
Aspek Sumber daya
Manusia
Dalam
membangun protek bisnis, khususnya bisnis jasa yang relatif besar, ketersediaan
SDM untuk manajer proyek dn staff proyek hendaknya dikaji secara cermat.
Kesuksesan suatu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sebuah proyek bisnis
sangat tergantung pada SDM yang solid, yaitu manajer dan timnya. Membangun
sebuah tim yang efektif merupakan suatu kombinasi seni dan ilmu pengetahuan.
Membangun sebuah tim yang efektif memerlukan perimbangan bukan hanya mengenai
keahlian teknis para manajer atau anggota tim semata, melainkan juga mengenai
peranan penting dalam keserlarasan manajemen dalam bekerja.
C.
Aspek teknis dan Operasi
Analisis
aspek teknis dalam studi kelayakan meliputi:
a.
Pemilihan
Lokasi dan Fasilitas
Lokasi yang strategis sangat dibutuhkan dalam
usaha ritel. Keputusan pemilihan lokasi harus konsisten dengan perilaku belanja
dan ukuran dari target pasar (Levy & Weitz, 2004). Menurut Utami (2008),
ritel memiliki tiga tipe dasar lokasi yang dapat dipilih yaitu: pusat
perbelanjaan, tengah kota besar maupun kota kecil, dan freestanding (bebas). Selain memerlukan lokasi yang strategis,
usaha ritel akan memerlukan fasilitas yang memadahi untuk menjamin keberlangsungan usahanya. Secara umum,
fasilitas yang diperlukan dalam usaha ritel adalah: mesin kasir, meja
penjualan, rak display,
peralatan/perlengkapan kantor, telepon, sistem informasi, komputer dan
perangkat lunak, serta keamanan (Levy & Weitz, 2012).
b.
Manajemen
Barang
Strategi manajemen barang untuk usaha ritel
meliputi proses perencanaan produk, pembelian produk, penetapan harga, dan
komunikasi dengan pelanggan. Sedangkan manajemen toko meliputi pengelolaan toko
yang efektif, penentuan tata letak dan desain barang pada toko, serta layanan
konsumen (Levy & Weitz, 2012).
Proses perencanaan produk merupakan langkah
awal dari aktivitas manajemen produk. Menurut Levy & Weitz (2012), langkah
yang harus dilakukan dalam mengelola perencanaan barang adalah:
i.
Meramalkan
penjualan berdasarkan kategori
ii.
Mengembangkan
rencana keanekaragaman produk
iii. Menentukan jumlah ketersediaan produk dan
level persediaan
iv. Mengembangkan rencana pengelolaan persediaan
v.
Menempatkan
barang ke toko
vi. Mengevaluasi performansi dan melakukan penyesuaian.
Tiga pendekatan dapat dilakukan dalam
mengevaluasi performansi perencanaan barang, yaitu analisis penjualan aktual (sell-through analysis), analisis ABC, dan metode
multi-atribut.
Gasper (2007) menyebutkan bahwa klasifikasi
ABC atau analisis ABC merupakan klasifikasi suatu kelompok item (atau
aktivitas) dalam susunan menurun berdasarkan biaya penggunaan item per periode
waktu. Klasifikasi ABC mengikuti prinsip 80-20, atau hukum Pareto, yaitu
sekitar 80% dari nilai total item dipresentasikan oleh 20% item itu.
Menurut Herjanto (2007), langkah-langkah atau
prosedur klasifikasi barang dalam analisis ABC adalah sebagai berikut:
Ø
Menentukan
jumlah unit untuk setiap tipe barang.
Ø
Menentukan
harga per unit untuk setiap tipe barang.
Ø Mengalikan harga per unit dengan jumlah unit
untuk menentukan total nilai uang/penyerapan dari masing-masing tipe barang.
Ø Menyusun urutan tipe barang menurut besarnya
total nilai uang, dengan urutan pertama tipe barang dengan total nilai uang
paling besar.
