MAKALAH Tentang Manajemen Perbankan/Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah
MAKALAH
Tentang Manajemen Perbankan

Disusun oleh Kelompok 1 :
Nurhidayah
Juni Meliza
Hendri Yanto
Riki Anwar
Putra Tanjung
Fadel
Ahmad Dian
Dosen pembimbing : Mia Muchia Desda, S.Si,.MM
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi(STIE)
Pasaman Barat
2020
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena
berkat rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga tugas kami “MAKALAH TENTANG MANAJEMEN
PERBANKAN” dapat Kami selesaikan sesuai waktu yang ditargetkan.Makalah ini kami
susun untuk memberikan kepada pembaca mengenai pembahasan tentang Manajemen
perbankan, serta sebagai bahan penilaian dalam menguji pemahaman belajar
kami.kami menyadari dalam makalah ini
terdapat kekurangan ataupun kesalahan, untuk itu saya mohon kritik demi
kesempuranaan makalah selanjutnya. Atas partisipasinya maka saya ucapkan terima
kasih.
Wassalamu ‘alaikum wr,wb.
Penulis,
6 April 2021
Kelompok
1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Bank Konvensional dan Bank syariah
B. Kegiatan Utama Bank
C. Konsep ALMA Di Bank
D.Peran ALMA di Bank
E. Studi Kasus
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembangunan yang dilaksanakan oleh negara Indonesia
adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai
tujuan tersebut perlu dilakukan berbagai usaha untuk mencapainya.Hal tersebut
dapat dilakukan melalui pembangunan secara berkesinambungan dan berkelanjutan
serta mengikutsertakan peran dan partisipasi masyarakat secara keseluruhan yang
diharapkan dapat menwujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik materiil
maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Salah satu hal yang ikut serta menunjang keberhasilan
pembangunan ekonomi adalah stabilnya sektor perbankan.Sektor perbankan merupakan
jantung dalam sistem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat dalam
pelaksanaan kebijakan moneter.
Berdasarkan fungsi dasarnya sebagai penghimpun dan
juga penyalur atas dana, maka bank akan selalu berkepentingan dengan
pihak-pihak yang kelebihan dana dan juga pihak-pihak yang kekurangan atau
membutuhkan dana, yang sering disebut dengan kreditur. Dalam aktivitasnya, bank
akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan seputar fungsi dasar perbankan.
Perbankan di Indonesia dalam melakukan aktivitas bisnisnya,
yaitu dalam memenuhi fungsi dasarnya masih menghadapi berbagai permasalahan
yang mendasar yang masih terjadi hingga saat ini. Banyak bank-bank yang belum
mampu secara maksimal di dalam mengelola sumber daya mereka, sebagai contoh
banyak bank yang kesulitan di dalam mengatur sirkulasi keuangan mereka, di satu
sisi bank-bank yang mengalami under-liquid akan kesulitan di dalam melakukan
aktivitas bisnisnya secara maksimal dikarenakan kekurangan modal sebagai dasar
beraktivitas. Di sisi lain, bank-bank yang mengalami over-liquid juga akan
mengalami permasalahan, mereka akan kesulitan di dalam menyalurkan dana-dana
tersebut dan berisiko terjadinya kredit tidak tertagih.Banyaknya permasalahan
perbankan seperti yang telah dicontohkan diatas, mengindikasikan bahwa tingkat
kepercayaan masyarakat selaku sumber dan tujuan atas aliran dana yang dihimpun
oleh bank mengalami proses yang tidak stabil dan berubah-ubah.
B.
Rumusan masalah
1. Apa
Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah ?
2. Apa
saja kegiatan Utama Bank ?
3. Bagaimana
konsep ALMA di Bank ?
4. Bagaimana
Peranan ALMA di Bank ?
5. Contoh
Studi Kasus ?
