MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA TENTANG SEKTOR DAN KEBIJAKAN MONETER
MAKALAH
PEREKONOMIAN
INDONESIA
TENTANG SEKTOR DAN
KEBIJAKAN MONETER
![]() |
DI
SUSUN OLEH
KELOMPOK : IV
1. LOLI OKTASARI
2. MUHAMMAD ILHAM
3. ILGUS YUHARDI
4.
ALISAR NASUTION
DOSEN PENGAMPU : SYAFRINALDI, SE. MSi
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
YAYASAN PENDIDIKAN
PASAMAN (YAPPAS)
KAB. PASAMAN BARAT
TP. 2019/2020
Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang sektor dan
kebijakan moneter terhadap perekonomian indonesia.
Makalah ilmiah ini telah kami susun
dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah Perekonomian Indonesia
tentang Sektor dan Kebijakan Moneter, dapat
memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Ophir,
21 November
2019
Penyusun
DAFTAR
ISI
Cover.........................................................................................................................................
Kata
pengantar...........................................................................................................................i
Daftar
isi.....................................................................................................................................ii
BAB I :
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang....................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah...............................................................................................2
1.3 Tujuan makalah..................................................................................................3
1.4 Manfaat...............................................................................................................4
BAB
II : PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Kebijakan
Moneter di Indonesia.............................................….........5
2.2 Defenisi
Kebijakan Moneter.............................................................................6
2.3 Tujuan Kebijakan Moneter...............................................................................7
2.4 Jenis-jenis
kebijakan moneter...........................................................................8
2.5 Fungsi
Kebijakan Moneter................................................................................9
2.6 Hal
– hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kebijakan Moneter.......................10
2.7 Pemulihan
Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter di Indonesia.......................11
2.8 Peran
dan Dampak Kebijakan Moneter di Indonesia.......................................12
BAB IV :
PENUTUP
3.1
Kesimpulan............................................................................................….....13
3.2 Saran...............................................................................................................14
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu
gambaran mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan khususnya dalam
bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan yang dibentuk
dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung menggambarkan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Kuznets dan Sirojuzilam mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai
“Kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu Negara untuk menyediakan semakin
banyak barang kepada penduduknya, kemampuan ini bertambah sesuai dengan
kemajuan teknologi dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukan”.
Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi
yang tinggi tetapi stabil tidaklah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan, ini
ibaratnya mata uang 2 sisi, kadang dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi
tidak stabil. Untuk mencapai inilah diperlukan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter bertujuan mengarahkan
perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau diinginkan.
Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan menggunakan indicator-indikator makro
utama seperti terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas harga
umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran.
Sesuai dengan kondisi perekonomian
masyarakat Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset keuangan kredit
perbankan, maka pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter melalui
pengelolaan atau pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat daerah (resource
base) yang akan digerakkan.
Kebijakan moneter tujuannya adalah untuk
mencapai stabilisasi ekonomi. Berhasil tidaknya tujuan dari kebijakan moneter
tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, pertama: kuat tidaknya hubungan kebijakan
moneter dengan kegiatan ekonomi tersebut, kedua: jangka waktu perubahan kebijakan
moneter terhadap kegiatan ekonomi.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan paparan pada latar belakang,
maka terlihat pentingnya pemahaman mengenai Apa yang dimaksud kebijakan
moneter, apa tujuan dari kebijakan moneter dan apakah kebijakan moneter
memiliki dampak terhadap perekonomian Pemahaman tentang analisis kebijmaakan
moneter akan menjadi lebih penting bagi Indonesia.
C.
Tujuan
- Untuk mengetahui
pengertian dan tujuan dari kebijakan moneter
- Mengetahui jenis –
jenis kebijakan moneter
- Mengetahui hal –
hal yang perlu di perhatikan dalam kebijakan moneter
D.