Ø
Menghitung
persentase kumulatif barang dari banyaknya tipe barang.
Ø
Menghitung
persentase kumulatif nilai uang barang dari total nilai uang.
Ø Membentuk kelas-kelas berdasarkan persentase
barang dan persentase nilai uang barang.
Ø Menggambarkan kurva analisis ABC (bagan
Pareto) atau menunjuk tingkat kepentingan masalah.
Dengan analisis ABC, kita dapat melihat
tingkat kepentingan masalah dari suatu barang. Dengan begitu, kita dapat
melihat barang mana saja yang perlu diberikan perhatian terlebih dahulu.
Setelah perencanaan produk dilakukan, maka
perlu pembelian produk tersebut. Pembelian produk tidak dapat terlepas dari
hubungan supplier. Sebuah hubungan
yang sukses dengan supplier bergantung
pada perencanaan dan negosiasi. Peritel yang bekerjasama dengan supplier dapat mendukung strategi
kompetitif berkelanjutan. Lebih dari perjanjian jual-beli, hubungan dengan supplier memerlukan kepercayaan, tujuan
bersama, komunikasi, dan komitmen keuangan (Levy & Weitz, 2012).
Menurut Probowati (2011), setiap perusahaan
baik perusahaan jasa ataupun perusahaan manufaktur selalu memerlukan
persediaan. Tanpa adanya persediaan, pengusaha akan dihadapkan pada resiko
bahwa perusahaannya pada suatu waktu tidak dapat memenuhi permintaan
pelanggannya. Salah satu kunci kesuksesan bisnis ritel adalah memilih supplier yang tepat karena supplier sangat menentukan harga eceran.
Adapun strategi yang digunakan dalam memilih supplier sebagai berikut:
Harga paling
murah
Jalur distribusi pendek
Lokasi strategis dan parkir luas
Supplier
paling lengkap
Layanan antar
Proses cepat dan mudah dihubungi
Pengadaan barang sangat erat kaitannya dengan
penetapan harga. Menetapkan harga merupakan keputusan penting dalam usaha ritel
karena harga merupakan komponen penting yang berhubungan langsung dengan nilai
persepsi konsumen.
Terdapat dua strategi penetapan harga yang berbeda yaitu Everyday Low Pricing (ELDP) dan High/Low
Pricing (HLP). ELDP atau penetapan harga rendah tiap hari tidak selalu
berarti harga termurah, namun strategi ini menekankan kontinyuitas harga ritel
pada level antara harga non-obral regular dan harga obral besar pesaing ritel.
Sedangkan HLP merupakan strategi yang menawarkan harga yang kadang-kadang di
atas EDLP pesaing, dengan memasang iklan untuk mempromosikan obral dalam
frekuensi yang cukup tinggi (Utami, 2008).
Manajemen produk dalam sebuah rantai pasok ritel tidak terlepas dari
konsumen. Citra merek dari barang yang ditawarkan harus dapat dibangun. Salah
satu caranya adalah dengan komunikasi. Selain membangun citra merek kepada
konsumen, komunikasi bertujuan untuk meningkatkan penjualan, menyediakan
informasi lokasi dan penawaran ritel, serta mengumumkan beberapa program
khusus. Menurut Utami (2008), ritel dapat berkomunikasi dengan konsumen melalui
beberapa sarana, yaitu iklan, promosi penjualan, publikasi, suasana toko, website, dan personal selling.
c.
Manajemen Toko
Selain manajemen barang, manajemen toko dan
pengelolaan yang efektif dapat memberi dampak finansial yang signifikan bagi
sebuah usaha ritel. Hal ini dapat dilakukan oleh manajer toko dengan
meningkatkan produktivitas karyawan toko atau menekan kehilangan persediaan
dengan mengembangkan tenaga kerja yang berdedikasi.
