MAKALAH MANAJEMEN PERKEBUNAN-MANAJEMEN PENGOLAHAN HASIL
TUGAS
MANAJEMEN
PERKEBUNAN
“MANAJEMEN PENGOLAHAN HASIL”

KELOMPOK
III
1.
Anisantia
2.
Yosi Anggraini
3.
Dedi Kurniawan
4.
Nuzul Rahmi
DOSEN PEMBIMBING:
ANGGIA NOVENDRA.,S.P.,MM.,
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
YAYASAN PASAMAN (YAPPAS)
2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
ucapkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis mampu
menyelesaikan makalah yang berjudul Manajemen
Pengolahan Hasil, makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Manajemen Perkebunan.
Makalah ini disusun
sebagai sarana memperluas pengetahuan tentang Pengolahan Hasil penulis
mengucapkan terimakasih kepada Dosen pembimbing mata kuliah Manajemen
Perkebunan yang telah memberikan tugas ini untuk menambah pemahaman penulis
tentang Pengolahan Hasil.
Tim Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak
kekurangan. Oleh sebab itu, tim penyusun sangat mengharapkan pengertian dari
pembaca.Semoga makalah ini memberikan manfaat khususnya bagi penulis umumnya
bagi pembaca. Amiin.....
Simpang
Tiga, 19 November, 2019
Kelompok
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Transformasi struktural
perekonomian Indonesia menuju ke corak yang industrial tidak dengan sendirinya
melenyapkan nuansa agraritasnya. Berbagai teori pertumbuhan ekonomi klasik dan
studi empiris Bank Dunia menunjukkan, bahwa sukses pengembangan sektor industri
di suatu negara selalu diiringi dengan perbaikan produktivitas dan pertumbuhan
berkelanjutan di sektor pertanian. Selain menyediakan kebutuhan pangan bagi
penduduk serta menyerap tenaga kerja, sektor pertanian juga merupakan pemasok
bahan baku bagi sektor industri dan menjadi sumber penghasil devisa.
Di banyak negara, sektor
pertanian yang berhasil merupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri
dan jasa. Pada tahap pertama pembangunan dititikberatkan pada pembangunan
sektor pertanian dan industri penghasil sarana produksi pertanian. Pada tahap
kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang sektor
pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara bertahap dialihkan pada
pembangunan industri mesin dan logam.
Sektor pertanian telah memberikan
sumbangan yang nyata dalam perekonomian nasional yaitu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia,mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi
kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, dan menyeimbangkan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup.Sebagai sektor ekonomi, pertanian mempunyai fungsi yaitu:
menghasilkan bahan pangan, pakan, agroindustri dan bioenergi; meningkatkan
kapabilitas petani dan keluarganya; menghasilkan devisa, pembentukan Produk
Domestik Bruto (PDB) pertanian, serta membantu menjaga keseimbangan lingkungan
dengan praktek usahatani yang ramah lingkungan. (Direktorat Jenderal Pengolahan
dan Pemasaran Hasil Pertanian, 2014 : 1).
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana bentuk pengolhan hasil.
2.
Bagaimana perencanaan.
3.
Bagaimana pengorganisasian.
4.
Bagaimana pelaksanaan.
5.
Bagaimana pengawasan.
6.
Bagaimana Mengetahui kasus
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui bentuk pengolhan
hasil.
2.
Untuk mengetahui perencanaan pengolhan
hasil
3.
Untuk mengetahui pengorganisasian pengolhan
hasil
4.
Untuk mengetahui pelaksanaan pengolhan
hasil
5.
Untuk mengetahui pengawasan pengolhan
hasil
6.
Untuk mengetahui kasus pengolhan hasil
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Bentuk pengolahan hasil
Pengolahan hasil adalah kegiatan yang memanfaatkan
hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan
peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Proses yang
digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau
kimia, penyimpanan dan distribusi. Produk pengolahan hasil ini merupakan
produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan
baku industri lainnya.
