LAPORAN MAGANG DI KANTOR URUSAN AGAMA PADA BAGIAN ADMINISTRASI

 

LAPORAN MAGANG DI KANTOR URUSAN AGAMA

PADA BAGIAN ADMINISTRASI

TAHUN 2021

 

 

 

 

 

PRODI MANAJEMEN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh :

RISA FIOLLA

NIM. 18612010023

 

 

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PASAMAN

YAYASAN PENDIDIKAN PASAMAN

2021


LEMBAR PENGESAHAN

 

DI KANTOR URUSAN AGAMA

TAHUN 2021

 

 

Oleh :

RISA FIOLLA

NIM. 18612010023

 

Laporan Magang ini telah diperiksa oleh

Pembimbing Magang dan telah disetujui untuk diseminarkan

 

                                                                            Simpang Empat, 26 Februari 2021

 

Menyetujui

 

Pembimbing Lapangan                                       Dosen Pembimbing Magang

 

 

 

MUH ANWARI                                                MIA MUCHIA DESDA,S.Si,.MM

                                                                            NIDN. 1028128901

 

Koordinator Magang

 

 

 

Hj. ERDAWATI,SE,.M.Si

NIDN. 1020037001


KATA PENGANTAR

 

            Puji  syukur  penyusun  panjatkan  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa  atas rahmat dan karuniaNya sehingga penyusunan laporan kegiatan magang di Kantor Urusan Agama dapat diselesaikan dengan baik.

Laporan magang ini disusun sebagai Tugas Akhir untuk memenuhi syarat untuk kelulusan mahasiswa dalam memperoleh gelar.

Magang bertujuan untuk menambah wawasan serta pengetahuan yang sesungguhnya diterapkan di industri atau pabrik pengolahan dan untuk melatih mahasiswa untuk memecahkan masalah-masalah yang ada di perusahaan sebagai aktualisasi ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.

Penyusun menyadarai bahwa tanpa adanya bantuan dan dukungan dari bebagai pihak, penyusun tidak akan mampu menyusun laporan ini dengan baik. Oleh karena itu, perkenankanlah pada kesempatan ini penyusun menyampaikan ucapan terima kasih kepada:

1.      Bapak M. Saleh Lubis, SE,.M.Si selaku Ketua STIE Pasaman

2.      Bapak Bisman selaku kepala Kantor Urusan Agama

3.      Ibu Mia Muchia Desda, S.Si,.MM selaku Dosen Pembimbing Magang

4.      Bapak Muh Anwari selaku Pembimbing Lapangan di Kantor Urusan Agama

5.      Bapak / Ibu panitia magang dan dosen-dosen di STIE Pasaman

6.      Karyawan-karyawati Kantor Urusan Agama yang telah membantu penyusun selama pelaksanaan magang.

 

Penyusun menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena   itu   saran   dan   kritik   dari   berbagai   pihak   kami   harapkan   guna penyempurnaan  laporan  ini.  Akhirnya  penyusun  berharap  semoga  laporan  ini dapat memberikan manfaat bagi penyusun pada khususnya dan pembaca pada umumnya.

 

                                                                            Simpang Empat, 26 Februari 2021

 

 

                                                                                                Penyusun

 


DAFTAR ISI

 

Halaman

HALAMAN JUDUL....................................................................................... viii

LEMBAR PENGESAHAN............................................................................ viii

KATA PENGANTAR..................................................................................... viii

DAFTAR ISI................................................................................................... iiiv

DAFTAR TABEL............................................................................................ ivii

DAFTAR GAMBAR....................................................................................... viii

DAFTAR LAMPIRAN................................................................................... iiix

BAB I PENDAHULUAN...............................................................................     1

1.1  Latar Belakang.....................................................................................     1

1.2  Tujuan...................................................................................................     1

1.3  Ruang Lingkup.....................................................................................     2

BAB II KAJIAN LITERATUR......................................................................     3

2.1  Pengertian Administrasi Perkawinan................................................3

BAB III HASIL KEGIATAN........................................................................     7

3.1  Gambaran Umum Instansi Magang......................................................     7  

3.2  Struktur Organisasi Industri.................................................................     9

3.3  Struktur Organisasi Bidang / Bagian / Unit Magang............................   12

3.4  Kegiatan Magang.................................................................................   12

3.5  Permasalahan Program Fokus Magang.................................................   12

3.5.1        Perencanaan..............................................................................   12

3.5.2        Pengorganisasian......................................................................   12

3.5.3        Pelaksanaan..............................................................................   13

3.5.4        Monitoring dan Evaluasi..........................................................   13

BAB IV PEMBAHASAN...............................................................................   14

4.1  Perencanaan..........................................................................................   14

4.2  Pengorganisasian.................................................................................. 14

4.3  Pelaksanaan.......................................................................................... 15

4.4  Monitoring dan Evaluasi...................................................................... 16

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN......................................................... 17

5.1  Kesimpulan........................................................................................... 17

5.2  Saran..................................................................................................... 18

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN


DAFTAR TABEL

 

Halaman

Tabel 3.1 -  daftar nama pegawai Kantor Urusan agama...................................... 8

Tabel 3.2 daftar nama penyuluh Kantor Urusan agama................................8


DAFTAR GAMBAR

 

Halaman

Gambar III.3.1 - Struktur Organisasi Kantor Urusan Agama............................... 8


DAFTAR LAMPIRAN

 

Halaman

Lampiran 1 - Daftar Hadir Peserta Program Magang........................................... 21

Lampiran 2 - Laporan Kegiatan Magang.............................................................. 22

Lampiran 3 - Dokumentasi Kegiatan Magang...................................................... 26

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  LATAR BELAKANG

Ide dasar Praktik Kuliah Lapangan Jurusan manajemen  Yayasan Pasaman  merupakan usaha untuk mengembangkan wawasan mahasiswa secara akademik yang digali dari sumber realitas dinamika kehidupan masyarakat. Pertimbangan teoritik dari ide ini adalah mahasiswa selama diruang kuliah banyak bersentuhan dengan teori-teori syari’ah islam yang dibungkus dalam sebuah materi hukum keluarga dengan pendekatan deduktif teoritik normetive dan akademik murni. Sementara teori-teori yang didiskusikan banyak diangkat dari kenyataan empiris kehidupan dalam berkeluarga, bermasyarakat yang sering bermunculan untuk dikritisi. Analisis atau bahkan pengambilan hukum baru dengan istimbat hukum. Maka berdasarkan dinamika tersebut teori akan terus berkembang, dari sinilah mahasiswa secara profesional diharapkan tidak hanya mampu menganalisis dinamika kehidupan masyarakat secara teoritis, tetapi secara praktis empiris.