Manfaat
- dapat mengetahui
berbagai macam instrument kebijakan moneter dalam mengatasi masalah
keungan
- dapat menambah
pengetahuan mengenai konsep kebijakan moneter
- memberikan
kontribusi di masa depan dalam mengembangkan kebijakan moneter atas hasil
evaluasi dari penerapannya
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah
Kebijakan Moneter di Indonesia
Kebijakan moneter yang diterapkan pada
tanggal 13 Desember 1965 adalah politik saneering. Mulai tahun 1960, kebutuhan
anggaran pemerintah untuk proyek-proyek politik semakin meningkat akibat isu
konfrontasi yang terus dilakukan dengan Belanda dan Malaysia. Hal ini juga
disebabkan oleh besarnya pengeluran pemerintah untuk membiayai proyek-proyek mercusuar,
seperti Games of the New Emerging Forces (Ganefo) dan Conference of the
Emerging Forces (Conefo).
Dalam rangka mempersiapkan kesatuan
moneter di seluruh wilayah Indonesia, pada tanggal 13 Desember 1965, pemerintah
menerbitkan sebuah alat pembayaran yang sah yang berlaku bagi seluruh wilayah
Indonesia melalui Penetapan Presiden (Penpres) No. 27/1965. Ketentuan tersebut
mencakup nilai perbandingan antara uang rupiah baru dengan uang rupiah lama dan
uang rupiah khusus untuk Irian Barat -Rp 1 (baru) = Rp 1.000 (lama) dan Rp 1
(baru) = IB Rp 1-, serta pencabutan uang kertas Bank Negara Indonesia, uang
kertas, dan uang logam pemerintah yang telah beredar sebelum diberlakukannya
Penpres tersebut.
Sejak saat itu sampai bulan Agustus
1966, uang rupiah baru dan uang rupiah lama beredar bersama-sama. Untuk
menghilangkan dualisme tersebut, semua instansi swasta diwajibkan untuk
menggunakan nilai uang rupiah baru dalam perhitungan harga barang dan jasa
serta keperluan administrasi keuangan. Meskipun uang rupiah baru bernilai 1.000
kali uang rupiah lama, tidak berarti bahwa harga-harga menjadi seperseribu
harga lamanya. Kebijakan ini justru meningkatkan beban pemerintah, jumlah uang
beredar, dan inflasi.
2.
Defenisi
Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan
yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian
atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,
"margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi
dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
3.
Tujuan
Kebijakan Moneter
Tujuan
dari kebijakan moneter adalah sebagai berikut ini:
1) Menjaga
kestabilan ekonomi artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan
pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2) Menjaga
kestabilan harga yaitu harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara
jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia dipasar.
3)
Meningkatkan kesempatan
kerja yaitu pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi
untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka
lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja mayarakat.
4) Memperbaiki
neraca perdagangan kerja masyarakat yaitu dengan jlan meningkatkan ekspor dan
mengurangi impor dari luar negeri yang masuk kedalam negeri atau sebaliknya.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi
agar kebijakan moneter dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaannya meliputi:
v Indepensi
Bank Sentral.
v Sebenarnya
tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur
tangan dari pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak
dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiscal.
v Fokus
terhadap sasaran.
v Pengendalian
inflasi hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai
oleh Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan
sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan
kerja, neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral
tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian
inflasi.
v Capacity
to forecast inflation.
v Bank
Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara
akurat, sehingga dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
v Pengawasan
instrument
v Bank
Sentral harus memiliki kemampuan untuk mengawasi instrumen-instrumen kebijakan
moneter.
v Pelaksanaan
secara konsisten dan transparan.
v Dengan
pelaksanaan target inflasi secara konsisten dan transparan, maka kepercayaan
masyarakat terhadap kebijakan yang ditetapkan semakin meningkat.
4.
Jenis-jenis
kebijakan moneter
Dalam prakteknya, untuk menerapkan semua
jenis kebijakan moneter alat utama yang digunakan adalah memodifikasi jumlah
uang primer yang beredar. Otoritas moneter melakukan hal ini dengan membeli
atau menjual aset keuangan (biasanya kewajiban pemerintah). Ini operasi pasar
terbuka berubah baik jumlah uang atau likuiditas (jika bentuk cair kurang dari
uang yang dibeli atau dijual). The multiplier effect perbankan cadangan
fraksional memperkuat dampak dari tindakan. transaksi pasar Konstan oleh
otoritas moneter memodifikasi pasokan mata uang dan ini dampak variabel pasar lain
seperti suku bunga jangka pendek dan nilai tukar.