1. Suhu Tinggi
v Suhu tinggi diterapkan baik dalam pengawetan
maupun dalam pengolahan pangan.
v Memasak, menggoreng, memanggang, dan lain-lain
adalah cara-cara pengolahan yang menggunakan panas.
v Proses-proses tersebut membuat makanan menjadi
lebih lunak, dan lebih awet.
v Pemberian suhu tinggi pada pengolahan dan
pengawetan pangan didasarkan kepada kenyataan bahwa pemberian panas yang cukup
dapat membunuh sebagian besar mikroba dan menginaktifkan enzim.
v Pemanasan mengakibatkan efek mematikan
terhadap mikroba. Efek yang ditimbulkannya tergantung dari intensitas panas dan
lamanya pemanasan.
Makin tinggi suhu yang digunakan, makin
singkat waktu pemanasan yang digunakan untuk mematikan mikroba.
2. Blansing
Blansing merupakan suatu cara pemanasan
pendahuluan atau perlakuan pemanasan tipe pasteurisasi yang dilakukan pada suhu
kurang dari 1000C selama beberapa menit, dengan menggunakan air panas atau uap.
Biasanya suhu yang digunakan sekitar 82 – 93 oC selama 3 – 5 menit. Contoh
blansing misalnya mencelupkan sayuran atau buah dalam air mendidih selama 3 – 5
menit atau mengukusnya selama 3 – 5 menit.
Tujuan utama blansing ialah
menginaktifan enzim diantaranya enzim peroksidase dan katalase, walaupun
sebagian dari mikroba yang ada dalam bahan juga turut mati. Kedua jenis enzim
ini paling tahan terhadap panas.
Blansing biasanya dilakukan terhadap
sayur-sayuran dan buah-buahan yang akan dikalengkan atau dikeringkan.
Di dalam pengalengan sayur-sayuran dan
buah-buahan, selain untuk menginaktifkan enzim, tujuan blansing yaitu :
a.
Membersihkan bahan dari kotoran dan mengurangi jumlah mikroba dalam
bahan
b. Mengeluarkan atau menghilangkan
gas-gas dari dalam jaringan tanaman, sehingga mrngurangi terjadinya pengkaratan
kaleng dan memperoleh keadaan vakum yang baik dalam “headspace” kaleng.
c.
Melayukan atau melunakkan jaringan tanaman, agar memudahkan pengisian
bahan ke dalam wadah
d.
Menghilangkan bau dan flavor yang tidak dikehendaki
e.
Menghilangkan lendir pada beberapa jenis sayur-sayuran
f.
Memperbaiki warna produk antara lainmemantapkan warna hijau
sayur-sayuran.
Cara melakukan blansing ialah dengan
merendam dalam air panas (merebus) atau dengan uap air (mengukus atau dinamakan
juga “steam blanching”). Merebus yaitu
memasukkan bahan ke dalam panci yang berisi air mendidih. Sayur-sayuran atau
buah-buahan yang akan diblansing dimasukkan ke dalam keranjang kawat, kemudian
dimasukkan ke dalam panci dengan suhu blansing biasanya mencapai 82 – 83oC
selama 3 – 5 menit. Setelah blansing cukup walktunya, kemudian keranjang kawat
diangkat dari panci dan cepat-cepat didinginkan dengan air. Pengukusan tidak
dianjurkan untuk sayur-sayuran hijau, karena warna bahan akan menjadi kusam.
Caranya ialah dengan mengisikan bahan ke dalam keranjang kawat, kemudian
dimasukkan ke dalam dandang yang berisi air mendidih.
3. Pasteurisasi
Pasteurisasi merupakan suatu proses
pemanasan bahan pangan sampai suatu suhu tertentu untuk membunuh mikroba patogen
atau penyebab penyakit seperti bakteri penyebab penyakit TBC, disentri, diare,
dan penyakit perut lainnya. Dengan pasteurisasi masih terdapat mikroba,
sehingga bahan pangan yang telah dipasteurisasi mempunyai daya tahan simpan
yang singkat.
Tujuan
pasteurisasi yaitu :
·
Membunuh semua bakteri patogen yang umum
dijumpai pada bahan pangan bakteribakteri patogen yang berbahaya ditinjau dari
kesehatan masyarakat
·
Memperpanjang daya tahan simpan dengan
jalan mematikan bakteri dan menginaktifkan enzim.