Hasil analisis empiris pada gilirannya dapat memberikan bekal bagi mahasiswa dalam memberikan kontribusi dalam perubahan, pengembangan hukum, dan menyiarkan syari’at islam yang menjadi subjek garap / sasaran dan temuan-temuan yang diperoleh dalam kenyataan empiris dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk penguatan teori yang ada atau bahkan dapat dirumuskan teori baru

1.2. TUJUAN DAN MANFAAT MAGANG

Dengan magang kerja ini mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu yang didapat dibangku kuliah ke dunia kerja dan mendapatkan ilmu serta pengalaman baru dalam dunia kerja. Tujuan dari pelaksanaan magang adalah sebagai berikut:

 1. Mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh dibangku kuliah dan menerapkannya dalam dunia kerja.

 2. Melatih mahasiswa menjadi manusia yang disiplin, bertanggung jawab dan berpikir maju.

3. Untuk mengembangkan cara berfikir mahasiswa/i agar bisa lebih cepat dalam mengembangkan kemampuan diri

 

1.3 RUANG LINGKUP MAGANG

 Magang adalah suatu sarana latihan operasi dimana seseorang ditempatkan pada lingkungan sesungguhnya untuk mengembangkan keterampilan, sikap dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta menerapkan ilmu yang diperoleh dari lembaga pendidikan dan merealisasikan dalam pekerjaan. Magang merupakan langkah awal sebagai alat perkenalan mahasiswa pada dunia kerja. Karena dengan adanya magang para mahasiswa tidak akan merasa canggung lagi jika bekerja nantinya, juga akan dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam pekerjaan. Ruang lingkup magang adalah suatu bentuk batasan bidang bagi mahasiswa dalam melakukan kegiatan penulisan laporan magang .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

KAJIAN DAN LITERATUR

1 Pengertian Administrasi Perkawinan

Memang, karena administrasi dan menajemen merupakan sama-sama kegiatan organisasi, tidak mungkin dilakukan perbedaan secara tajam yang dapat dikaji hanya bobotnya atau fokusnya pada hal tertentu. Mengenai hal ini mari kita telaah definisi administrasi dalam bandingannya dengan menejemen yang dilakukan oleh Ordway Tead. Dalam bukunya “The Art Of Administration”, tead mendefinisikan administrasi sebagai berikut: “administrasi adalah proses dan wahana yang bertanggung jawab terhadap penentuan tujuan yang akan diperjuangkan oleh organisasi beserta menejemennya yang membina kebijaksanaan yang luas dalam rangka melaksanakan operasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.  Dalam mendefinisikan administrasi, hampir semua memiliki kandungan yang sama.

Berikut beberapa definisi administrasi:

 

  1. Administrasi adalah proses kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai

tujuan keorganisasian. Bahkan administrasi juga dapat diartikan pendayagunaan atau

pengelolaan sumber daya untuk mencapai tujuan keorganisasian

 

2. Brooks Adam: administrasi adalah kemampuan mengoordinasikan berbagai kekuatan

sosial yang sering kali bertentangan satu dengan yang lain di dalam satu organisme

sedemikian padunya sehingga kekuatan-kekuatan tersebut dapat bergerak sebagai satu

kesatuan

 

3. E. N. Gladden: administrasi dapat di definisiskan sebagai organisasi dan pengarahan

sumber daya manusia dan sumber-sumber materi lain untuk mencapai tujuan yang

dikehendaki.

 

4. Administrasi ialah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah

diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang

telah ditentukan sebelumnya. Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat menentukan dalam suatu

 

perkawinan karena pencatatan perkawinan merupakan suatu syarat diakui dan tidaknya perkawinan oleh negara. Bila suatu perkawinan tidak dicatat maka perkawinan tersebut tidak diakui oleh negara, begitu pula sebagai akibat yang timbul dari perkawinan tersebut. mengartikan perkawinan tidak dicatat adalah perkawinan yang memenuhi

rukun dan syarat sesuai dengan hukum Islam, tetapi tidak dicatatkan atau belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan, sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instansi Pelaksana di wilayah Kecamatan setempat. Sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

2. Fungsi Manajemen Administrasi. Dalam suatu organisasi terdapat berbagai sumber daya, seperti manusia, material, uang, pasar, dan lain-lain yang harus dikelola dengan baik dan benar. Sumber daya tersebut merupakan modal dasar suatu organisasi dalam usahanya mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan fungsi yang dimilikinya, manajemen administrasi hadir untuk membantu dan mempermudah pengelolaan sumber daya organisasi tersebut. Fungsi dari manajemen administrasi adalah sebagai berikut :

  • Perencanaan. Salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh manajemen organisasi adalah perencanaan, yaitu keseluruhan proses pemikiran dan penentuan dari kegiatan-kegiatan yang akan dikerjakan oleh suatu organisasi. Salah satu perencanaan yang utama yang harus dilakukan adalah terkait dengan administrasi, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana yang meliputi anggaran organisasi, penentuan jumlah dan keahlian pegawai, pemeliharaan gedung, tata ruang, peralatan kantor, dan lain sebagainya.
  • Pengorganisasian. Merupakan keseluruhan proses pengelompokan alat yang dipakai dalam bidang usaha, tugas, tanggung jawab, wewenang,  dan sumber daya manusia yang terbagi di dalam suatu organisasi. Fungsi pengorganisasian tersebut bertujuan untuk menciptakan organisasi yang selaras dengan visi perusahaan.
  • Motivasi atau Penggerakan. Merupakan pemberian dorongan dan motif kerja kepada pegawai untuk dapat bekerja dengan giat dalam rangka tercapainya tujuan organisasi. Motivasi yang dilakukan oleh manajemen organisasi kepada pegawainya dapat berupa memberikan pengarahan, bimbingan, dan pelatihan kepada pegawai, memberikan semangat kerja berupa pemberian fasilitas, jabatan, dan lain-lain.
  • Pengawasan. Merupakan proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan. Pengawasan dalam bidang manajemen administrasi meliputi waktu kerja, kualitas pekerjaan, metode dan standarisasi pekerjaan, pelayanan, biaya, dokumentasi, dan lain sebagainya.