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1) Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy yaitu suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada
kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi
atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
2) Kebijakan
Moneter Kontraktif/ Monetary Contractive Policy
yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu
antara lain :
a.
Operasi Pasar Terbuka
(Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan
uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah
(government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah
akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang
beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah
kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI
atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas
Surat Berharga Pasar Uang.
b.
Fasilitas Diskonto (Discount
Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
c.
Rasio Cadangan Wajib
(Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
d.
Himbauan Moral (Moral
Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter
untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
5.
Fungsi
Kebijakan Moneter
Dari pengertian kebijakan moneter adalah
suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Bank Sentral) untuk menambah dan
mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sejak tahun 1945, kebijakan moneter
hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitas ekonomi
jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi
jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama
yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang
beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang
longgar.
1. Tight
Money Policy, yaitu
kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
Ø
Menaikan suku bunga
Ø
Menjual surat berharga
Ø
Membatasi pemberian
kredit
2. Easy
Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah
jumlah uang yang beredar dengan cara :
v Menurunkan
tungkat suku bunga
v Membeli
surat-surat berharga
v Menurunkan
cadangan Kas
v Memberikan
kredit longgar.
6.
Hal
– hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kebijakan Moneter
- Inflasi Penargetan
Berdasarkan pendekatan
kebijakan target adalah untuk menjaga inflasi , di bawah sebuah definisi
tertentu seperti Indeks Harga Konsumen , dalam kisaran yang diinginkan. Target
inflasi ini dicapai melalui penyesuaian berkala kepada Bank Sentral suku bunga
target. Tingkat bunga yang digunakan adalah umumnya tingkat antar bank di mana
bank meminjamkan kepada satu sama lain semalam untuk keperluan arus kas.
Tergantung pada negara ini tingkat bunga tertentu yang bisa disebut uang bunga
atau sesuatu yang serupa.
Target suku bunga dipertahankan
untuk jangka waktu tertentu menggunakan operasi pasar terbuka. Biasanya durasi
bahwa target suku bunga dipertahankan konstan akan bervariasi antara bulan dan
tahun. Target suku bunga biasanya ditinjau secara bulanan atau kuartalan oleh
komite kebijakan.
Perubahan target suku
bunga dibuat sebagai tanggapan terhadap berbagai indikator pasar dalam upaya
untuk memperkirakan tren ekonomi dan dengan demikian pasar tetap pada jalur
untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Sebagai contoh, satu metode
sederhana inflation targeting disebut aturan Taylor menyesuaikan tingkat suku
bunga sebagai respon terhadap perubahan dalam tingkat inflasi dan kesenjangan
output . Aturan diusulkan oleh John B. Taylor dari Universitas Stanford .
Penargetan inflasi
pendekatan untuk pendekatan kebijakan moneter ini dipelopori di Selandia Baru.
Hal ini saat ini digunakan di Australia , Brazil , Kanada , Chile , Kolombia ,
yang Republik Ceko , Selandia Baru , Norwegia , Islandia , Filipina , Polandia
, Swedia , Afrika Selatan , Turki , dan Inggris .
- Harga Penargetan
Tingkat
Harga penargetan
tingkat mirip dengan inflation targeting kecuali bahwa pertumbuhan CPI dalam
satu tahun atas atau di bawah target tingkat harga jangka panjang adalah offset
pada tahun-tahun berikutnya sehingga tingkat harga yang ditargetkan tercapai
dari waktu ke waktu, misalnya lima tahun, memberikan kepastian lebih lanjut
tentang masa depan kenaikan harga kepada konsumen. Dalam inflation targeting
apa yang terjadi pada tahun-tahun terakhir segera tidak diperhitungkan atau
disesuaikan dalam tahun berjalan dan masa depan.
- Agregat Moneter
Pada 1980-an, beberapa
negara menggunakan pendekatan yang didasarkan pada pertumbuhan konstan dalam
jumlah uang beredar. Pendekatan ini disaring untuk memasukkan kelas yang
berbeda dari uang dan kredit (M0, M1 dll). Di Amerika Serikat ini pendekatan
kebijakan moneter dihentikan dengan pemilihan Alan Greenspan sebagai Ketua
Fed. Pendekatan ini juga kadang-kadang
disebut monetarisme . Sementara kebijakan yang paling moneter berfokus pada
sinyal harga satu bentuk atau lain, pendekatan ini difokuskan pada jumlah
moneter.