Mikroba terutama mikroba non patogen dan
pembusuk masih ada pada bahan yang dipasteurisasi dan bisa berkembang biak.
Oleh karena itu daya tahan simpannya tidak lama. Contohnya : susu yang sudah
dipasteurisasi bila disimpan pada suhu kamar hanya akan tahan 1 – 2 hari,
sedangkan bila disimpan dalam lemari es tahan kira-kira seminggu. Karena itu
untuk tujuan pengawetan, pasteurisasi harus dikombinasikan dengan cara
pengawetan lainnya, misalnya dengan pendinginan. Pasteurisasi biasanya
dilakukan pada susu, juga pada saribuah dan suhu yang digunakan di bawah 100 ˚C.
Contohnya:1). Pasterurisasi susu dilakukan pada suhu 61 – 63 0C selama 30
menit; 2). Pasteurisasi saribuah dilakukan pada suhu 63 – 74 0C selama 15 – 30
menit.
Pasteurisasi pada sari buah dan sirup dapat
dilakukan dengan cara “hot water bath”. Pada cara “hot water bath”, wadah yang
telah diisi dengan bahan dan ditutup (sebagian atau rapat) dimasukkan ke dalam
panci terbuka yang diisi dengan air. Beberapa cm (2,5 – 5,0 cm) di bawah
permukaan wadah. Kemudian air dalam panci dipanaskan sampai suhu di bawah 100
0C ( 71 – 85 0C ), sehingga aroma dan flavor tidak banyak berubah.
4. Sterilisasi
Sterilisasi adalah proses termal untuk
mematikan semua mikroba beserta sporasporanya. Spora-spora bersifat tahan
panas, maka umumnya diperlukan pemanasan selama 15 menit pada suhu 121 ˚C atau
ekivalennya , artinya semua partikel bahan pangan tersebut harus mengalami
perlakuan panas. Mengingat bahwa perambatan panas melalui kemasan (misalnya
kaleng, gelas) dan bahan pangan memerlukan waktu, maka dalam prakteknya
pemanasan dalam autoklaf akan membutuhkan waktu lebih lama dari 15 menit.
Selama pemanasan dapat terjadi perubahanperubahan kualitas yang tidak
diinginkan. Untungnya makanan tidak perlu dipanaskan hingga steril sempurna
agar aman dan memiliki daya tahan simpan yang cukup lama. Semua makanan kaleng
umumnya diberi perlakuan panas hingga tercapai keadaan steril komersial .
Biasanya daya tahan simpan makanan yang steril komersial adalah kira-kira 2
tahun. Kerusakan-kerusakan yang terjadi biasanya bukan akibat pertumbuhan
mikroba, tetapi karerna terjadi kerusakan pada sifat-sifat organoleptiknya
akibat reaksi-reaksi kimia.
Pemanasan dengan sterilisasi komersial
umumnya dilakukan pada bahan pangan yang sifatnya tidak asam atau bahan pangan
berasam rendah. Yang tergolong bahan pangan ini adalah bahan pangan hewani
seperti daging, susu, telur, dan ikan serta beberapa jenis sayuran seperti
buncis dan jagung. Bahan pangan berasam rendah mempunyai risiko untuk
mengandung bakteri Clostridium botulinum, yang dapat menghasilkan racun yang
mematikan jika tumbuh dalam makanan kaleng. Oleh karena itu spora bakteri
tersebut harus dimusnahkan dengan pemanasan yang cukup tinggi. Sterilisasi
komersial adalah pemanasan pada suhu 121,1 ˚C selama 15 menit dengan
menggunakan uap air bertekanan, dilakukan dalam autoklaf. Tujuan sterilisasi
komersial terutama untuk memusnahkan spora bakteri patogen termasuk spora
bakteri C. Botulinum.
5. Pendinginan
Pendiginan adalah penyimpanan bahan pangan
di atas suhu pembekuan bahan yaitu -2 -10 0C. Cara pengawetan dengan suhu
rendah lainya yaitu pembekuan. Pembekuan adalah penyimpanan bahan pangan dalam
keadaan beku yaitu pada suhu 12 - 24 0C. Pembekuan cepat (quick freezing) di
lakukan pada suhu -24 - 40 0C (Winarno, 1993).