                    

3.Tujuan Manajemen Administrasi

Berbicara tentang administrasi, tidak akan lepas dari pencatatan, pendistribusian, serta penyimpanan suatu data atau informasi. Sedangkan manajemen tidak lepas dari hal-hal yang berkaitan dengan proses mengatur, yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan. Dari hal tersebut, dapat dikatakan bahwa pada pokoknya tujuan dari manajemen administrasi adalah memberikan keterangan lengkap, baik kepada pihak internal maupun eksternal organisasi dan memberikan catatan serta laporan secara lengkap.

Tujuan Manajemen Administrasi. Tujuan manajemen administrasi dapat tercapai, apabila fungsi-fungsi dari manajemen administrasi tersebut di atas dijalankan dengan benar. Tujuan manajemen administrasi diantaranya adalah :

  • membantu organisasi untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan yang berhubungan dengan administrasi.
  • mengelola seluruh data dan keterangan secara lengkap, melindungi dan menyimpan serta memberikan informasi kepada yang membutuhkan.
  • memberikan laporan yang relevan dan terbaru.
  • menampilkan laporan dan catatan penting dengan rincian biaya yang sesuai.
  • pemberian pelayanan oleh tata usaha kepada mitra kerja dan pelanggan.

 

Sedangkan George R. Terry dalam bukunya yang berjudul "Office Management and Control", menyebutkan bahwa tujuan manajemen administrasi adalah :

  • memberikan semua keterangan yang lengkap dan diperlukan siapa saja, kapan dan di mana hal tersebut diperlukan untuk pelaksanaan perusahaan secara efisien.
  • memberikan catatan dan laporan yang cukup dengan biaya serandah-rendahnya.
  • membantu organisasi memelihara persaingan.
  • memberikan pekerjaan ketata-usahaan yang cermat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

HASIL KEGIATAN

 

 

3.1 Gambaran umum instansi magang

A. KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie

            Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sasak Ranah Pasisie salah satu dari 11 KUA Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, berdiri tahun 2005. Kepala KUA pertama dijabat oleh Media Eka Putra, S.Ag berkantor di. Kemudian tahun 2007 pindah ke  dan dalam tahun 2007 itu pindah ke , menempati gedung milik Pemerintah Kecamatan , statusnya hak pakai sampai memiliki kantor sendiri.

 

B. Dinamika Perjalanan KUA Kec.Sasak Ranah Pasisie            

Dinamika pergantian kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie sesuai kebutuhan organisasi di Kementerian Agama.Penggantian pimpinan dalam rangka penyegaran dan kesuksesan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.Kepala KUA Kec.Sasak Ranah Pasisie telah mengalami beberapa pergantian kepala, diantaranya sebagai berikut:

No

Nama Kepala

Masa Tugas

1

2

3

1

Media Eka Putra, M.Ag

 2005 s/d  2010

2

Abdul Rahman, S.Ag

2010 s/d 2013

3

Jufri, SS

 2013 s/d 2014

4

Zulfikar, S.Ag

 2014 s/d  2015

5

Bisman, S.Ag

 2015 s/d.Sekarang

 

Foto Kepala KUA Sasak Ranah Pasisie Dari Masa ke Masa

 

 

Media Eka Putra, M.Ag

2005 s/d 2010

Abdul Rahman, S.Ag2010 s/d 2013 

Jufri, SS,

2013 s.d 2014

Zulfikar, S.Ag

2014 s/d 2015

Bisman, S.Ag

April 2015 s/d sekarang

 

Kepala KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie telah mengalami beberapa kali pergantian, sesuai kebutuhan organisasi.Dalam mengurusi urusan pernikahan dan rujuk saja, tapi diberi tugas tambahan dibidang sosial keagamaan lain, sehingga beban tugas cukup padat.

 

 

C. Geografis KUA Kec.Saasa Ranah Pasisie

            KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie terletak di Jalan Raya Bandar Baru Sasak. Dari Ibu Kota Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Empat berjarak lebih kurang 25 km. Dengan letak geografis berada pada 00014’ 15 “LU -000  03” LS dan 990 35’dan 00” BT -99 42’ 20” BTdengan ketinggian dari permukaan laut 15 MDPL.

            Luas daerah wilayah Kecamatan Sasak Ranah Pasisie123,71 Km² dengan mayoritas lahan petanian, lahan perumahan, perkebunan dan lokasi perdagangan, lokasi perkantoran dan lain-lain.Berdasarkan data monografi Kecamatan Sasak Ranah Pasisie wilayah KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie terletak pada jalur lintas Pasar Sasak, dengan batas wilayah sebagai berikut :

 

Ø  Sebelah Utara  berbatas dengan KecamatanGunung Tuleh Dan Kecamatan Pasaman

Ø  Sebelah Selatan  berbatas dengan Kecamatan Kinali Dan Luhak Nan Duo

Ø  Sebelah Barat berbatas dengan Samudera Indonesia

Ø  Sebelah Timur  berbatas dengan Kecamatan Luhak Nan Duo

 