- Nilai Tukar Tetap
Kebijakan ini
didasarkan pada mempertahankan nilai tukar tetap dengan mata uang asing. Ada
berbagai tingkat nilai tukar tetap, yang dapat peringkat dalam kaitannya dengan
cara kaku kurs tetap adalah dengan bangsa jangkar.
Di bawah sistem nilai fiat tetap,
pemerintah daerah atau otoritas moneter menyatakan nilai tukar tetap tetapi
tidak aktif membeli atau menjual mata uang untuk mempertahankan tingkat.
Sebaliknya, tingkat dipaksakan oleh-konvertibilitas tindakan-tindakan non
(misalnya kontrol modal , impor / lisensi ekspor, dll). Dalam hal ini ada
tingkat pasar gelap tukar dimana perdagangan mata uang pada pasar / nilai tidak
resmi.
Di bawah sistem fixed-konvertibilitas,
mata uang dibeli dan dijual oleh bank sentral atau otoritas moneter setiap hari
untuk mencapai nilai tukar target. Tingkat mungkin target tingkat tetap atau
sebuah band tetap di mana nilai tukar dapat berfluktuasi sampai otoritas
moneter campur tangan untuk membeli atau menjual yang diperlukan untuk
mempertahankan nilai tukar dalam band. (Dalam kasus ini, nilai tukar tetap
dengan tingkat tetap dapat dilihat sebagai kasus khusus dari kurs tetap dengan
band-band di mana band-band yang diatur ke nol.)
Di bawah sistem nilai tukar tetap
dikelola oleh suatu dewan mata uang setiap unit mata uang lokal harus didukung
oleh unit mata uang asing (mengoreksi nilai tukar). Hal ini memastikan bahwa
basis moneter lokal tidak akan mengembang tanpa didukung oleh mata uang keras
dan menghilangkan segala kekhawatiran tentang berjalan di mata uang lokal
dengan mereka yang ingin mengkonversi mata uang lokal ke mata uang (jangkar)
keras.
7.
Pemulihan
Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter di Indonesia
Kestabilan harga dan nilai tukar merupakan
prasyarat bagi pemulihan ekonomi karena tanpa itu aktivitas ekonomi masyarakat,
sektor usaha, dan sektor perbankan akan terhambat. Oleh karena itu, tidaklah
berlebihan kiranya jika fokus utama kebijakan moneter Bank Indonesia selama
krisis ekonomi ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan harga dan nilai
tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia
secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah yang di dalamnya mengandung pengertian kestabilan harga
(laju inflasi) dan kestabilan nilai tukar rupiah. Dengan perkataan lain, sesuai
dengan UU No. 23 tahun 1999 sasaran kebijakan moneter Bank Indonesia hanya satu
(single objective), yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal ini berbeda
dengan Undang-undang tentang Bank Sentral yang lama, yaitu UU No. 13 tahun
1968, yang menuntut Bank Indonesia untuk memenuhi beberapa sasaran sekaligus
(multiple objectives), yakni mendorong kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan
kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yang pencapaiannya pada
hakekatnya dapat saling bertolak belakang, terutama dalam jangka pendek.
Untuk mencapai tujuan di atas, Bank
Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kerangka kebijakan moneter yang
didasarkan pada pengendalian jumlah uang beredar atau yang di kalangan
akademisi dikenal sebagai quantity approach. Di dalam kerangka tersebut Bank
Indonesia berupaya mengendalikan uang primer (base money) sebagai sasaran
operasional kebijakan moneter. Dengan jumlah uang primer yang terkendali maka
perkembangan jumlah uang beredar, diharapkan juga ikut terkendali. Selanjutnya,
dengan jumlah uang beredar yang terkendali diharapkan permintaan agregat akan barang
dan jasa selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang dengan kemampuan produksi
nasional sehingga harga-harga dan nilai tukar dapat bergerak stabil.