Tidak
hanya mengelola karyawan toko, namun tata letak dan desain toko juga harus
diperhatikan dalam strategi manajemen rantai pasok ritel. Tata letak (layout) toko yang baik dapat membantu
konsumen menemukan dan membeli barang. Beberapa tipe layout yang biasa digunakan pada ritel adalah grid, racetrack, dan
bentuk bebas. Desain grid merupakan
desain yang paling sesuai bagi konsumen yang ingin menjelajah seluruh bagian
toko ritel. Desain racetrack lebih
sesuai toko ritel besar, seperti departemen
store. Sedangkan desain bebas dapat ditemukan pada usaha ritel kecil.
Setelah
menentukan tipe layout, akan
diperlukan space management untuk
menentukan berapa banyak space dan
persediaan yang harus disediakan ritel untuk suatu kategori atau produk
tertentu. Space management juga
meliputi penentuan penempatan kategori barang dalam toko. Hal ini bermanfaat
untuk mengurangi biaya
persediaan, meminimalisir out of stock, meningkatkan
penjualan dan keuntungan, serta meningkatkan layanan konsumen. Peningkatan layanan konsumen dapat dilakukan
dengan memaksimalkan layanan yang diberikan dengan ekspektasi konsumen. Peritel
dapat menggunakan dua strategi dasar untuk menyediakan layanan konsumen, yaitu
layanan pribadi, yang bergantung pada penjual yang berhubungan langsung pada
konsumen atau layanan standar yang memiliki aturan serta prosedur yang konsisten (Levy & Weitz, 2012).
D.
Aspek Hukum dan
legalitas
Beberapa
faktor yang dijadikan dasar dalam penilaian kelayakan, yaitu:
- Badan hukum apa yang paling sesuai untuk
dijadikan bentuk formala badan usaha yang akan didirikan.
- Komoditas usaha termasuk jenis barang dagangan
(komoditas) yang diperbolehkan yang diperbolehkan atau dilarang
undang-undang.
- Cara berbisinis melanggar hukum agama atau tidak.
- Teknis operasional mendapatkan izin dari
instansi/departemen/dinas terkait atau tidak.
Penentuan
dan pemilihan bentuk badan hokum yang paling sesuai dengan tujuan didirikannya
perusahaan dipengaruhi oleh 5 faktor yaitu:
- Faktor tujuan (goal)
Pertanyaan
yang pertama kali muncul adalah apakah tujuan utama didirikannya perusahaan.
Apakah semata-mata untuk mendapatkan keuntungan atau berorientasi pada kemanfaatan
semata atau kedua-duanya, yaitu untuk mendapatkan keuntungan (profit)
dan kemanfaatan (benefit).
- Faktor kepemilikan (ownership)
Pertamyaan
selanjutnya adalah berapa orangkah pemilik perudahaan yang akan didirikan
seorang, du orang atau lebih dari 20 orang. Jawaban pertanyaan itu dapat
membawa konsekuensi terhadap bentuk hokum badan usaha yang akan dibangun.
- Faktor permodalan (capital)
Estimasi
modal dasar yang diperlukan untuk mendirikan usaha akan menentukan bentuk hokum
badan usaha karena untuk badan hokum tertentu mensyaratkan modal minimal.
- Faktor pembagian risiko (risk sharing)
Setiap usaha
(bisnis) pasti mengandung nilai resiko karena hokum ekonomi mengatakan
bahwa antara resiko dan return ada hubungan positif dan
signifikan. Pembagian porsi risiko dalam bisnis akan menentukan bentuk badan
hokum yang digunakan. Ada badan hukum yang memiliki risiko tak terbatas sampai
harta pribadi pemilik dan ada juga yang risikonya dibatasi hanya pada bagian
kepemilikan modal usaha.
- Faktor jangka waktu (timely)
Batas waktu
usia organisai berpengaruh dalam menentukan jenis badan hukum organisasi yang
akan dipilih. Untuk badan hukum tertentu, pemerintah melalui undang-undang dan
peraturannya tidak membatasi namun ada badan hukum yang batas waktunya dibatasi
walaupun dapat diperpanjang lagi.
a.