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah
·
Pengertian
Bank Konvensional
Bank Konvensional kooperatif Bank yang
melaksanakan kegiatan konvensional, yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu
lintas pembayaran umum berdasarkan prosedur dan ketentuan
·
Perbankan
Syariah adalah perbankan yang segala sesuatu yang tentang Bank Syariah dan unit
usaha syariah, mencakup kegiatan usaha serta cara dan proses dalam kegiatan
usahanya. Nama Bank Syariah sebenarnya hanya digunakan di Indonesia saja, Bank
Syariah pada internasional disebut sebagai Bank Islam. Contohnya: Bank BNI
Syariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank Muamalat. yang telah ditetapkan. Contoh:
Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI, dan lain-lain.
·
Tahun 2008
menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut
tentang Bank Syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan
usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Bank Syariah
adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan
menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah
(UUS), dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
B.
Tugas Utama
Bank
1. Tugas Bank Konvensional antara lain:
o
Menghimpun
dana dari masyarakat
Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui
tabungan, deposito berjangka, giro ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan
menghimpun dana ini, bank menjamin keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus
memberikan bunga untuk dana tersebut.
o
Mengalirkan
dana kepada masyarakat
Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan
mengalirkan dana ini kepada pihak-pihak yang membutuhkan sistem kredit atau
pinjaman. Kredit yang menawarkan bank akan memberikan bunga kepada peminjam.
Produk kredit ini pun memiliki beberapa jenis seperti Kredit Tanpa Anggunan
(KTA), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Mobil, atau jenis pinjaman
lainnya.
o
Mendukung
kelancaran lalu lintas pembayaran
Fungsi lain dari Bank umum yang juga sangat
penting adalah mendukung kelancaran pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena
salah satu layanan yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan
dengan pembayaran. Beberapa jasa yang dikenal adalah kliring, transfer uang,
penerimaan setoran, memberikan fasilitas pembayaran tunai, kredit, fasilitas
pembyaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran
elektronik.
2.
Tugas Bank
Syariah antara lain:
o
Penghimpun
Dana
Mirip dengan bank konvensional, pada bank syariah
mempunyai fungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat, perbedaan jika bank
konvensional penanung akan mendapatkan balas jasa dalam bentuk bunga, sedangkan
jika dibank syariah penabung akan mendapatkan balas jasa dalam bentuk bagi
hasil.
o
Mengalirkan
dana kepada masyarakat
Dana yang telah dihimpun atau dikumpulkan oleh
bank syariah dari nasabah, selanjutnya akan mengalirkan kembali ke nasabah lain
dengan sistem bagi hasil.
o
Bank
Pelayanan Pelayanan
Dalam kapasitas ini, bank syariah mempunyai fungsi
yaitu memberikan layanan seperti transfer, pemindahan buku, jasa tarik tunai
dan juga jasa perbankan lainnya.
- Konsep ALMA di Bank
Fokus dari Asset Liability Management (ALMA) adalah
mengoordinasikan seluruhnya portofolio aset dan kewajiban, untuk memaksimalkan keuntungan yang akan
diberikan melalui dividen kepada pemegang saham
dalam jangka panjang, dengan memperhatikan kebutuhan likuiditas dan
prinsip kehati-hatian. Organisasi Manajemen Asset dan Leabilitas (ALMA)
terdiri atas Asset Leability Committe (ALCO) dan ALCO Support Group (ASG).
Anggota ALCO terdiri dari pimpinan unit kerja yang berhubungan dengan tugas
ALMA.dilakukan oleh direksi bank. Kebijakan yang dimaksud antara lain berupa
penetapan limit dan target setiap bidang, rasio-rasio strategi pendanaan dan
penenaman dana,struktur neraca, kebijakan harga, kebutuhan modal, dan
lain-lain. Sejak tahun 1970, Asset and Lyrics Management (ALMA)
mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memegang peran penting dalam
pengelolaan dana bank. Asset and Liability Management ( ALMA) adalah suatu
usaha untuk mengoptimalkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh
laba maksimal dan sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin.
Beberapa faktor yang mempengaruhi bank untuk
menerapkan prinsip ALMA , yaitu :
v adanya deregulasi sektor perbankan di sebagian
besar negara didunia.
v fluktuasi suku bunga dan nilai tukar telah
mendorong timbulnya teknik baru untuk meminimalisir risiko bunga.
v Sikap para investor semakin kritis.
v berkembangnya teori tentang corporate finance.
v meningkatnya kebutuhan modal.
v tingkat persaingan yang semakin tinggi.