Pendinginan biasanya dapat mengawetkan
bahan pangan selama beberapa hari atau minggu tergantung pada macam bahan
panganya, sedangkan pembekuan dapat mengawetkan bahan pangan untuk beberapa
bulan atau kadang beberapa tahun.
Perbedaan lain antara pendinginan dan
pembekuan adalah dalam hal pengaruhnya terhadap keaktifan mikroorganisme di
dalam bahan pangan. Penggunaan suhu rendah dalam pengawetan pangan tidak dapat
membunuh bakteri, sehingga jika bahan pangan beku misalnya di keluarkan dari
penyimpanan dan di biarkan mencair kembali (thawing), pertumbuhan bakteri
pembusuk kemudian berjalan cepat kembali.Pendinginan dan pembekuan
masing-masing juga berbeda pengaruhnya terhadap rasa, tekstur, nilai gizi, dan
sifat-sifat lainya.Beberapa bahan pangan menjadi rusak pada suhu penyimpangan
yang terlalu rendah.
6. Fermentasi
Proses fermentasi dalam pengolahan
pangan adalah proses pengolahan panan dengan menggunakan aktivitas
mikroorganisme secara terkontrol untuk meningkatkan keawetan pangan dengan
dioproduksinya asam dan/atau alkohol, untuk menghasilkan produk dengan
karekateristik flavor dan aroma yang khas, atau untuk menghasilkan pangan
dengan mutu dan nilai yang lebih baik
(Winarno, 1993). Contoh-contoh produk pangan fermentasi ini bermacam-macam;
mulai dari produk tradisional (misalnya tempe, tauco, tape) sampai kepada
produk yang modern (misalnya salami dan yoghurt).
Proses fermentasi dalam pengolahan
pangan mempunyai beberapa keuntungan-keuntungan, antara lain:
1. Proses fermentasi dapat dilakukan
pada kondisi pH dan suhu normal, sehingga tetap mempertahankan (atau sering
bahkan meningkatkan) nilai gizi dan
organoleptik produk pangan.
2
Karakteristik flavor dan aroma produk yang dihasilkan bersifat khas,
tidak dapat diproduksi dengan teknik/metoda pengolahan lainnya.
3. Memerlukan konsumsi energi yang
relatif rendah karena dilakukan pada kisaran suhu normal,
4. Modal dan biaya operasi untuk proses
fermentasi umumnya rendah, dan teknologi fermentasi umumnya telah dikuasi
secara turun temurun dengan baik.
7.
Pengeringan
Pengeringan adalah suatu cara untuk
mengeluarkan atau mengilangkan sebagian air dari suatu bahan dengan menguapkan
sebagian besar air yang di kandung melalui penggunaan energy panas (Winarno,
1993). Biasanya, kandungan air bahan tersebut di kurangi sampai 53 batas
sehingga mikroorganisme tidak dapat tumbuh lagi di dalamya.Keuntungan
pengeringan adalah bahan menjadi lebih awet dan volume bahan menjadi lebih
kecil sehingga mempermudah dan menghemat ruang pengangkutan dan pengepakan,
berat bahan juga menjadi berkurang sehingga memudahkan transpor, dengan
demikian di harapkan biaya produksi menjadi lebih murah.Kecuali itu, banyak
bahan-bahan yang hanya dapat di pakai apabila telah di keringkan, misalnya
tembakau, kopi, the, dan biji-bijian.
Di samping keuntungan-keuntunganya,
pengeringan juga mempunyai beberapa kerugian yaitu karena sifat asal bahan yang
di keringkan dapat berubah, misalnya bentuknya, misalnya bentuknya, sifat-sifat
fisik dan kimianya, penurunan mutu dan sebagainya.Kerugian yang lainya juga
disebabkan beberapa bahan kering perlu pekerjaan tambahan sebelum di pakai,
misalnya harus di basahkan kembali (rehidratasi) sebelum di gunakan.Agar
pengeringan dapat berlangsung, harus di berikan energi panas pada bahan yang di
keringkan, dan di perlukan aliran udara untuk mengalirkan uap air yang
terbentuk keluar dari daerah pengeringan.Penyedotan uap air ini daoat juga di
lakukan secara vakum.