Badan
Usaha
Menurut Suliyanto (2012), Terdapat beberapa
jenis badan hukum yang dapat didirikan di Indonesia yaitu Perseorangan, Firma
(Fa), Perseroan Comanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT). Persyaratan perizinan
masing-masing berbeda dan diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.
Perusahaan perseorangan merupakan suatu badan
usaha yang dimiliki oleh satu orang dan orang tersebut yang menanggung seluruh
resiko secara pribadi. Dalam hal ini, perusahaan dikelola oleh pemilik yang
berfungsi sekaligus sebagai direktur atau manajer. Beberapa keuntungan yang
didapat dari perusahaan perseorangan ini adalah:
·
Pendirian
perusahaan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
· Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta
notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.
· Memilki keleluasaan dalam hal mengambil
keputusan baik menentukan arah perusahaan ataupun hal-hal lain yang berkaitan
dengan keuangan perusahaan.
· Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak
peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas
melakukan aktivitasnya.
· Dalam hal pajak, pemilik tidak perlu membayar
pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan. Semua
keuntungan menjadi dan dimiliki oleh pemilik dan dapat digunakan secara bebas
oleh pemilik.
Sementara
itu keterbatasan perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
Ø Permodalan
Ø Lebih sulit memperoleh modal yang artinya
jika perusahaan ini ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari
perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
Ø Ikut tender
Ø Perusahaan perseorangan relatif sulit
mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan
dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
Ø Tanggung jawab
Ø Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung
jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
Ø Kelangsungan
hidup
Ø Biasanya kelangsungan hidup atau umur
perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti
pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kefakuman
yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
Ø Sulit berkembang
Ø Perusahaan akan sulit berkembang jika
menggunakan badan hukum perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam
mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin
memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.
Ø Administrasi yang tidak terkelola secara baik
Ø Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan
perseorangan tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi
dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi
tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.
b.
Perizinan
Aspek
legal tidak akan terlepas dari perizinan dan persyaratannya. Beberapa
persyaratan perizinan untuk usaha yang bergerak di bidang perdagangan adalah
Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar
Perusahaan (TDP). Perizinan yang terkena tarif retribusi adalah HO. Sesuai
dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi
perizinan tertentu, besarnya retribusi yang terutang diperoleh dari perkalian
antara tingkat penggunaan jasa dengan tarif retribusi.
Tingkat penggunaan jasa izin gangguan dapat
dihitung berdasarkan bobot dan skor dari faktor lingkungan, lokasi, dan
besarnya gangguan yang ditimbulkan akibat usaha yang dijalankan. Penentuan
besarnya bobot dan skor dapat dilihat pada Lampiran VI Perda Kota Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2012. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012
pasalnya yang ke-18 juga mencantumkan penetapan tarif retribusi untuk Pemberian Izin Gangguan
adalah sebagai berikut:
a. Untuk tempat usaha dengan luas sampai dengan
500 m2 (lima ratus meter persegi), sebesar Rp. 2.000/m2
(dua ribu rupiah per meter persegi);
b. Untuk tempat usaha dengan luas lebih dari 500
m2 (lima ratus meter persegi), dikenakan tarif sebagaimana tersebut
pada huruf a, dengan ditambah untuk luasan
selanjutnya
yang diperhitungkan secara bertingkat dengan tarif sebagai berikut:
Ø di atas 500 m2 (lima ratus meter
persegi) sampai dengan 1000 m2 (seribu
meter persegi), sebesar Rp. 1.500/m2 (seribu lima ratus rupiah per
meter persegi);
Ø di atas 1.000 m2 (seribu meter
persegi), sebesar Rp. 1.000/m2 (seribu rupiah per meter persegi).