D. Demografis KUA Kec.Sasak Ranah Pasisie

      Kecamatan Sasak Ranah Pasisie terdiri dari 4 Kenagarian, Nagari Ranah Pasisie, Padang Harapan, Nagari Sasak dan Nagari Maligi, dengan 11Kejorongan. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Nagari Ranah Pasisie terdiri dari Dua kejorongan:

a. Jorong Pasa Lamo dan

b. Jorong Pondok

2. Nagari Padang Harapan terdiri dari Dua kejorongan:

a. Jorong Pisang Hutan dan

b. Jorong Sialang

3. Nagari Sasak terdiri dari Tiga Kejorongan

a.    Jorong Padang Halaban

b.    Jorong Bandar Baru dan

c.    Jorong Rantau Panjang

2.    Nagari Maligi terdiri dari 4 Kejorongan

a.    Jorong Pantai Indah

b.    Jorong Suka Damai

c.    Jorong Suka Jadi dan

d.   Padang Jaya

E. Keadaan Penduduk dan Sosio Religiusnya

      Jumlah penduduk Kecamatan Sasak Ranah Pasisie secara keseluruhan berjumlah 15.968 jiwa, 7.068 jiwa laki-laki dan 8.900 jiwa perempuan tersebar di 11 jorong. Di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, mayoritas penduduknya menganut agama Islam dan minoritas nasrani, dengan perincian sebagai berikut:

 

No

Nagari

Islam

Kristen

Hindu

Budha

Lain-lain

1

2

3

4

5

6

7

1.

Nagari Padang Harapan

3591

-

-

-

-

2.

Nagari Ranah Pasisie

3808

-

-

-

-

3.

Nagari Sasak

4172

 

 

 

 

4.

Nagari Maligi

4.377

20

 

 

 

 

Jumlah

15.948

20

-

-

-

 

Dari data di atas, Islam merupakan agama mayoritas penduduk di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. Hal ini berpengaruh terhadap beban kerja dan presentase pelayanan pernikahan dan layanan lainnya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Adapun statistik jumlah peristiwa NR tahun 2010 s.d 2018 yang terjadi adalah:

No

Tahun

Nikah

Talak

Cerai

Rujuk

1

2

3

4

5

6

1

2010

121

-

-

-

2

2011

140

-

-

-

3

2012

145

-

-

-

4

2013

163

-

-

-

5

2014

128

-

-

-

6

2015

164

-

-

-

7

2016

142

-

-

-

8

2017

171

-

-

-

9

2018

142

-

-

-

 

F. Multi Kultur Penduduk dan Sosio Religiusnya

 

    1.Tempat peribadatan di Kecamatan Luhak Nan Duo sebagai berikut:

No

Nagari

Masjid

Musholla

Surau

Gereja

Vihara

Pura

1

2

3

4

5

6

7

8

1

Ranah Pasisie

4

-

4

-

-

-

2

Padang Harapan

4

3

7

-

-

-

3

Sasak

5

-

7

-

-

-

4

Maligi

7

1

2

-

-

-

 

Jumlah

20

5

17

-

-

-

    

 

 

2. Sarana Pendidikan di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie sebagai berikut:

 

No

Nagari

PT

Ponpes

MA

MTs

MI

RA

MDA

TPA/TPSA

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

1

Ranah Pasisie

-

-

-

-

-

-

2

6

2

Padang Harapan

-

1

1

1

-

-

1

5

3

Sasak

1

-

-

-

-

-

2

3

4

Maligi

1

-

-

1

-

-

3

4

 

Jumlah

2

1

1

1

-

-

8

18

 

3. Kelembagaan Agama Islam

      Selain Kantor Urusan Agama di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie terdapat pula berbagai lembaga keagamaan yang ikut berperan aktif terhadap kemajuan pengamalan ajaran Islam. Sekaligus memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap kehidupan keagamaan masyarakat. Adapun lembaga tersebut adalah:

1.      Badan, Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP.4)

2.      Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesi (IPHI

 

A. Gambaran Umum KUA Kec. Sasak Ranah Pasisie

1. Visi KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie

       Visi dimaksudkan memberikan gambaran keadaan, cita-cita atau program unggulan yang mau dicapai KUA Kecamatan Luhak Nan Duo. Dari visi ini dapat menjadi dasar dan petunjuk untuk menentukan arah dan gerak langkah kinerja dan program kerja KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. Untuk itu, KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie telah merumuskan sebuah visi, yaitu : "Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Sasa lair Batin". k Ranah Pasisie Taat Beragama, rukun, Cerdas, mandiri dan Sejahtera

 

2. Misi KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie

Misi dimaksudkan pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, gunanya untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Maka untuk mewujudkan visi KUA tersebut ditetapkan misi KUAKecamatan Sasak Ranah Pasisie sebagai berikut, yaitu : Meningkatkan kwalitas kehidupan beragama,Meningkatkan kwalitas kerukunan umat beragama,Meningkatkan kwalitas Roudhotul Athfal, madrasah, Perguruan Tinggi Agama, pendididkan Agama dan pendidikan keagamaan,Meningkatkan kwalitas penyelenggaraan ibadah Haji,Mewujudkan tata kelola ke pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

 

3. Motto Pelayanan KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,

“Kepuasan Anda dalam Layanan adalah Kebanggaan Kami”

Motto adalah kalimat singkat yang mudah diingat untuk dijadikan pedoman, sehingga mampu memotivasi seluruh personal KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie untuk bekerja dengan rasa bangga melayani, ikhlas dan proaktif. Untuk memotivasi karyawan dalam memberikan pelayanan, KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie menetapkan sebuah motto : “Kepuasan Anda dalam Layananadalah Kebanggaan Kami’. Motto ini punya makna luas. Gambarannya di KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie memberikan pelayanan dengan senang hati,penuh senyuman, siap memberikan pelayanan terbaik. Tujuannya, melalui pelayanan nikah rujuk dan masalah lain, tamu datang berususan tidak perlu lama menunggu.  Selain itu, KUA Kec. Sasak Ranah Pasisie dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat memakai prinsip Nyaman, Mudah, Murah, Tepat dan Cepat (NM2TC). Ketika masyarakat datang ke Kantor Urusan Agama disambut oleh senyum ramah pegawai KUA bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ditunjuk. Suasana nyaman dalam berurusan itu sengaja dilakukan, sehinga Catin atau masyarakat merasa senang. Kesan positif dengan memberikan pelayanan prima. KUA memberi kemudahan kepada yang berurusan, asal sudah memenuhi syarat dan sesuai peraturan secara cepat dan tepat. KUA Sasak Ranah Pasisie melayani dengan penuh persahabatan dan tidak membedakan adat serta suku.