Pengeringan dapat berlangsung dengan
baik jika pemanasan terjadi pada setiap tempat dari bahan tersebut, dan uap air
yang di ambil berasal dari semua permukaan bahan tersebut.Factor-faktor yang
mempengaruhi pengeringan terutama adalah luas permukaan benda, suhu
pengeringan, aliran udara, tekanan uap di udara, dan waktu pengeringan.
8. Penggunaan Bahan Kimia
Bahan pengawet dari bahan kimia
berfungsi membantu mempertahankan bahan makanan dari serangan makroba pembusuk
dan memberikan tambahan rasa sedap, manis, dan pewarna. Contoh beberapa jenis
zat kimia : cuka, asam asetat, fungisida, antioksidan, in-package desiccant,
ethylene absorbent, wax emulsion dan growth regulatory untuk melindungi buah
dan sayuran dari ancaman kerusakan pasca panen untuk memperpanjangkesegaran
masam pemasaran. Nitogen cair sering digunakan untuk pembekuan secara tepat
buah dan sayur sehinnga dipertahankan kesegaran dan rasanya yang nyaman.
B. Kegunaan
Perencanaan
Pengertian perencanaan mempunyai
beberapa definisi rumusan yang berbeda satu dengan lainnya. Cuningham
menyatakan bahwa perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan,
fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan
memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang
diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima dan digunakan
dalam penyelesaian. Perencanaan dalam pengertian ini menitikberatkan kepada
usaha untuk menyeleksi dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang
akan datang serta usaha untuk mencapainya.
Definisi lain menyatakan bahwa
perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang dengan bagaimana
seharusnya yang berkaitan dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas,
program,dan alokasi sumber.
Perencanaan mempunyai makna yang
komplek, perencanaan didefinisikan dalam berbagai bentuk tergantung dari sudut
pandang, latar belakang yang mempengaruhinya dalam mendefinisikan pengertian
perencanaan. Di antara definisi tersebut adalah sebagai berikut: Menurut
prajudi Atmusudirjo, perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang
sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan
bagaimana. Bintoro Tjokroamidjojo menyatakan bahwa perencanaan dalam arti luas adalah
proses memprsiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan
untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut Muhammad Fakri perencanaan
dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan
dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Lebih lanjut Muhammad Fakri menyatakan bahwa perencanaan dapat juga
dikatakan sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk
mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan. Dari kutipan tersebut dapat
dianalisis bahwa dalam menyusun perencanaan perlu memperhatikan hal-hal yang
berhubungan dengan masa depan, adanya kegiatan, proses yang sistematis, hasil
dan tujuan tertentu.
Kesimpulan dari berbagai definisi diatas
yaitu perencanaan merupakan proses untuk menentukan kemana harus melangkah dan
mengidentifikasi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dengan cara efektif dan
efesien, serta mengandung enam pokok pikiran yaitu perencaaan melibatkan proses
penentapan keadaan masa depan yang diinginkan, keadaan masa depan yang
diinginkan dibandingkan dengan kenyataan sekarang sehingga dapat dilihat
kesenjangannya, untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha, usaha
untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai usaha dan
alternative, perlu pemilihan alternative yang baik yang mencakup efektifitas
dan efesiensi, alternative yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga
dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam pengambilan kebijakan.
Perencanaan
bertujuan untuk:
1) Standar
pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
2) Mengetahui
kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3) Mengetahui
siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun
kuantitasnya.
4) Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5) Meminimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat, biaya, tenaga, dan waktu.
6) Memberikan
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7) Menyerasikan
dan memadukan beberapa subkegiatan.
8) Mendeteksi
hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9) Mengarahkan
pada pencapaian tujuan.
C. Pengorganisasian
(organizing)
merupakan suatu cara pengaturan pekerjaan dan pengalokasian pekerjaan di antara
para anggota organisasi sehingga tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien
(Stoner, 1996).
Sedangkan T Hani Handoko (1999) memberikan pengertian pengorganisasian adalah
proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi,
sumber daya yang dimiliki, dan lingkungan yang melingkupinya.
