MAKALAH Tentang Manajemen Perbankan/Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah

 

MAKALAH

Tentang Manajemen Perbankan

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh Kelompok 1 :

Nurhidayah

Juni Meliza

Hendri Yanto

Riki Anwar Putra Tanjung

Fadel Ahmad Dian

Dosen pembimbing : Mia Muchia Desda, S.Si,.MM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi(STIE)

Pasaman Barat

2020

 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga tugas kami “MAKALAH TENTANG MANAJEMEN PERBANKAN” dapat Kami selesaikan sesuai waktu yang ditargetkan.Makalah ini kami susun untuk memberikan kepada pembaca mengenai pembahasan tentang Manajemen perbankan, serta sebagai bahan penilaian dalam menguji pemahaman belajar kami.kami  menyadari dalam makalah ini terdapat kekurangan ataupun kesalahan, untuk itu saya mohon kritik demi kesempuranaan makalah selanjutnya. Atas partisipasinya maka saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu ‘alaikum wr,wb.

 

 

 

                                                                                                            Penulis, 6 April 2021

                                                                                                                        Kelompok 1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR                                                                                              

DAFTAR ISI                                                                                                               

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang                                                                                               

B. Rumusan Masalah                                                                                          

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Bank Konvensional dan Bank syariah                                         

B. Kegiatan Utama Bank                                                                                    

C. Konsep ALMA Di Bank                                                                                

D.Peran ALMA di Bank                                                                                    

E. Studi Kasus                                                                                                    

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan                                                                                                    

B.     Saran                                                                                                              

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pembangunan yang dilaksanakan oleh negara Indonesia adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan berbagai usaha untuk mencapainya.Hal tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan secara berkesinambungan dan berkelanjutan serta mengikutsertakan peran dan partisipasi masyarakat secara keseluruhan yang diharapkan dapat menwujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Salah satu hal yang ikut serta menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi adalah stabilnya sektor perbankan.Sektor perbankan merupakan jantung dalam sistem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

Berdasarkan fungsi dasarnya sebagai penghimpun dan juga penyalur atas dana, maka bank akan selalu berkepentingan dengan pihak-pihak yang kelebihan dana dan juga pihak-pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana, yang sering disebut dengan kreditur. Dalam aktivitasnya, bank akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan seputar fungsi dasar perbankan.

Perbankan di Indonesia dalam melakukan aktivitas bisnisnya, yaitu dalam memenuhi fungsi dasarnya masih menghadapi berbagai permasalahan yang mendasar yang masih terjadi hingga saat ini. Banyak bank-bank yang belum mampu secara maksimal di dalam mengelola sumber daya mereka, sebagai contoh banyak bank yang kesulitan di dalam mengatur sirkulasi keuangan mereka, di satu sisi bank-bank yang mengalami under-liquid akan kesulitan di dalam melakukan aktivitas bisnisnya secara maksimal dikarenakan kekurangan modal sebagai dasar beraktivitas. Di sisi lain, bank-bank yang mengalami over-liquid juga akan mengalami permasalahan, mereka akan kesulitan di dalam menyalurkan dana-dana tersebut dan berisiko terjadinya kredit tidak tertagih.Banyaknya permasalahan perbankan seperti yang telah dicontohkan diatas, mengindikasikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat selaku sumber dan tujuan atas aliran dana yang dihimpun oleh bank mengalami proses yang tidak stabil dan berubah-ubah.

 

B.     Rumusan masalah

1.      Apa Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah ?

2.      Apa saja kegiatan Utama Bank ?

3.      Bagaimana konsep ALMA di Bank ?

4.      Bagaimana Peranan ALMA di Bank ?

5.      Contoh Studi Kasus ?

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah

·         Pengertian Bank Konvensional

Bank Konvensional kooperatif Bank yang melaksanakan kegiatan konvensional, yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran umum berdasarkan prosedur dan ketentuan

·         Perbankan Syariah adalah perbankan yang segala sesuatu yang tentang Bank Syariah dan unit usaha syariah, mencakup kegiatan usaha serta cara dan proses dalam kegiatan usahanya. Nama Bank Syariah sebenarnya hanya digunakan di Indonesia saja, Bank Syariah pada internasional disebut sebagai Bank Islam. Contohnya: Bank BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank Muamalat. yang telah ditetapkan. Contoh: Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI, dan lain-lain.