Dengan menggunakan kerangka
kebijakan moneter seperti telah diuraikan di atas, Bank Indonesia pada periode
awal krisis ekonomi, terutama selama tahun 1998, menerapkan kebijakan moneter
ketat untuk mengembalikan stabilitas moneter. Kebijakan moneter ketat terpaksa
dilakukan karena dalam periode itu ekspektasi inflasi di tengah masyarakat
sangat tinggi dan jumlah uang beredar meningkat sangat pesat.
Di tengah tingginya ekspektasi
inflasi dan tingkat risiko memegang rupiah, upaya memperlambat laju pertumbuhan
uang beredar telah mendorong kenaikan suku bunga domestik secara tajam. Suku bunga
yang tinggi diperlukan agar masyarakat mau memegang rupiah dan tidak
membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak mendesak serta tidak menggunakannya
untuk membeli valuta asing.
Upaya pemulihan kestabilan moneter
melalui penerapan kebijakan moneter ketat yang dibantu dengan upaya pemulihan
kepercayaan masyarakat kepada perbankan nasional mulai memberikan hasil positif
sejak triwulan IV 1998. Pertumbuhan uang beredar yang melambat dan suku bunga
simpanan di perbankan yang tinggi telah mengurangi peluang dan hasrat
masyarakat dalam memegang mata uang asing sehingga tekanan depresiasi rupiah
berangsur surut. Sejak pertengahan tahun 1998 nilai tukar rupiah terhadap USD
cenderung menguat dan kemudian bergerak relatif stabil selama tahun 1999.
Sesuai dengan sistem nilai tukar
mengambang yang diterapkan sejak 14 Agustus 1997, perkembangan nilai tukar
rupiah lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar. Di dalam sistem tersebut,
penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi sejak pertengahan 1998 hingga akhir
1999 lebih banyak disebabkan oleh meredanya tekanan permintaan valas sejalan
dengan terkendalinya jumlah uang beredar dan turunnya ekspektasi inflasi.
Bank Indonesia hanya melakukan
penjualan valas melalui mekanisme pasar pada harga pasar untuk mensterilisasi
atau menyedot kembali ekspansi moneter yang berasal dari pembiayaan defisit
anggaran pemerintah dan bukan terutama itujukan untuk mengarahkan nilai tukar
rupiah ke suatu tingkat tertentu. Pelaksanaan penjualan valas itu pun tidak
sampai membahayakan posisi cadangan devisa Bank Indonesia karena menggunakan
devisa yang berasal dari penarikan hutang luar negeri pemerintah yang memang
diperuntukkan untuk mendukung pembiayaan defisit anggaran pemerintah.
Nilai tukar rupiah yang menguat
serta didukung oleh pasokan dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok yang
membaik telah mendorong penurunan laju inflasi sejak awal triwulan IV 1998.
Bahkan, laju inflasi bulanan yang sempat mencapai 12,67% pada bulan Februari
1998, mencatat angka negatif atau deflasi dalam bulan Oktober 1998. Deflasi
tersebut kemudian berlanjut sebanyak tujuh kali berturut-turut selama periode
Maret – September 1999. Dengan perkembangan tersebut, laju inflasi selama tahun
1999 hanya mencapai 2,0%, jauh lebih rendah daripada laju inflasi selama tahun
1998 yang mencapai 77,6%. Berarti Indonesia telah berhasil mengelakkan bahaya
hiperinflasi yang sempat mengancam selama paruh pertama 1998.
Dalam perkembangan selanjutnya,
laju inflasi yang sangat rendah dan nilai tukar rupiah yang telah jauh menguat
dibandingkan di masa puncak krisis telah memberikan ruang gerak bagi Bank
Indonesia untuk memperlonggar kebijakan moneter dan mendorong penurunan suku
bunga domestik. Sebagai cerminan kebijakan moneter yang agak longgar,
pertumbuhan tahunan sasaran indikatif uang primer yang sebelumnya terus
diturunkan hingga mencapai 11,2% pada Juni 1999, sejak awal semester II 1999
mulai dinaikkan hingga mencapai 15,7% pada Maret 2000. Sejalan dengan itu, suku
bunga SBI 1 bulan yang selama ini menjadi patokan (benchmark) bagi bank-bank
terus menurun dari level tertinggi 70,58% pada September 1998 menjadi 11,0%
pada akhir April 2000. Penurunan suku bunga SBI yang cukup tajam itu diikuti
oleh suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) dan simpanan perbankan dengan laju
penurunan yang hampir sama.