- Peranan ALMA di Bank
Sama hal nya seperti bank konvensional, bank syariah adalah
lembaga intermediasi antara penabung dan investor. Perbedaan pokok antara bank
syariah dan bank konvensional terletak pada dominasi prinsip berbagi hasil dan
berbagi resiko (profit and loss sharing) yang melandasi sistem operasionalnya.
Hal ini tercermin pada beberapa
karakteristik berikut:
Berbeda dari bank konvensional, bank syariah hanya
menjamin pembayaran kembali nilai nominal simpanan giro dan tabungan (wadi'ah),
tetapi tidak menjamin pembayaran kembali nilai nominal dari deposito
(investment deposit/mudharabah deposit). Bank Syariah tidak menjamin keuntungan atas deposito.
Mekanisme pembagian keuntungan final atas deposito pada bank syariah tergantung
pada kinerja bank, tidak seperti bank konvensional yang menjamin pembayaran
keuntungan atas deposito berdasarkan tingkat bunga tertentu dengan mengabaikan
performance-nya.
Sistem operasional bank syariah berdasarkan sistem
equity dimana setiap modal adalah risiko. Oleh sebab itu, hubungan kerja sama
antara bank lslam dengan nasabahnya adalah berdasarkan prinsip berbagi hasil
dan berbagi risiko (profit and loss sharing/PLS).
Dalam melakukan pembiayaan (financing) bank
syariah menggunakan model pembiayaan syariah (laslamic models of financing)
yaitu PLS dan non-PLS.
Berdasarkan karakteristik diatas, maka risiko yang
dihadapi oleh bank syariah lebih fokus pada risiko liquiditas dan risiko kredit
dan tidak mengalami risiko karena fluktuasi tingkat bunga. Asset and Liability
management bank syariah lebih banyak bertumpu pada kualitas aset, dan itu akan
menentukan kemampuan bank untuk meningkatkan daya tariknya kepada nasabah
supaya menginvestasikan dananya melalui bank tersebut. Teknik fund gap
management tidak relevan untuk digunakan sebagai alat manajemen aset dan
liabilitas bank, karena bank syariah tidak berkaitan dengan risiko tingkat
bunga.
Adapun komponen kebijakan ALM perbankan syariah
sama dengan komponen kebijakan yang dilakukan oleh perbankan konvensional,
perbedaanya adalah pengambilan keuntungan dari perdagangan valas untuk
memaksimalisasi laba perbankan, serta pengamatan terhadap fluktuasi bunga
E. Studi Kasus
Bank Mandiri
Penggelapan Bank Mandiri.
Salah satu oknum pegawai Kantor Cabang Pembantu
Rawa Lumbu Bekasi PT Bank Mandiri Tbk melakukan kerja sama ilegal dengan
Manajer Keuangan PT Mexdie Sekawan Utama, Yekti Sartono yang mencairkan cek
ilegal di Bank Mandiri senilai Rp 720 juta pada 5 Mei 2010. Pengambilan cek ini
menyalahi prosedur perbankan karena otoritas cek adalah dua orang, yakni Anang
Syifudin dan Muhammar Fauzan serta stempel perusahaan harus diterakan.
Namun cek tersebut hanya
ditandatangani satu orang dan itu diduga dipalsukan (stempel palsu dan asli
berbeda dengan specimen yang ada di bank). Sampai saat ini kasus Bank Mandiri
ini belum ditindaklanjuti lagi lebih jauh oleh pihak-pihak terkait.Bank Mandiri
berpegang teguh pada pendirian mereka yang mengatakan bahwa Risk Management
adalah bagian dari proses bisnis yang dapat memberikan kontribusi melalui
penerapan risk management untuk mencapai return yang optimal bagi stakeholder
yakni pemegang saham, masyarakat, nasabah, pemerintah dan pihak-pihkan yang
berhubungan dengan bank (Masyhud Ali, 2006).
Identifikasi Risiko apa yang mengenai Bank Mandiri terkait kerugian
pada kasus tersebut?
