MAKALAH Manajemen SDM Lintas Budaya TENTANG Masalah ekspatriat
MAKALAH
Manajemen SDM Lintas Budaya
TENTANG
Masalah ekspatriat

Disusun oleh
Kelompok 5
1.Yusuf Kurniawan
2.Yori Setiawan
3.Messy angraini
4.Mike wulandari
5.Fitri Yani
YAYASAN PENDIDIKAN PASAMAN
STIE PASAMAN
2021
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sumber
daya manusia adalah salah satu komponen yang penting dalam pengembangan suatu
Negara. Sebuah Negara akan mengalami kemajuan yang signifikan tergantung dari
tingkat pengetahuan SDM Negara tersebut. Sebut saja SDM Negara Jepang yang mengalami
kemajuan pesat, terhitung dari pengeboman Hirosima dan Nagasaki. Kini Jepang
menjadi negara maju di dunia yang patut di contoh oleh negara-negara berkembang
seperti Indonesia.
Tidak
hanya Jepang, tetapi juga Amerika, Jerman, dan negara-negara maju lainnya yang
mempunyai sumberdaya manusia unggul dan berkualitas. Manajemen SDM juga salah
satu unsur yang menjadikan sebuah negara menjadi maju dan mampu bersaing dengan
Negara-negara canggih.
Negara
Indonesia perlu belajar manajemen SDM kepada Negara-negara maju semacam Jepang,
Amerika, dan Jerman supaya pemanfaatan SDA bisa maksimal dan mampu menjadikan
Indonesia Negara yang bersaing.
1.2 Rumusan
Masalah
1 Pengertian Ekspatriat
2. Jenis Ekspatriat
3.Permasalahan Ekspatriat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ekspatriat
Eskpatriat
adalah seorang tenaga kerja yang bekerja di suatu wilayah yang bukan merupakan
wilayah dimana ia tercatat menjadi penduduknya. Banyak perusahaan multinasional
menggunakan ekspatriat untuk menjamin efektivitas operasi perusahaan sejalan
dengan kebijakan kantor pusat. Pada umumnya, ekspatriat dapat juga digunakan
untuk mengembangkan kemampuan internasional di dalam organisasi. Ekspatriat
yang berpengalaman dapat menjadi sumber yang mendukung suatu organisasi untuk
berkembang menjadi sumber yang mendukung suatu organisasi untuk berkembang
lebih global.
2.2
Jenis Ekspatriat
Jenis
ekspatriat dapat dibedakan berdasarkan tugas yang dilakukan, karena tidak semua
individu yang bekerja sebagai ekspatriat mempunyai tugas yang sama.
1. Ekspatriat yang bersifat sukarela
Merupakan
orang yang ingin bekerja di luar negeri untuk periode tertentu karena
kepentingan pengembangan karir secara individu. Seringkali, ekspatriat ini
sukarela untuk ditugaskan dalam jangka pendek kurang dari 1 tahun sehingga
mereka dapat mempunyai pengalaman mengenai kebudayaan lain.
2. Eskpatriat tradisional
Merupakan
professional dan manajer yang ditugaskan untuk
bekerja di luar negeri selama satu sampai tiga tahun. Mereka kemudian
dirotasikan ke kantor pusat.
3. Ekspatriat untuk pengembangan karir
Ditempatkan
di luar negeri untuk mengembangkan kemampuan manajemen dari perusahaan. Mereka
dapat bertugas satu sampai tiga kali rotasi di negara-negara yang berbeda,
sehingga mereka dapat mengembangkan suatu pengertian yang luas mengenai operasi
secara internasional.
4. Ekspatriat global
Mereka
yang berpindah dari satu negara ke negara lain. Seringkali mereka lebih sering
bekerja secara internasional daripada bekerja di negara asal.
2.3
Permasalahan Ekspatriat
Ada
beberapa masalah besar yang dihadapi oleh ekspatriat ketika mereka dipindah
tugaskan ke negara lain. Pertama, ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan
linkungan budaya dan fisik yang berbeda. Kedua, Ketidakmampuan untuk
beradaptasi dengan perbedaan fisik dan lingkungan budaya. Ketiga, masalah lain
yang berhubungan dengan keluarga. Keempat, ketidakdewasaan perilaku atau emosi.
Kelima, ketidakmampuan untuk menyesuaikan dengan tanggung jawab dari pekerjaan
di perantauan. Keenam, kekurangmampuan pada kompetensi teknis. Dan ketujuh,
kurangnya motivasi untuk bekerja di luar negeri.
Hal
lainnya adalah, membutuhkan waktu untuk beradaptasi, tetapi masa kerjanya
terlalu singkat. Ada beberapa faktor lain yang juga mempengaruhi kegagalan,
yaitu perhatian terhadap kesempatan kembali ke negara asal, terlalu menekankan
pada kriteria kompetensi teknikal dan mengabaikan yang lain, dan tidak cukupnya
pelatihan
BAB
III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Eskpatriat adalah
seorang tenaga kerja yang bekerja di suatu wilayah yang bukan merupakan wilayah
dimana ia tercatat menjadi penduduknya. Banyak perusahaan multinasional
menggunakan ekspatriat untuk menjamin efektivitas operasi perusahaan sejalan
dengan kebijakan kantor pusat
B Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata
sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan
tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya
dapat di pertanggung jawabkan.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.coursehero.com/file/14164330/BAB-5-Pemajakan-Atas-Orang-Asing/
di akses pada tanggal 10 oktober 2018
http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id=132 di akses pada
tanggal 10 oktober 2018 https://sleekr.co/blog/pajak-untuk-pegawai-expatriate/
di akses pada tanggal 10 oktober 2018
Comments
Post a Comment