 

 

 

 

 

 

3.3 Struktur Organisasi bidang/bagian

Personil KUA  Kecamatan Sasak Ranah Pasisiesampai dengan 1 April 2019 sebanyak 3 (Tiga) orang. Dalam pelaksanaan kegiatan pernikahan maupun kegiatan keagamaan di bantu oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS 9 orang. Adapun rinciannya sebagai berikut:

 

       1. Pegawai/ Karyawan

 

No

Nama

Pangkat/Gol/NIP

Jabatan

Pend. Terakhir

1

2

3

4

5

1

Bisman, S.Ag

Penata Tk. 1 / III d

Nip.196709131995031001

Kepala dan Penghulu

S.1

2

Muh Anwari

Pengatur Muda / II a

Nip.197008212014111002

Pengadministrasi

SLTA

3

Yosi Oktariza, SH

Pramubhakti

Pengadministrasi

S.1

 

2. Penyuluh Agama Islam Non PNS

No

Nama

Pendidikan

Wilayah Tugas

Bidang Keahlian

1

2

3

4

5

1

Elmia Emelia, S.Pd.I

S1

Pasa Lamo

Produk Halal

2

Gusmeri, S.Pd

S.1

Pisang Hutan dan Rantau Panjang

Produk Halal

3

Gustia Ulantari, S.Pd.I

S.1

Pondok

Zakat

4

Handana Gusti, S.HI

S.1

Padang Jaya

Wakaf

5

Iwen Suganda, S.Pd.I

S1

Pantai Indah

HIV /AIDS

6

Jefri Astu, S.Pd.I

S.1

Suka Jadi

Aliran Sempalan

7

Witri Gusni

MAS

Sialang

Zakat

8

Yulizar, S.Pd.I

S.1

Suka Damai

Keluarga Sakinah

9

Zairul Akmal, S.Pd.I

S.1

Padang Halaban dan Bandar Baru

Kerukunan Umat Beragama

 

 

 

3.4 Kegiatan Magang

Bidang pekerjaan atau kegiatan yang dikerjakan oleh praktikan yaitu:

1.      Membuat dokumentasi kegiatan dibidang Nikah atau rujuk

2.      Menyajikan data hasil kegiatan dibidang Nikah atau rujuk

3.      Melakukan kegiatan kantor yang meliputi menerima surat,mengarahkan surat,menyelesaikan surat menyimpan dan pemeliharaan surat dan menata ke arsipan.

 

3.5 Permasalahan Program Fokus Magang

      3.5.1 Perencanaan

Setiap kegiatan administrasi tentu ini harus direncanakan dengan baik. Secara keseluruhan pada pendaftaran sampai dengan orang mengurus surat perceraian dll.

       3.5.1 Pengorganisasian

Suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta bagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efektif dan efisien.

       3.5.1 Pelaksanaan

Manajemen Administrasi adalah suatu kegiatan perencanaan, proses perorganisasian sumber daya (manusia dan perangkat-perangkatnya), yang berfungsi untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage)keputusan-keputusan dalam suatu kebijakan untuk kepentingan umum. Keban berpendapat, istilah administrasi menunjukkan peran organisasi atau lembaga sebagai agen tunggal yang berkuasa atau sebagai regulatoratau pengambil kebijakan atau pengatur, sebagai prakarsa aktif yang berkebalikan dengan sifat pasifnya masyarakat.

 

 

3.5.1Monitoring dan Evaluasi

Meningkatkan mutu pelayanan sehingga menjadi bahan perbaikan pelayanan dikantor urusan agama.Melaksanakan Monev adalah kewajiban kita kantor Kemenag Bulungan dalam memantau pelaksanaan peraturan menteri agama Republik Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PEMBAHASAN

 

4.1. Planning (Perencanaan)

            Salah satu fungsi manajemen yang terpenting adalah perencanaan. Perencanaan dalam organisasi adalah hal yang sangat penting, karena dalam kenyataannya perencanaan memegang peranan yang lebih dibandingkan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Perencanaan dapat menentukan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan, dan mempersiapkan terlebih dahulu tenaga-tenaga pelaksana yang menjalankan rencana kegiatan yang dibuat

Pada Kantor Urusan Agama memiliki planning untuk fungsi perencanaan. Perencanaan di dalam sebuah organisasi harus aktif, dinamis, berkesinambungan, dan kreatif agar manajemen tidak hanya akan bereaksi terhadap lingkungannya, tetapi lebih menjadi peserta aktif di dalam kegiatannya. Sebelum seorang kepala KUAdapat mengorganisasi, mengarahkan atau mengawasi, mereka harus membuat rencana-rencana yang memberikan tujuan dan arah organisasi. Didalam perencanaan, kepala kantor urusan agama harus memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya, dan siapa yang melakukannya. Semua kegiatan perencanaan pada dasarnya melalui empat tahapan sebagai berikut : menetapkan tujuan dan serangkaian tujuan, merumuskan keadaan saat ini, mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan dan mengembangkan rencana atau serangkaian

kegiatan untuk mencapai tujuan.Dari tahapan perencanaan di atas, dapat dipahami bahwa setiap organisasi yang dijalani, terlebih dahulu membuat suatu rencana-rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan segala kemudahan dan hambatan yang mungkin terjadi, serta langkah-langkah yang harus diambil dalam membuat keputusan guna mencapai tujuan. Salah satu aspek terpenting dalam perencanaan adalah membuat keputusan

karena proses pengembangan dan penyelesaian kesimpulan kegiatan untuk

memecahkan suatu masalah harus dapat ditentukan keputusannya dan setiap keputusan-keputusan harus dibuat melalui berbagai tahap dalam proses

perencanaan.

 

 

 

 

 

4.2  Pengorganisasian

Proses pengelompokkan tugas-tugas atau pekerjaan agar tujuan organisaisi dapat tercapai dengan efektif dan efisien yaitu manager bertanggung jawab kepada seluruh bagian/fungsional dan bertanggung jawab atas implementasikebijakan perusahaan serta memastikan berjalannya peraturan perusahaan.