Adapun para ekonomi sepakat ciri-ciri
suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara
tersebut:
- Memiliki jumlah
hutang luar negeri yang cukup besar
- Mengalami inflasi
yang tidak terkontrol
- Defisit neraca
pembayaran yang besar
- Kurs pertukaran
mata uang yang tidak seimbang
- Tingkat suku bunga
yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh
sebuah negara, maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami
krisis ekonomi.
8.
Peran
dan Dampak Kebijakan Moneter di Indonesia.
Kebijakan moneter yang dilakukan
Indonesia dan dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia.Dalam sistem nilai
tukar bebas dan perfect capital mobility,kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan
kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas
makroekonomi.Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan
ekonomi.Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang
rendah,stabilitas nilai tukar,dan suku bunga.
Salah satu dampak dari kapitalisme yakni
uang berfluktuasi tak terkontrol tanpa ada standar acuan yang baku. Konsep uang
yang semula digunakan sebagai:
v alat
pertukaran atau media pembayaran
v alat
untuk menyimpan nilai
v alat
satuan hitung
v juga
dipakai sebagai alat spekulasi.
Ketika uang diperdagangkan di pasar
valuta asing nilainya akan terus berfluktuasi mengikuti harga pasar (supply and
demand). Berdasarkan realita, kurs pertukaran uang sesungguhnya dengan fiat
money, dimana uang dijadikan komoditas perdagangan amat sangat merugikan
individu maupun tatanan masyarakat. Sebagai contoh jumlah hutang luar negeri
Indonesia yang semula US$ 102 Milyar hanya dalam waktu satu tahun naik lima
kali lipat menjadi US$ 510 Milyar, akibatnya dana yang seharusnya bisa
dimanfaatkan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai dengan amanat UUD
1945, sebagian besar disedot untuk membayar bunga dan pokok pinjaman. Untuk
menutup defisit APBN kembali pemerintah harus mengandalkan hutang sebagai
sumber pendanaan.
Para ekonom sepakat ciri-ciri suatu
Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh
sebuah negara,maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu
mengalami krisis ekonomi.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang
ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat
harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan
moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada
instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
B.
SARAN
Berdasarkan kajian mengenai
kebijakan moneter, kapasitas dan kualitas dari tiap tiap komponen kebijakan ini
sudah sangat baik. Namun, progressif atau tidaknya kebijakan ini bergantung
pada realitas yang ada. Kebanyakan teori memang dapat dianggap sesuai dengan
idealism kita. Tapi, ketidakdisiplinan dalam menerapkan teori tersebut
merupakan suatu hal yang sia sia. Oleh karena itu, di samping teori yang di
buat itu memiliki kualitas yang baik, itu juga harus di barengi dengan disiplin
yang tinggi dalam penerapannya
DAFTAR PUSTAKA
Bernanke,
Ben (2006). “Agregat Moneter dan Kebijakan Moneter di Federal Reserve:
Sebuah Perspektif Sejarah” . Federal .
BM
Friedman ,(2001) “Kebijakan Moneter,” Abstrak. ” Ensiklopedi Internasional
& Perilaku Ilmu Sosial”. hal 9976-9984.
Mahendra,
A. 2008. Analisis Kebijakan Moneter dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia. Universitas Sumatra Utara: Medan.
1961-2006″
:. Federal Reserve Bank of St Louis Review (89 171
Rogoff,
Kenneth , 1985. “Komitmen optimal ke Target Moneter Intermediate”, Quarterly
Journal of Economics 100, hal 1169-1189
Adiningsih,
Sri. 2000. Perkembangan Moneter Perbankan Indonesia. PT. Gramedia, Jakarta.
Boediono,
“Merenungkan Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di Indonesia”,Buletin Ekonomi
Moneter dan Perbankan, Bank Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.
Sarwono,
Hartadi A., dan Perry Warjiyo, “Mencari Paradigma Baru ManajemenMoneter dalam
Sistem Nilai tukar Fleksibel: Suatu Pemikiran untuk Penerapannya di Indonesia”,
Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, BankIndonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli
1998.

Comments
Post a Comment