·         Tahun 2008 menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS), dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).

 

B.     Tugas Utama Bank

 

1.    Tugas Bank Konvensional antara lain:

o   Menghimpun dana dari masyarakat

Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka, giro ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan menghimpun dana ini, bank menjamin keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus memberikan bunga untuk dana tersebut.

o   Mengalirkan dana kepada masyarakat

Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan mengalirkan dana ini kepada pihak-pihak yang membutuhkan sistem kredit atau pinjaman. Kredit yang menawarkan bank akan memberikan bunga kepada peminjam. Produk kredit ini pun memiliki beberapa jenis seperti Kredit Tanpa Anggunan (KTA), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Mobil, atau jenis pinjaman lainnya.

o   Mendukung kelancaran lalu lintas pembayaran

Fungsi lain dari Bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu layanan yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan pembayaran. Beberapa jasa yang dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran, memberikan fasilitas pembayaran tunai, kredit, fasilitas pembyaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

2.      Tugas Bank Syariah antara lain:

o   Penghimpun Dana

Mirip dengan bank konvensional, pada bank syariah mempunyai fungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat, perbedaan jika bank konvensional penanung akan mendapatkan balas jasa dalam bentuk bunga, sedangkan jika dibank syariah penabung akan mendapatkan balas jasa dalam bentuk bagi hasil.

o   Mengalirkan dana kepada masyarakat

Dana yang telah dihimpun atau dikumpulkan oleh bank syariah dari nasabah, selanjutnya akan mengalirkan kembali ke nasabah lain dengan sistem bagi hasil.

o   Bank Pelayanan Pelayanan

Dalam kapasitas ini, bank syariah mempunyai fungsi yaitu memberikan layanan seperti transfer, pemindahan buku, jasa tarik tunai dan juga jasa perbankan lainnya.

  1. Konsep ALMA di Bank

Fokus dari Asset Liability Management (ALMA) adalah mengoordinasikan seluruhnya portofolio aset dan kewajiban,  untuk memaksimalkan keuntungan yang akan diberikan melalui dividen kepada pemegang saham  dalam jangka panjang, dengan memperhatikan kebutuhan likuiditas dan prinsip kehati-hatian. Organisasi Manajemen Asset dan Leabilitas (ALMA) terdiri atas Asset Leability Committe (ALCO) dan ALCO Support Group (ASG). Anggota ALCO terdiri dari pimpinan unit kerja yang berhubungan dengan tugas ALMA.dilakukan oleh direksi bank. Kebijakan yang dimaksud antara lain berupa penetapan limit dan target setiap bidang, rasio-rasio strategi pendanaan dan penenaman dana,struktur neraca, kebijakan harga, kebutuhan modal, dan lain-lain. Sejak tahun 1970, Asset and Lyrics Management (ALMA) mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memegang peran penting dalam pengelolaan dana bank. Asset and Liability Management ( ALMA) adalah suatu usaha untuk mengoptimalkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh laba maksimal dan sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin.

Beberapa faktor yang mempengaruhi bank untuk menerapkan prinsip ALMA , yaitu :

v  adanya deregulasi sektor perbankan di sebagian besar negara didunia.

v  fluktuasi suku bunga dan nilai tukar telah mendorong timbulnya teknik baru untuk meminimalisir risiko bunga.

v  Sikap para investor semakin kritis.

v  berkembangnya teori tentang corporate finance.

v  meningkatnya kebutuhan modal.

v  tingkat persaingan yang semakin tinggi.