Dari Ketua menuju pramubakti / penyuluh dimana dia akan menugaskan bawahannya. sebagai pemimpin dalam bidang administrasi .misalnya ada pekerjaan atau orang mendaftar untuk nikah/membuat dan menyelesaikan surat jika ada orang yang bercerai . Disinilah kepala kantor urusan agama membagi tugas kepada penyuluh agama.

4.3 Pelaksanaan

1.      Selain itu, tugas administratif semakin berkurang. Teknologi mengurangi penggunaan

2.      kertas, deskripsi kerja dan dan berkurangnya kebijakan-kebijakan tertulis. Implikasinya banyak

3.      kegiatan-kegiatan administratif yang hilang karena teknologi informasi telah mampu

4.      menggantikan tenaga manusia untuk memproses kegiatan-kegiatan administratif.

5.      Dalam arti kata Teknologi memeliki manfaat besar bagi kegiatan administrasi dan

6.      manajeman. Di antara manfaat tersebut adalah dapat memangkas prosedur kerja dan waktu

7.      pelayanan, meredam ketidakpastian, pembuatan keputusan lebih cepat, meningkatkan partisipasi

8.      pegawai, meningkatkan kinerja organisasi.

9.      Administrasi pernikahan adalah kegiatan catat-mencatat untuk menyediakan informasi

10.  serta mengolah data pernikahan antara dua orang yang berbeda jenis kelamin (dua calon mempelai

11.  yang akan melaksanakan pernikahan. Pemberitahuan kehendak nikah dapat dilakukan oleh calon

12.  mempelai atau orang tua wakilnya dengan melakukan langkah-langkah berikut untuk

13.  mendaftarkan peristiwa perkawinan, yaitu sebagai berikut:

1.Pendaftaran Pernikahan

Calon mempelai membawa berkas-berkas dokumen asli dan di fotocopy berupa:

o   Kartu tanda penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi yang wajib dimiliki

·         semua penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun.

o   Kartu keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang

·         susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

o   Akta kelahiran adalah bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang

·         yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

o   Formulir model N1 adalah surat keterangan untuk menikah yang ditandatangani

·         oleh kepala desa atau lurah.

o   Formulir model N2 adalah surat keterangan asal-usul calon pengantin yang

·         ditandatangani oleh kepala desa atau lurah.

o   Formulir model N3 adalah surat persetujuan mempelai yang ditandatangani oleh

·         kedua calon pengantin.

o   Formulir model N4 adalah surat keterangan tentang orang tua yang ditandatangani

·         oleh kepala desa atau lurah.

o   Formulir model N5 adalah Surat izin orang tua bagi calon pengantin yang belum

·         mencapai umur 21 tahun. Dalam hal tidak ada izin dari kedua orang tua atau

·         walinya memerlukan izin dari pengadilan agama.

o   Formulir Model N6 adalah surat keterangan kematian yang dibuat oleh kepala desa

·         atau lurah jika calon pengantin seorang janda atau duda karena kematian

·         suami/istri. 

o   Formulir model N7 adalah surat pemberitahuan kehendak menikah yang ditujukan

·         kepada kepala KUA setempat dan ditandatangani oleh calon pengantin atau wali

·         atau wakil wali.

o   Surat keterangan wali adalah surat yang menerangkan bahwa seseorang memiliki

·         hak wali atas seorang perempuan.

o   Akta cerai atau buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai jika calon

·         pengantin seorang janda atau duda karena perceraian. 

o   Surat dispensasi dari camat, jika rencana akad nikah akan dilangsungkan diluar

·         domisili calon pengantin wanita. 

o   Surat izin nikah dari kesatuan atau atasan bagi calon pengantin anggota

·         TNI/POLRI atau pejabat tertentu yang kepadanya diwajiban agar memperoleh izin

·         terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang memberikan izin. 

o   Surat dispensasi dari pengadilan agama bagi calon pria yang belum mencapai umur

·         19 tahun bagi calon pengantin wanita yang belum mencapai umur 16 tahun.

o   Rekomendasi pengadilan agama adalah ketetapan hakim pengadilan agama yang

·         ditujukan kepada PPN/kepada KUA untuk menjadi wali hakim bagi calon

·         pengantinnya yang walinya enggan menjadi wali nikah (wali adhol).

o   Surat izin poligami dari pengadilan bagi calon pengantin pria yang akan beristri

·         lebih dari Satu

 

o   Dokumen diserahkan kebagian Administrasi pencatatan asli (1) dan fotocopy (2) dan

·         di cocokkan.

o   Bagian administrasi pendaftaran memverifikasi dan mencatat data-data mempelai dan

·         di serahkan ke bagian pencatatan.

o   Bagian pencatatan menerima data-data dari bagian administrasi pendaftaran untuk di

·         proses dan di arsip kemudian dibuat laporan pendaftaran.

o   Administrasi Pencatatan menyerahkan laporan pendaftaran kepada calon mempelai

 

·         Pencatatan Pernikahan

o   Setelah itu persyaratan kelengkapan administrasi nikah diberikan kepada administrasi

14.  pencatatan.

a.       Pada bagian pencatatan melakukan pencatatan pada buku besar nikah dan menyiapkan

15.  buku nikah

16.  c. Setelah melakukan pencatatan menghasilkan dokumen syarat nikah, buku    besar

17.  nikah, buku nikah suami dan buku nikah istri

a.       Bagian pencatatan mencatat nikah.

b.      Buku besar nikah dan buku nikah digunakan untuk pembuatan laporan nikah.

c.       Proses pembuatan laporan menghasilkan 3 laporan nikah dan bagian pencatatan

18.  mengarsipkan buku besar nikah, dan 2 laporan nikah.

a.       1 laporan nikah di arsipkan untuk diserahkan kepada kepala KUA.

b.      Bagian pencatatan meminta tanda tangan untuk verifikasi putusan nikah di pengadilan

19.  agama

a.       Dari pengadilan agama menghasilkan buku nikah istri dan buku nikah suami yang telah

20.  di verifikasi serta mendapatkan surat putusan nikah.

a.Pada bagian pencatatan mengarsipkan surat putusan nikah kemudian memberikan buku

21.  nikah istri dan buku nikah suami ke penghulu

a.       Setelah buku nikah diberikan kepada penghulu proses nikah berjalan dan buku nikah

22.  dikembalikan kepada kedua mempelai untuk disimpan.