Penetapan tarif retribusi tersebut paling
sedikit sebesar Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per-izin. Wajib
retribusi diwajibkan melakukan daftar ulang setiap 5 (lima) tahun sekali dengan
retribusi sebesar 50% dari tarif retribusi izin gangguan dalam rangka pengawasan
E.
Aspek Ekonomi Dan Sosial
Dari segi aspek ekonomi,
cukup banyak data makroekonomi yang tersebar di berbagai media yang secara
langsung maupun tidak langsung dapat dimanfaatkan oleh perusahaan. Data
makroekonomi tersebut banyak yang dapat dijadikan sebagai factor indikator
ekonomi yang dapat diolah menjadi informasi penting dalam rangka studi
kelayakan bisnis misalnya : PDB (Produk Domestik Bruto), investasi, valuta
asing, kredit perbankan, anggaran pemerintah, pengeluaran pembangunan,
perdagangan luar negeri, dan neraca pembayaran.
Dari segi aspek sosial maka yang ditinjau adalah tujuan utama perusahaan.
Tujuan utama perusahaan adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya maka
perusahaan tidak dapat bertahan lama. Perusahaan hidup bersama-sama dengan
komponen lain dalam satu tatanan kehidupan yang prulalitas dan kompleks walau
hendaknya berada dalam satu keseimbangan. Salah satu komponen yang dimaksud
adalah lembaga sosial, sehingga dalam rangka keseimbangan tadi hendaknya
perusahaan memiliki tanggung jawab sosial.
Adapun aspek-aspek yang diperlukan dalam aspek ekonomi dan sosial
- Pengaruh bisnis tersebut
terhadap peningkatan penghasilan Negara
- Pengaruh bisnis tersebut
terhadap devisa yang bisa dihemat dan diperoleh
- Penambahan kesempatan kerja
- Pemerataan kesempatan kerja
- Bagaimana pengaruh bisnis
tersebut terhadap industri lain
Aspek yang bersifat sosial seperti : menjadi semakin ramai daerah tersebut,
lalu lintas yang semakin lancar, adanya penerangan listrik dan lain sebagainya.
F. Aspek Amdal
A.
Pengertian
AMDAL adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan
(Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan).
B.
Tujuan AMDAL
Bahan bagi perencanaan
pembangunan wilayah
Membantu proses pengambilan
keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau
kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan
disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan
rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Memberi informasi bagi masyarakat
atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
C.
Pihak yang terlibat dalam proses
AMDAL adalah:
- Komisi
Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
- Pemrakarsa,
orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha
dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
- masyarakat
yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk
keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat
beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
- Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini,
Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan
daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar
kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 11 Tahun 2006
- Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan
tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
- Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan
AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
- Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH
no. 05/2008
D.
Jenis Jenis Amdal
a)
AMDAL TUNGGAL adalah hanya satu
jenis usaha dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di bawah satu
instansi yang membidangi usaha dan/atau kegiatan
b)
AMDAL TERPADU/MULTISEKTORAL
adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usaha/kegiatan terpadu
yang direncanakan terhadap LH dan melibatkan lebih dari 1 instansi yang
membidangi kegiatan tersebut
E.
Kriteria kegiatan terpadu
meliputi :
a)
berbagai usaha/kegiatan tersebut
mempunyai keterkaitan dalam perencanaan dan proses produksinya
b)
Usaha dan kegiatan tersebut
berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem
F.
Prosedur AMDAL
Prosedur AMDAL terdiri dari :
1)
Proses penapisan (screening)
wajib AMDAL
2)
Proses pengumuman dan konsultasi
masyarakat
3)
Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
(scoping)
4)
Penyusunan dan penilaian ANDAL,
RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan
wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun
AMDAL atau tidak.
G.
Contoh Kegiatan AMDAL
Peraturan Menteri Negara
Lingkungan Hidup (PerMenLH) No. 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha atau
Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Menetapkan berbagai bidang kegiatan yang wajib dilengkapi AMDAL, antara lain:
1.