 

  1. Peranan ALMA di Bank

Sama hal nya seperti  bank konvensional, bank syariah adalah lembaga intermediasi antara penabung dan investor. Perbedaan pokok antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada dominasi prinsip berbagi hasil dan berbagi resiko (profit and loss sharing) yang melandasi sistem operasionalnya. Hal ini  tercermin pada beberapa karakteristik berikut:

Berbeda dari bank konvensional, bank syariah hanya menjamin pembayaran kembali nilai nominal simpanan giro dan tabungan (wadi'ah), tetapi tidak menjamin pembayaran kembali nilai nominal dari deposito (investment deposit/mudharabah deposit). Bank Syariah  tidak menjamin keuntungan atas deposito. Mekanisme pembagian keuntungan final atas deposito pada bank syariah tergantung pada kinerja bank, tidak seperti bank konvensional yang menjamin pembayaran keuntungan atas deposito berdasarkan tingkat bunga tertentu dengan mengabaikan performance-nya.

Sistem operasional bank syariah berdasarkan sistem equity dimana setiap modal adalah risiko. Oleh sebab itu, hubungan kerja sama antara bank lslam dengan nasabahnya adalah berdasarkan prinsip berbagi hasil dan berbagi risiko (profit and loss sharing/PLS).

Dalam melakukan pembiayaan (financing) bank syariah menggunakan model pembiayaan syariah (laslamic models of financing) yaitu PLS dan non-PLS.

Berdasarkan karakteristik diatas, maka risiko yang dihadapi oleh bank syariah lebih fokus pada risiko liquiditas dan risiko kredit dan tidak mengalami risiko karena fluktuasi tingkat bunga. Asset and Liability management bank syariah lebih banyak bertumpu pada kualitas aset, dan itu akan menentukan kemampuan bank untuk meningkatkan daya tariknya kepada nasabah supaya menginvestasikan dananya melalui bank tersebut. Teknik fund gap management tidak relevan untuk digunakan sebagai alat manajemen aset dan liabilitas bank, karena bank syariah tidak berkaitan dengan risiko tingkat bunga.

Adapun komponen kebijakan ALM perbankan syariah sama dengan komponen kebijakan yang dilakukan oleh perbankan konvensional, perbedaanya adalah pengambilan keuntungan dari perdagangan valas untuk memaksimalisasi laba perbankan, serta pengamatan terhadap fluktuasi bunga

 

E.     Studi Kasus

Bank Mandiri Penggelapan Bank Mandiri.

 

Salah satu oknum pegawai Kantor Cabang Pembantu Rawa Lumbu Bekasi PT Bank Mandiri Tbk melakukan kerja sama ilegal dengan Manajer Keuangan PT Mexdie Sekawan Utama, Yekti Sartono yang mencairkan cek ilegal di Bank Mandiri senilai Rp 720 juta pada 5 Mei 2010. Pengambilan cek ini menyalahi prosedur perbankan karena otoritas cek adalah dua orang, yakni Anang Syifudin dan Muhammar Fauzan serta stempel perusahaan harus diterakan.

     Namun cek tersebut hanya ditandatangani satu orang dan itu diduga dipalsukan (stempel palsu dan asli berbeda dengan specimen yang ada di bank). Sampai saat ini kasus Bank Mandiri ini belum ditindaklanjuti lagi lebih jauh oleh pihak-pihak terkait.Bank Mandiri berpegang teguh pada pendirian mereka yang mengatakan bahwa Risk Management adalah bagian dari proses bisnis yang dapat memberikan kontribusi melalui penerapan risk management untuk mencapai return yang optimal bagi stakeholder yakni pemegang saham, masyarakat, nasabah, pemerintah dan pihak-pihkan yang berhubungan dengan bank (Masyhud Ali, 2006).

 

Identifikasi Risiko apa yang mengenai Bank Mandiri terkait kerugian pada kasus tersebut?

Kerugian yang Dialami Kerugian Finansial  Kerugian likuiditas

 

Sumber Risiko

Resiko Sosial, resiko ini berasal dari masyarakat. Artinya tindakan orang-orang menciptakan penyimpangan yang dapat merugikan. Misalnya : pencurian, huru-hara, peperangan.