23.  Administratif dapat berimplikasi terhadap legalitas keabsahan perkawinan yang dilakukan

24.  menurut hukum Perkawinan Islam. Dalam sudut pandang Hukum Administrasi Negara, implikasi

25.  regulasi tersebut bisa dipandang sebagai masalah yang dapat diselesaikan secara administratif,

26.  dengan memenuhi persyaratan administratif. Akan tetapi implikasinya sebagai hukum materiel

27.  Peradilan Agama menimbulkan masalah yang berkepanjangan, karena sahnya perkawinan tidak

28.  diakui secara hukum, sehingga berpengaruh terhadap status perkawinan, status ahli waris dan

29.  dalam hubungan hukum lainnya yang berkaitan dengan perkawinan.12

 

30.  Prosedur Penyerahan Kartu Nikah dan Akta/Buku Nikah

31.  Kartu nikah diberikan kepada pasangan yang telah menikah bersamaan dengan penyerahan

32.  buku nikah. Namun sementara ini, kartu nikah diberikan kepada pasangan yang menikah setelah

33.  aplikasi Simkah berbasis website diluncurkan, kartu nikah juga kemungkinan dapat diberikan

34.  kepada pasangan yang menikah sebelum aplikasi Simkah Web diluncurkan. Namun dengan

35.  ketentuan dan persyaratan yang ketat. Dengan demikian, pasangan yang telah menikah tidak

36.  diwajikan untuk memiliki kartu nikah.

 

 

4.4  Monitoring dan Evaluasi

Meningkatkan mutu pelayanan sehingga menjadi bahan perbaikan pelayanan dikantor urusan agama.Melaksanakan Monev adalah kewajiban kita kantor Kemenag Bulungan dalam memantau pelaksanaan peraturan menteri agama Republik Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Selama praktik di Kantor Uurusan Agama Kecamatan Sasak ,mulai tanggal 01 Februari 2021 s/d 26 Februari 2021saya banyak mendapatkan pengalaman,diantaranya tentang tata cara pendaftaran nikah,sampai pelaksanaan nikah.Baik itu nikah di kantor Kantor Uurusan Agama Kecamatan Sasak,maupun nikah diluar kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak.

Selama kami praktik,kami banyak menyaksikan peristiwa nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak ,pasangan yang nikah pun tidak hanya dari Kecamatan Sasak saja,tapi ada juga yang dari luar Kecamatan Sasak.Seperti calon mempelai laki-laki dari Kecamatan lain ,sedangkan perempuan dari Kecamatan Sasak.

Kami juga menemui orang yang melapor ke Kantor Urusan Aagama Kecamatan Sasak tentang orang yang kehilangan Surat Nikah ,oleh karena itu orang tersebut minta duplikat surat nikah sebagai pengganti surat nikahnya yang telah hilang.

Kegiatan kami selama praktik di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak yaitu membantu pegawai-pegawai Kantor Urusan Agama.melaksanakan tugasnya,diantaranya mencatat berkas perkara yang masuk untuk nikah, mengetik Surat Rekomendasi,member penasehatan kepada calon pengantin, dan sebagainya.

Demikianlah kesimpulan Laporan Magang ini kami buat, hanya ini lah yang bisa kami buat,kami menyadari laporan ini masih jauh dari kata sempurna, oleh Karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari para pembaca guna menyempurnakan lagi pembuatan laporan ini.

Akhirnya kami banyak-banyak mengucap terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami membuat laporan ini.Mudah-mudahan bisa memberi manfaat bagi semua pihak.Amiin Yaa Robbal Alamin !

 

B.SARAN

Diharapkan kepada Mahasiswa STIE YAYASAN PASAMAN yang melaksanakan praktik agar dapat memahami materi-materi yang dipraktikan di KUA setempat.Diharapkan kepada Kantor Urusan Agama tempat pelaksanaan prktik dapat membantu secara maksimal kepada para Mahasiswa yang melaksanakanpraktik disana sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdullah, 2015, Ilmu Dakwah, Bandung :Cita Pustaka Media.Al-Qardhawy,

Yusuf,1997, Pengantar Kajian Islam, Ter.Oleh Setiawan Budi UtomoJakarta : Pustaka Al-Kausar

Amirullah, 2015, Pengantar Manajemen, Jakarta : Mitra Kencana MediaArifin, 2000, Psikologi Dakwah ,Jakarta : Bumi AksaraArikunto,

Suharsini, 2013, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta:Rineka Cipta. Cet.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN

LAMPIRAN 1

DAFTAR HADIR MAGANG

Tahun Ajaran 2020/2021

Nama               : RISA FIOLLA

NIM                : 18612010023

Instansi            : KANTOR URUSAN AGAMA

Bagian / Unit   : Admin

No

Tanggal

Kehadiran

TTD Pemagang

Paraf Pembimbing Lapangan

Ket

Datang

Pulang

1

01/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

2

02/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

3

03/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

4

04/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

5

05/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

6

08/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

7

09/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

8

10/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

9

11/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

10

12/02/2020

 

 

 

 

Tgl merah

11

15/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

12

16/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

13

17/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

14

18/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

15

19/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

16

22/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

17

23/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

18

24/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

19

25/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

20

26/02/2020

08.00

16.00

 

 

 

Mengetahui                                                                             Pemagang

Admin

 

MUH ANWARI                                                         RISA FIOLLA

                                                                                   NIM 18612010023

 

 

 

LAMPIRAN 2

 

LAPORAN KEGIATAN MAGANG

Tahun Ajaran 2020/2021

Nama               : RISA FIOLLA

NIM                : 18612010023

Instansi            : KANTOR URUSAN AGAMA

Minggu ke       : 1

No

Tanggal

Rincian Kegiatan

Status

 