Usaha/kegiatan bidang Pertahanan
2.
Usaha/kegiatan bidang Pertanian
3.
Usaha/kegiatan bidang Perikanan
4.
Usaha/kegiatan bidang Kehutanan
5.
Usaha/kegiatan bidang Perhubungan
6.
Usaha/kegiatan bidang Tekhnologi
Satelit
7.
Usaha/kegiatan bidang Perindustriaan
8.
Usaha/kegiatan bidang Pekerjaan
Umum
9.
Usaha/kegiatan bidang Sumber Daya
Energi dan Mineral
10.
Usaha/kegiatan bidang Pariwisata
11.
Usaha/kegiatan bidang
Pengembangan Nuklir
12.
Usaha/kegiatan bidang Pengelolaan
Limbah B3
H.
Dokumen AMDAL
Dokumen AMDAL terdiri dari :
Dokumen Kerangka Acuan Analisis
Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
Dokumen Analisis Dampak
Lingkungan Hidup (ANDAL)
Dokumen Rencana Pengelolaan
Lingkungan Hidup (RKL)
Dokumen Rencana Pemantauan
Lingkungan Hidup (RPL)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
menganalisis, ada keterkaitan antara satu aspek dan aspek lainnya sehingga
hasil analisis setiap aspek terjadi terintegrasi. Sebagai contoh, ketika
seseorang tengah menganalisis aspek keuangan, maka ia akan memanfaatkan hasil
analisis aspek lainnya walaupun tetap dimungkinkan untuk mencari data yang
dibutuhkan langsung dari lapangan.
Ada
beberapa aspek yang perlu dilakukan studi untuk menentukan kelayakan suatu
usaha. Masing-masing aspek tidak berdiri sendiri akan tetapi saling berkaitan.
Artinya jika salah satu aspek tidak
dipenuhi maka perlu dilakukan perbaikan atau tambahan yang diperlukan.
Urutan
penilaian aspek mana saja yang harus didahulukan tergantung dari kesiapan
penilai dan kelengkapan data yang ada. Tentu saja dalam hal ini dengan
pertimbangan prioritas mana yang harus didahulukan lebih dulu dan mana yang
berikutnya.
Mengacu kepada konsep bisnis yang telah ada
sebelumnya, Soeharto (2002) menyebutkan bahwa terdapat beberapa aspek yang
perlu diteliti dalam studi kelayakan yaitu:
1. Aspek Pasar dan Pemasaran
2. Aspek Sumber daya
Manusia
3. Aspek teknis dan Operasi
4. Aspek Hukum dan
legalitas
5. Aspek ekonomi dan sosial
6. Aspek AMDAL
B.
SARAN
Untuk semua pelaku usaha yang akan memasuki dunia bisnis disarankan
memahami dulu aspek-aspek dalam
berbisnis
DAFTAR PUSTAKA
http://grapadimedan.com/2018/05/10/aspek-aspek-studi-kelayakan/
http://aghnia-rahmah.blogspot.com/2012/01/bab-8-analisis-dampak-lingkungan-hidup.html
http://dwi-oki.blogspot.com/2012/01/analisis-dampak-linkungan-hidup-amdal.html
http://www.academia.edu/4730966/STUDI_KELAYAKAN_BISNIS_DALAM_ASPEK_LINGKUNGAN
PROPOSAL
STUDI KELAYAKAN BISNIS
“ Aspek Pasar dan Pemasaran, Aspek Sumber daya Manusia, Aspek teknis dan Operasi, Aspek Hukum dan legalitas, Aspek ekonomi dan sosial, Aspek AMDAL “

NAMA KELOMPOK 3:
Chelsie Wulandari
Latavia
Silvia Safitri
Dosen Pembimbing : Citra
suci mantav SE.Msi
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PASAMAN
2020/2021
Comments
Post a Comment