Pada kasus Bank Mandiri di atas, sumber resiko berasal dari permasalahan sosial. Ada sekelompok orang yang melakukan pencurian sehingga menimbulkan kerugian besar terhadap Bank Mandiri (Kasidy , 2010).

Oknum yang terlibat dalam kasus pencairan cek secara illegal ini secara langsung dapat dikatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian bank. Resiko ini cenderung bisa lebih membahayakan daripada resiko fisik ataupun ekonomi. Karena resiko ini datangnya dari hati nurani seseorang atau sekelompok manusia, sehingga yang harus memperbaikinya adalah pihak tersebut.

 

Jenis Risiko Risiko Spekulatif

Karena resiko ini sebenarnya dapat memberikan dua alternatif bagi pelaku pencairan cek ilegal, apabila tidak diketahui tindakan ini akan menguntungkan si pelaku, namun di sisi lain merugikan perbankan.

Sebaliknya bila diketahui seperti yang telah terjadi, maka ini akan menimbulkan kerugian bagi si pelaku kejahatan tersebut dan bank dapat dihindarkan dari permasalahan yang lebih serius lagi.

 

Pengendalian Risiko

Bank Mandiri masih dapat dicegah di kemudian hari untuk menghindari peristiwa yang sama.

Melakukan tata kelola resiko secara terpadu dengan pengimplementasian tanggung jawab dan keseuaian kompetensi masing-masing pihak yang terkait.

Misalnya seperti Dewan Komisaris, Direksi, Risk & Capital Committee (RCC), unit risk management dan unit business yang telah berinteraksi dan bersinergi secara optimal.

Bank Mandiri menyusun profil resiko dalam suatu Laporan Profil Resiko, dan digunakan sebagai laporan pada Bank Indonesia.

 

Kepatuhan pegawai

Bank menetapkan kebijakan pengelolaan resiko likuiditas.

Misalnya dengan pemeliharaan cadangan likuiditas yang optimal, pengukuran dan penetapan limit resiko likuiditas, merancang analisis scenario dan contingency plan, penetapan strategi pendanaan dan mempertahankan kapasitas dana yang cukup di pasar (Masyhud Ali, 2006).

 

 

Pengelolaan Aset Negara, Risiko ekonomis/nilai suatu aset Bisa timbul karena faktor intrinsik aset itu sendiri, seperti kendaraan dan barang bergerak pada umumnya.Dari faktor eksternal seperti adanya perkembangan teknologi yang membuat aset lama (contohnya komputer) menjadi tidak optimal lagi penggunaannya, perubahahan tata kota yang bisa menjadikan nilai tanah turun.Faktor lain yang bisa mempengaruhi nilai aset adalah karena kejadian luar biasa, seperti terkena bencana alam atau pun pencurian.

 

Kemampuan sumber daya manusia

Administrasi pengelolaan aset negara juga berpotensi risiko. Pengelolaan administrasi yang tidak tertib, pengarsipan/dokumentasi yang buruk, bisa menimbulkan kerugian di masa yang akan datang. Pengelolaan aset negara yang lintas kementerian atau instansi bisa menimbulkan adanya risiko birokrasi. Anggapan umum yang menyatakan adanya kelambanan dalam birokrasi, bisa terjadi juga dalam manajemen aset negara. Hal ini terjadi karena mungkin prosedur penanganan aset melalui rentang birokrasi yang panjang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

A.    Kesimpulan

Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.  Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin.

 

B.     Saran

Makalah ini dibuat untuk memberi motivasi pada pembaca agar pembaca dapat lebih memahami tentang Manajemen Perbankan. Semoga makalah ini berguna, saran dan kritiknya saya harapkan dari pembaca demi penyempurnaan makalah ini.

 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

LAPORAN MAGANG DI KANTOR URUSAN AGAMA PADA BAGIAN ADMINISTRASI

LAPORAN MAGANG BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT BIDANG ANGGARAN

MAKALAH FETAL SKULL FETAL POSITIONING MEKANISME PERSALINAN PRESENTASI VERTEX (OKSIPUT ANTERIOR DAN OKSIPUT POSTERIOR)