Kerugian yang Dialami Kerugian Finansial Kerugian likuiditas
Sumber Risiko
Resiko Sosial, resiko ini berasal dari masyarakat. Artinya tindakan
orang-orang menciptakan penyimpangan yang dapat merugikan. Misalnya :
pencurian, huru-hara, peperangan.
Pada kasus Bank Mandiri di atas, sumber resiko berasal dari
permasalahan sosial. Ada sekelompok orang yang melakukan pencurian sehingga
menimbulkan kerugian besar terhadap Bank Mandiri (Kasidy , 2010).
Oknum yang terlibat dalam kasus pencairan cek secara illegal ini secara
langsung dapat dikatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian
bank. Resiko ini cenderung bisa lebih membahayakan daripada resiko fisik
ataupun ekonomi. Karena resiko ini datangnya dari hati nurani seseorang atau
sekelompok manusia, sehingga yang harus memperbaikinya adalah pihak tersebut.
Jenis Risiko Risiko Spekulatif
Karena resiko ini sebenarnya dapat memberikan dua alternatif bagi
pelaku pencairan cek ilegal, apabila tidak diketahui tindakan ini akan
menguntungkan si pelaku, namun di sisi lain merugikan perbankan.
Sebaliknya bila diketahui seperti yang telah terjadi, maka ini akan
menimbulkan kerugian bagi si pelaku kejahatan tersebut dan bank dapat
dihindarkan dari permasalahan yang lebih serius lagi.
Pengendalian Risiko
Bank Mandiri masih dapat dicegah di kemudian hari untuk menghindari
peristiwa yang sama.
Melakukan tata kelola resiko secara terpadu dengan pengimplementasian
tanggung jawab dan keseuaian kompetensi masing-masing pihak yang terkait.
Misalnya seperti Dewan Komisaris, Direksi, Risk & Capital Committee
(RCC), unit risk management dan unit business yang telah berinteraksi dan
bersinergi secara optimal.
Bank Mandiri menyusun profil resiko dalam suatu Laporan Profil Resiko,
dan digunakan sebagai laporan pada Bank Indonesia.
Kepatuhan pegawai
Bank menetapkan kebijakan pengelolaan resiko likuiditas.
Misalnya dengan pemeliharaan cadangan likuiditas yang optimal,
pengukuran dan penetapan limit resiko likuiditas, merancang analisis scenario
dan contingency plan, penetapan strategi pendanaan dan mempertahankan kapasitas
dana yang cukup di pasar (Masyhud Ali, 2006).
Pengelolaan Aset Negara, Risiko ekonomis/nilai suatu aset Bisa timbul
karena faktor intrinsik aset itu sendiri, seperti kendaraan dan barang bergerak
pada umumnya.Dari faktor eksternal seperti adanya perkembangan teknologi yang
membuat aset lama (contohnya komputer) menjadi tidak optimal lagi
penggunaannya, perubahahan tata kota yang bisa menjadikan nilai tanah
turun.Faktor lain yang bisa mempengaruhi nilai aset adalah karena kejadian luar
biasa, seperti terkena bencana alam atau pun pencurian.
Kemampuan sumber daya manusia
Administrasi pengelolaan aset negara juga berpotensi risiko.
Pengelolaan administrasi yang tidak tertib, pengarsipan/dokumentasi yang buruk,
bisa menimbulkan kerugian di masa yang akan datang. Pengelolaan aset negara
yang lintas kementerian atau instansi bisa menimbulkan adanya risiko birokrasi.
Anggapan umum yang menyatakan adanya kelambanan dalam birokrasi, bisa terjadi
juga dalam manajemen aset negara. Hal ini terjadi karena mungkin prosedur
penanganan aset melalui rentang birokrasi yang panjang.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha
ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara
mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin.
B.
Saran
Makalah ini dibuat untuk memberi
motivasi pada pembaca agar pembaca dapat lebih memahami tentang Manajemen
Perbankan. Semoga makalah ini berguna, saran dan kritiknya saya harapkan dari
pembaca demi penyempurnaan makalah ini.
Comments
Post a Comment