 

(What, Where, When, How)

Pekerjaan

1

01/02/2021

Perkenalan

 

 

 

Pengarahan

 

 

 

Membuat Surat Keluar pernikahan

 

 

 

Mencatat jadwal pernikahan

 

2

02/02/2021

Mengkopi surat-surat keluar

 

 

 

Ishoma

 

 

 

Belajar membuat billing

 

 

 

 - Pulang

 

3

03/02/2021

Mencatat Surat keluar

 

 

 

Ishoma

 

 

 

Mencatat billing

 

 

 

Stempel berkas pendaftaran Fatin di bp4 dan ruangan admistrasi umum

Melayani tamu untuk mendaftar nikah

 

4

04/02/2021

Mencatat pasangan catin yang telah membayar uang administrasi

 

 

 

Ishoma

 

 

 

Melayani para tamu yang melakukan screening

- pulang

 

5

05/02/2021

Melayani tamu

Stempel berkas catin

mencatat nama catin

 

 

 

Membuat dan print kertas pendaftaran catin

mencatat nama peserta catin mencatat nama peserta MTQ umur dll

 

 

 

Ishoma

 

 

Mengetahui                                                                             Pemagang

Admin

MUH ANWARI                                                RISA FIOLLA

                                                                            NIM. 18612010023


LAPORAN KEGIATAN MAGANG

Tahun Ajaran 2020/2021

 

Nama               : RISA FIOLLA

NIM                : 18612010023

Instansi            : KANTOR URUSAN AGAMA

Minggu ke       : 2

No

Tanggal

Rincian Kegiatan

Status

 

 

(What, Where, When, How)

Pekerjaan

1

08/02/2021

Menerima tamu untuk mendaftar catin

Menyusun berkas catin

 

 

 

Ishoma-Pulang

 

2

09/02/2021

Menyusun berkas catin

 

 

 

Ishoma

 

 

 

Menyusun dan memilih berkas MTQ - Pulang

 

3

10/02/2021

Merekap data catin

 

 

 

Ishoma

 

 

 

 

 

4

11/02/2021

Memberikan matrai pada berkas

Membuat billing/menulis

Melayani tamu yang screening

Menginput berkas menurut tanggal nya

 

 

 

 

Ishoma-Pulang

 

5

12/02/2021

Libur (Tanggal Merah)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui                                                                             Pemagang

Admin

 

 

 

MUH ANWARI                                                RISA FIOLLA

                                                                            NIM. 18612010023

 


LAPORAN KEGIATAN MAGANG

Tahun Ajaran 2020/2021

 

Nama               : RISA FIOLLA

NIM                : 18612010023

Instansi            : KANTOR URUSAN AGAMA

Minggu ke       : 3

No

Tanggal

Rincian Kegiatan

Status

 

 

(What, Where, When, How)

Pekerjaan

1

15/02/2021

1.Rekapitulasi data-data Nikah tahun 2020.

 

 

 

2.Melayani tamu yang datang.

 

 

 

Ishoma

 

 

 

3.Menyusun berkas-berkas

 

2

16/02/2021

1.Memfoto copy berkas-berkas.

2.Mencari tahun Hijriah untuk data acara MTQ.

 

 

 

Ishoma

 

 

 

 - pulang

 

3

17/02/2021

1.Melayani tamu untuk melakukan screening.

2.Membuat daftar Billing.

3.Membuat agenda pencatatan Nikah

 

 

 

Ishoma

 

 

 

- pulang

 

4

18/02/2021

1.Mencatat nama daftar catin ke buku pendaftaran Nikah 2021.

 

 

 

Ishoma

 

 

 

2.Memfoto copy berkas-berkas catin.

 

 

 

 

 

5

19/02/2021

1.Melayani tamu yang datang untuk mendaftar Nikah.

 

 

 

2.Mengetik data-data karyawan KUA yang akan di Vaksin.

 

 

 

Ishoma

 

 

 

Mencatat pendaftaran catiN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui                                                                             Pemagang

Admin

MUH ANWARI                                                RISA FIOLLA

                                                                            NIM. 18612010023

 

LAPORAN KEGIATAN MAGANG

Tahun Ajaran 2020/2021

 

Nama               : RISA FIOLLA

NIM                : 18612010023

Instansi            : KANTOR URUSAN AGAMA

Minggu ke       : 4

No

Tanggal

Rincian Kegiatan

Status

 

 

(What, Where, When, How)

Pekerjaan

1

22/02/2021

1.Mencatat surat keluar.

 

 

 

 

2.Melakukan stempel pada berkas-berkas catin dari tahun 2020

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

23/02/2021

1.Mencatat jadwal pernikahan .

 

 

 

2.Melayani tamu yang mendaftar untuk menikah

 

3

24/02/2021

1.Mencatat data-data catin.

 

 

 

Ishoma

 

 

 

2.Membuat daftar Billing.

 

 

 

3.Menyusun berkas-berkas catin.

 

 

4

25/02/2021

1.Melayani tamu yang datang untuk mendaftar Nikah.

 

 

 

 

Mencatat jadwal pernikahan

 

 

 

Ishoma

 

 

 

Stempel surat keluar

 

5

26/02/2021

 

 

 

 

Ishoma

 

 

 

 

 

 

 

-Pulang

 

Mengetahui                                                                             Pemagang

Admin

 

 

 

MUH ANWARI                                                RISA FIOLLA

                                                                            NIM. 18612010023

 

 

LAMPIRAN 3

DOKUMENTASI KEGIATAN MAGANG

 

Gambar para catin di BP4 untuk melakukan screening

 

 

 

Gambar para catin mendaftar nikah dan penerimaan pendaftaran catin

 

 

 

Foto di KUA

 

Foto stempel berkas catin

Comments

Popular posts from this blog

LAPORAN MAGANG BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT BIDANG ANGGARAN

MAKALAH FETAL SKULL FETAL POSITIONING MEKANISME PERSALINAN PRESENTASI VERTEX (OKSIPUT ANTERIOR DAN OKSIPUT POSTERIOR)