1.
Proses Pengorganisasian
Menurut Stoner (1996) langkah-langkah dalam proses pengorganisasian terdiri
dari lima langkah:
Ø Merinci
seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi
Ø Membagi
beban kerja ke dalam kegiatan-kegiatan yang secara logis dan memadai dapat
dilakukan oleh seseorang atau oleh sekelompok orang.
Ø Mengkombinasi
pekerjaan anggota perusahaan dengan cara yang logis dan efisien
Ø Penetapan
mekanisme untuk mengkoordinasi pekerjaan anggota organisasi dalam satu kesatuan
yang harmonis
Ø Memantau
efektivitas organisasi dan mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk
mempertahankan atau meningkatkan efektivitas.
D.
Pengawasan
Produksi
Pertanian Pengawasan dalam usaha produksi pertanian meliputi pengawasan
anggaran, proses, masukan, jadwal kerja, dan lain-lain yang merupakan upaya
untuk memperoleh hasil maksimal dari usaha produksi. Pengawasan dilakukan agar
semua rencana dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan semua karyawan
melakukan apa yang telah ditugaskan sesuai dengan pekerjaan masing-masing.
masing. Evaluasi Produksi Pertanian Evaluasi dilakukan secara berkala, mulai
dari saat perencanaan sampai akhir usaha tersebut berlangsung Jika terjadi
penyimpangan dari rencana yang dianggap dapat merugikan, maka segera dilakukan
pengendalian.
Cara-cara
menjalankan Pengawasan .Hal-hal yang mempengaruhi derajat pengawasan mutu ;
a. Kemampuan
proses
b.
Spesifikasi yang berlaku
c.
Apkiran / scrap yang dapat diterima
d.
Ekonomisnya kegiatan produksi
E.
Pengendalian
Produksi Pertanian Pengendalian dalam
usaha produksi pertanian berfungsi untuk menjamin agar proses produksi berjalan
pada rel yang telah direncanakan. Dalam usaha tani, misalnya: pengendalian
dapat dilakukan pada masalah kelebihan penggunaan tenaga manusia, kelebihan
penggunaan air, kelebihan biaya pada suatu tahap proses produksi, dan lain-lain
.
Kegiatan sortasi
dan grading bisa
dilaksanakan secara manual,
menggunakan alat sederhana hingga
menggunakan alat yang
kompleks, hal ini
biasanya tergantung dari jenis
komoditas, skala kegiatan,
serta sumber daya
yang tersedia. Berikut ini
disajikan gambar sortasi
dan grading sederhana,
sedang dan menggunakan mesin.
Contoh
kasus
Cara membuat jamu beras kencur
Bagaimana cara
membuat jamu beras kencur yang enak? Berikut ini kami suguhkan resep yang bisa
Anda praktikkan di rumah.
Bahan:
·
1500 ml air
·
150 gram gula jawa
·
125 gram kencur
·
50 gram beras putih
·
5 sendok makan gula pasir
·
5 cm jahe
·
1/2 sendok makan asam jawa
Cara membuat jamu beras kencur:
v Cuci bersih beras, kemudian rendam dalam air selama 1 jam. Setelah
itu sisihkan.
v Rebus asam jawa, gula pasir, gula merah dan jahe dengan air sampai
mendidih. Setelah itu tunggu sampai agak dingin dan saring airnya. Sisihkan.
v Cuci bersih kencur yang masih segar, kemudian kupas kulitnya dan
potong-potong.
v Tiriskan air rendaman beras yang sudah direndam tadi. Blender
beras, kencur, dan air rebusan gula tadi hingga halus.
v Saring jamu beras kencur. Kemudian peras ampas blenderan tadi
sampai benar-benar kering.
v Sajikan beras kencur dengan es batu atau simpan terlebih dahulu di
dalam kulkas.
Demikian cara membuat jamu beras kencur yang segar dan
nikmat. Jamu ini akan menghasilkan buih dan rasa pengar jika disimpan terlalu
lama, terutama di suhu ruangan. Jadi sebisa mungkin jangan sampai 'menginap'
lebih dari sehari.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment